Close
Close

Assagaf : Waenetat Masuk Agenda 100 Hari Program Kerja Gubernur Maluku

Namlea, SBS 
Sekertaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Propinsi Maluku, Ny Nur Assagaf mengungkapkan, Desa Waenetat, Kec.Waeapo, Kabupaten Buru, dipilih sebagai calon desa mandiri dalam program kerja 100 hari Gubernur - Wakil Gubernur Maluku.

Desa Waenet dipilih karena sudah masuk kriteria. Salah satunya BUMDes Amanah Umat di desa tersebut ikut menopang perekonomian masyarakat setempat di bidang usaha pertanian.

Lewat dana desa yang dikucurkan pemerintah pusat setiap tahun sejak 2015 lalu, Desa Waenetat telah membentuk BUMDes Amanah Umat.

Hingga kini, BUMDes Amanah Umat  mengelola dana sebesar Rp.340 juta dan bergerak di usaha simpan pinjam.

Dengan tujuan membantu para petani yang kekurangan modal saat musim tanam ataupun membutuhkan kebutuhan mendesak.

"Dana itu dipinjamkan ke warga Rp.5 juta s/d Rp.10 juta per nasabah. Dananya bergulir dengan baik dan dikembalikan saat panen atau dengan cara menyicil. Bahkan di bumdes ada juga 60 nasabah yang tadinya meminjam dana, kini telah menabung," ungkap Ny Nur Asagaff usai melakukan pemantauan dan evaluasi langsung ke Desa Waenetat, Rabu lalu (15/5).

Kata Nur Asssagaf, desa yang berpenduduk 916 kk dengan jumlah jiwa 3.109 orang itu dipilih karena sudah tergolong sebagai desa yang maju.

Mayoritas warganya bekerja di sektor pertanian, terutama di usaha padi sawah, dan tanaman holtikultura lainnya, seperti sayuran dan buah-buahan.

Waetetat ini merupakan jantung kota Kecamatan Waeapo, dimana terdapat akses bank,  turut serta menjadi pusat perdagangan dan juga ada pasar rakyat.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Buru, Aziz Hentihu dihubungi terpisah menyambut baik langkah gubernur menetapkan Waenetat sebagai percontohan desa mandiri."Ini bagian dari target pak Gubernur dan wakilnya menekan angka kemiskinan di Maluku,"ucap Aziz.

Ia berharap, agar nantinya  OPD terkait di Propinsi Maluku mencurahkan perhatian, termasuk anggaran untuk menata Wainetat menjadi desa yang swasembada, agar kelak mandiri di atas kaki sendiri.

"Yang dimaksud dengan desa mandiri atau desa sembada adalah desa maju yang memiliki kemampuan melaksanakan pembangunan desa. Pembangunan ini untuk meningkatkan kualitas hidup dan kehidupan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat desa dengan memiliki ketahanan sosial, ketahanan ekonomi, dan ketahanan ekologi secara berkelanjutan,"papar Aziz.

Aziz yang beberapa bulan ke depan akan menempati pos baru sebagai anggota DPRD propinsi Maluku ini lebih jauh mengatakan, ada  empat program prioritas yang dicanangkan pemerintah agar satu desa bisa lebih maju dan mandiri, yakni pengembangan produk unggulan kawasan pedesaan (Prukades), badan usaha milik desa (BUMDesa), embung desa, serta sarana olah raga desa.

Untuk itu, di Waenetat pemerintah mendorong petani agar memiliki satu atau lebih Prukades. Bekerja sama dengan dunia usaha, Prukades itu diharapkan bisa menghasilkan skala produksi yang lebih besar dan bisa memberi nilai tambah bagi produk yang dihasilkan, baik dari segi kualitas maupun jumlah produk.

"Selama ini karena tidak memiliki akses, banyak petani yang menjual hasil pertaniannya ke para tengkulak. Para tengkulak itu tentu saja menekan harga dan petani tidak memiliki posisi tawar yang lebih tinggi,"aku Aziz.

Dikatakan, dengan dunia usaha masuk ke desa, maka masyarakat tak perlu pusing lagi memikirkan tentang proses pascapanen. Karena sarana pascapanen merupakan hal penting dalam sektor pertanian.

Pasar akan melirik hal tersebut lantaran sarana pascapanen akan meningkatkan nilai tambah produk pertanian baik dari segi kualitas maupun kuantitas. (SBS/11)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

Previous Post Next Post