Close
Close

Cabuli Balita di Buru, Karep Facey Ditangkap


Namlea, SBS 
Polres Pulau Buru menangkap Karep Facey alias Tete Os karena tega mencabuli  Bunga (nama samaran) balita berusia 3,8 tahun di hadapan temannya NM,4 tahun, di rumah pelaku di Desa Air Ternate, Kecamatan Kepala Madan, Kabupaten Buru Selatan.

Kapolres Pulau Buru, AKBP Ricky Purnama Kertapati kepada wartawan Selasa (2/4) menjelaskan, sudah dua alat bukti yang dikantongi penyidik untuk menetapkan pelaku pencabulan sebagai tersangka.

"Tak ada tolerir terhadap pelaku pencabulan anak. Setelah cukup dua alat bukti, saya perintah tangkap," tegas Kapolres.

Menyusul perintah Kapolres, tim dari Polres Pulau Buru diback up personil Polsek Kepala Madan sudah terjun di TKP di Desa Air Ternate.
Saat didatangi sejumlah personil kepolisian yang dipimpin Ipda Zainal, Tete Os tidak melakukan perlawanan.

Ia hanya melontarkan pertanyaan kenapa dirinya ditangkap. Namun polisi tidak meladeninya dan tetap menggiring pelaku pergi dari Air Ternate.
Pelaku hanya diberi kesempatan membawa beberapa potong pakaian yang disimpan dalam tas berwarna hitam.

Kemudian polisi membawanya pergi dan disaksikan sejumlah pasang mata penduduk Warga Ternate.
Menempuh perjalanan jauh dengan kendaraan roda empat, pelaku tiba di Mapolres Pulau Buru pada malam hari.
Kasatreskrim AKP Senja Pratama menjelaskan, malam ini korban langsung menjalani interogasi. Polisi punya waktu 1 x 24 untuk interogasi.

Esoknya, polisi akan memeriksa Tete Os sebagai tersangka di bagian PPA. Setelah itu korban akan ditahan dan dijebloskan ke dalam sel Mapolres Pulau Buru.
Lebih jauh dilaporkan, salah satu anak pelaku bernama Kiswan Facey juga ada di Mapolres Buru. Ia sudah duluan ada sebelum bapaknya tiba bersama personil kepolisian.

Kepada rekan-rekannya ia menyangkal kalau bapaknya mencabuli bocah balita. Itu hanya fitnah.
Sebaliknya, ia menuding ada intrik politik antara pelapor yang sengaja merusak nama baik keluarganya, karena salah satu kakaknya menjadi caleg DPRD Kabupaten Buru Selatan.
Bahkan sebelum itu, anak pelaku ini sempat sesumbar kalau laporan warga itu direkayasa oleh Polsek Kepala Madan.

Dengan tuduhan rekayasa itu, katanya warga dari Air Ternate akan demo di Polsek Kepala Madan dan lanjut di Polres Pulau Buru, serta akan menuntuk pencemaran nama baik, karena bapaknya menjadi korban fitnah.
Sehari sebelum ditangkap, Kasubbag Humas Polres Pulau Buru, Ipda Dede Syamsi Rifai yang didampingi Kapolsek Kepala Madan, Ipda Zainal kepada wartawan,  membenarkan kejadian pencabulan oleh Tete Os.

Menurut Ipda Dede, bagian Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pulau Buru telah membawa  korban untuk diperiksa dan sekaligus diambil visum.
Bukti visum, menguatkan telah terjadi dugaan pencabulan oleh Tete Os alias Karep Facey, karena pada alat vital korban ada ditemukan luka robek yang mulai mengering.

Aku Dede, penyidik di PPA Satreskrim Polres Pulau Buru telah memeriksa orang tua korban dan juga korban. Polisi juga telah memeriksa empat saksi lainnya termasuk teman korban yang menyaksikan kejadian pencabulan itu.
Akibat perbuatan itu, Tete Os dijerat UU Perlindungan Anak UU RI Nomor 17 tahun 2016, pasal 82 ayat (1) dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp 5 milyar.

Kasus pencabulan oleh Tete Os itu terbongkar setelah orang tua korban Wa Nan  mendatangi Polsek Kepala Madan, tanggal 27 Maret lalu.
Ibu korban mengadukan Tete Os telah tega mencabuli anaknya, yang terjadi empat hari sebelumnya, yakni pada Hari Sabtu sekitar pukul 13.00 wit, tanggal 23 Maret lalu.

Korban dicabuli dihadapan temannya NM di kamar depan rumah pelaku di Desa Air Ternate, Kecamatan Kepala Madan.
Dikisahkan, sebelum peristiwa naas itu terjadi, Bunga dan NM diajak oleh Wa Nan mandi di bak penampungan air bersih. Usai mandi, Bunga dan NM disuruh pulang duluan ke rumah.

Saat melintas di depan rumah Tete Os, kedua bocah ini diajak masuk dan diberi makan oleh pelaku. Keduanya ikuti ajakan karena kenal dengan pelaku yg dipanggil Tete Os.
Saat berada di dalam rumah itu, kakek bangkotan ini bukan hanya memberi makan kedua bocah yang masih di bawah lima tahun ini, tapi ia mulai berbuat bejat pada Bunga.

Bunga yang tidak tahu apa-apa menurut saja saat tubuhnya diraba-raba. Tak cukup sampai di situ, Tete Os tega mempreteli celana korban dan menusukan jarinya ke kemaluan korban.
Semua perbuatan bejat itu disaksikan NM. Saking asyiknya mencabuli korban, Tete Os tidak sadar kalau NM sudah berlalu dari rumahnya.

Ternyata bocah NM yang sudah pandai berbicara ini pergi melapor ke ibu Bunga. "Bunga (disamarkan, red) mama, Bunga ada dl dalam rumah Tete Os. Ada makan di dalam kamar dan Tete Os  pegang Bunga punya panta deng tusu-tusu di popo (kemaluan),"cerita bocah polos ini.

Mendengar khabar tidak sedap itu, ibu korban lantas bergegas ke rumah Tete Os.
Ia mendapatkan anaknya di depan pintu kamar sudah tidak menggunakan celana dan celana anaknya didapat di dalam kamar depan.

Saat ibu korban mengajukan protes, lelaki bejat ini justru mengelak. Bahkan dia sempat mengata-ngatai  korban dan temannya sebagai anak durhaka.
Tak mau keributan panjang di rumah pelaku, akhirnya Bunga dan saksi NM dibawa pulang.
Namun saat memandikan Bunga, bocah lugu ini mengaku sakit di bagian kemaluan.

Kepada ibunya, ia bercerita sama seperti yang diceritakan temannya NM."Mama beta punya popo padis.Tadi katong ada makan di Tete Os. Tarus Tete Os ada pegang beta punya panta dan tusu-tusu beta punya popo,"beber korban di hadapan ibu kandungnya.

Akhirnya, ortu bunga pergi ke Polsek Kepala Madan dan melaporkan tindakan pencabulan itu.Masalah ini diteruskan dan diambil alih PPA Satreskrim Polres Pulau Buru. (SBS/11)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

Previous Post Next Post