Close
Close

Tiga Remaja Terlibat Curanmor di Bekuk


Namlea, SBS 
Tiga remaja FK (18), GS (15) dan AA (15) diamankan petugas Polsek Namlea, karena terlibat aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Kasubbag Humas Polres Pulau Buru, Ipda Dede Syamsi Rifai dalam siaran persnya Selasa malam (5/3) menjelaskan, dari tangan ketiga pelaku yang masih remaja ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti 4 buah sepeda motor, satu rangka motor dan dua kotak kunci peralatan bengkel.

Ipda Dede menjelaskan, kasus ini terbongkar menyusul adanya laporan  dari masyarakat terkait Pencurian sepeda Motor, berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP-B/06/K/III/2019/POLSEK tanggal 05 Maret 2019.

Setelah dilakukan pengembangan dan di dapat barang bukti sebanyak 4 unit sepeda motor, 1 buah rangka motor, dan 2 kotak kunci (peralatan bengkel). langkah-langkah yang diambil unit reskrim Polsek Namlea, pertama mengamankan tiga tersangka.

Polisi juga telah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi pelapor, Iskandar dan Murhim serta  Saksi (Korban) Haris Ambo Tang Bugis.

Dari tangan Pelaku telah diamankan sejumlah barang bukti di atas. Namun pemiliknya masih belum diketahui.

Untuk itu, bagi yang merasa kehilanfan motor, dapat melapor ke Polsek Namlea. (SBS/11) 

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

Previous Post Next Post