Namrole, SBS
Guna memberantas peredaran Narkotika di Buru Selatan, Badan Narkotika Nasional
(BNN) Kabupaten Buru Selatan menggelar Talkshow Instruksi Presiden (Inpres) Nomor
6 tahun 2018 tentang Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran
Gelap Narkoba (P4GN) yang berlangsung di Aula Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten
Buru Selatan, Jalan Mangga Dua Desa Waenono, Kecamatan Namrole Kabupaten setempat,
Selasa (09/04).
Kepala BNN
Kabupaten Bursel Siti H Umassugi mengatakan
bahwa beredarnya Narkotika di kalangan masyarakat harus menjadi perhatian semua
elemen.
“Untuk mengatasi
permasalahan narkotika ini maka dimunculkan Inpres Nomro 6 tahun 2018 tentatng
rencana aksi pencegahan nasional peredaran Narkotika dikalangan masyarakat dan
ini harus menjadi perhatian kita bersama,” ujar Umassugi.
Selain
peran Pemerintah dan BNN dalam rangka Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan
dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Buru selatan, Umasugi juga berharap agar
peran ASN dalam P4GN juga dilibatkan dalam rangka penyelamatan generasi bangsa.
Dikatakan, P4GN
telah dilakukan oleh BNN Bursel yaitu melalui sosialisai bahaya penggunaan
narkotika melalui seluruh komunikasi dengan kementrian hingga pemerintah
daerah.
“Selain itu, terbentukanya
regulasi dilingkungan kementrian lembaga dan pemerintah daerah, TNI dan Polri,
juga tela dilaksanakan tes urin bagi ASN, telah dibentuknya relawan anti
narkoba dan sutuan anti narkoba serta terlaksananya pemberdayaan potensi pada
kawasan rawan dan rentan narkotika,” tuturnya.
Sementara Bupati
Bursel yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan Setda
Kabupaten Bursel Ahmad Sahubawa sebelum membuka Talkshow tersebut mengatakan masalah
narkoba merupakan salah satu isu besar Nasional yang terus mengancam eksistensi
kehidupan bangsa.
Hal ini
dibuktikan berdasarkan hasil penelitian BBN Tahun 2017 menyebutkan Prevelensi
anak bangsa yang terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba mencapai angka 3,5 juta
jiwa.
“Dari 3,5 juta
jiwa ini, 1,4 juta adalah pengguna biasa dan hampir 1 juta orang diantaranya
bahkan telah menjadi pecandu. Hal ini merupakan ancaman nyata, karena jika
terus dibiarkan, Loss Generation bisa
terjadi,” ujar Sahubawa.
Mantan Sekretaris
Dinas Keuangan dan Aset daerah Kabupaten Bursel ini menuturkan, terkait masalah
tersebut dibutuhan partisipasi semua pihak untuk meningkatkan P4GN.
“Bukan hanya BNN
saja tetapi sesuai aturan hukum yang dikeluarkan oleh Presiden RI, melalui
Inpres Nomor 6 Tahun 2018 tentang pelaksanaan kebijakan dan strategi P4GN telah
jelas menegaskan bahwa setiap elemen bangsa memiliki tangung jawab bersama
dalam rangka menyelamatkan generasi bangsa dari ancaman bahaya Narkoba,”
jelasnya.
Dirinya berharap
apa yang telah dilakukan BNN Bursel dapat mengurangi dan memberantas peredaran
narkoba di tengah-tengah masyarakat Bursel.
“Kiranya yang
telah dilakukan oleh BNN dapat mengurangi penyalahgunaan Narkoba oleh generasi
penerus bangsa. Saya mengajak kita semua sebagai elemen bangsa untuk bersinergi
menghimpun kekuatan dalam P4GN untuk menuntaskan permasalahan Nasional, dimana
Indonesia berada pada darurat Narkoba,” ajaknya.
Hadir dalam
kegiatan itu, Kapolsek Namrole, AKP Yamin Selayar, Pjs Danki Kompi D Yonif
731/Namrole Letda Inf Haeru Purwanto, kepala seksi pencegahan dan pemberdayaan
masyarakat BNNK Bursel Marthin Loiz Refialy, pimpina OPD dilingkup Pemda Bursel. (SBS/02)
Post a Comment
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!