Close
Close

Adu Mulut Warnai Pembagian Rastra


Namrole, SBS 
Pemerintah Desa Labuang, Kecamatan Namrole Kabupaten Bursel menyalurkan Beras Sejahtera (Rastra) bagi masyarakat yang kurang mampu di desa setempat, Rabu (22/05).

Penyerahan beras rastra ini berlangsung di ruang serbaguna Kantor Desa Labuang, dan sempat terjadi adu mulut antara Badan Pemerintahan Desa (BPD) Labuang dan masyarakat yang ingin mengambil rastra namun ditolak lantaran namanya tidak terdaftar pada daftar pengambilan Rastra tersebut.

Pantauan media dilokasi pembagian rastra data dari daftar yang digunakan untuk mengambil rasta merukapan data yang dipakai pada pemerintah Desa sebelumnya dimana data-data keluarga penerima Rasta belum diupdate oleh Dinas Sosial dan masih menggunakan data lama.

Padahal, informasi yang diperoleh pemerintah desa baru dibawah pimpinan Muhammad Rentua telah melakukan pendataan untuk masyarakat Desa Labuang yang kurang mampu.

Sekretaris Desa Labuang Yohana Hursepuny dilokasi penyerahan Rastra mengatakan penyebab terjadinya adu argumen antara masyarakat dan BPD Labuang disebabkan karena nama-nama mereka tidak termasuk dalam 58 Kepala keluarga penerima beras tersebut.

Namun, dirinya telah menjelaskan bahwa daftar yang diterima itu bukan dibuat dari desa tetapi data tersebut diterima langsung dari Dinas Sosial Kabupaten Bursel.

“Data penerima Rastra ini diterima BPD Labuang dari Dinas Sosial bersama 3.480 Kilogram Rastra. Kita hanya terima dan tinggal menyalurkannya saja sesuai daftar nama yang ada,” ucap Hursepuny.
Kendati demikian, dirinya juga heran, karena dalam daftar nama-nama tersebut ada banyak sekali para janda dan duda di Desa Labuang yang tidak tercover didalamnya.

“Dari daftar itu juga banyak masyarakat yang tergolong kurang mampu, para janda dan duda tidak termasuk dalam daftar tersebut, karena data ini data lama data pemerintahan sebelumnya,” akui Hursepuny.

“Oleh karean itu, kami dari Pemdes Labuang bersepakat dan mengambil kebijakan agar untuk setiap keluarga yang mempunyai nama didalam daftar dan mengambil 60 Kilogram Beras di bagi menjadi 30 Kilogram per Keluarga. Sisanya akan diberikan kepada para janda dan duda yang tidak terdaftar,” terangnya.

Dikatakan kalau ada masyarakat yang ingin melakulan protes karena tidak puas silakan berkonsultasi ke Dinas Sosial karena ini data berdasarkan dari Dinas Sosial.

“Itu kebijakan Kepala Desa bersama staff, supaya semuanya masyarakat yang membutuhkan semuanya bisa dapat Rastra,” tuturnya. (SBS/02)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

Previous Post Next Post