Close
Close

BPOM Identivikasi Makan Tradisional, Ritel dan Pangan di Namrole


Namrole, SBS 
Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Ambon melakukan indentivikasi pengawasan pangan, ritel dan makanan tradisional di sejumlah toko maupun swalayan di Kota Namrole Kabupaten Buru Selatan, Selasa (28/05).

Dalam pengawasan ini, BPOM Ambon turut melibatkan Dinas Perdagangan, Dinas Kesehatan dan Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bursel. Dimana, pengawasan itu dilakukan pada sejumlah toko di pasar tradisional dan swalayan yang ada di Namrole.

"Yang kita awasi disini adalah dalam rangka untuk mengawasi produk pangan selama bulan ramadhan dan menjelang idul fitri," jelas Kepala Seksi Pemeriksaan BPOM Ambon, Matias Sandy Tokanola kepada wartawan diselah-selah proses pengawasan itu.

Matias menjelaskan, fokos pengawasan mereka itu pada produk pangan, tetapi tidak terlepas komoditi lainnya juga seperti kosmetik.

"Kalau pangan ini kita fokus di pangan yang tidak memiliki ijin edar, rusak, kadaluarsa dan yang tidak memiliki label," ujarnya.

Dimana, lanjutnya, pihaknya bersama lintas sektor terkait melakukan pengawasan dengan fokus pertama di pasar tradisional dan ritel moderen yaitu swalayan yang ada di Kota Namrole.

Dalam pengawasan yang dilakukan ini BPOM menemukan sejumlah produk untuk pangan yang kadaluarsa, rusak dan nomor ijin edar telah habis masa berlaku.

"Kita sudah tindak lanjut dengan pemilik produk, untuk yang kadaluarsa kita lakukan pemusnahan di tempat. Kita temukan kosmetik yang tidak memiliki ijin edar juga," jelas Sandy.

Kepada pelaku usaha, pihaknya sudah menyarankan agar ketika melakukan pembelian produk harus mengecek dengan baik, tanggal kadaluarsa dan ijin edar. Selain itu, disarankan juga menginstal aplikasi Cek BPOM agar senantiasa sebelum berbelanja produk bisa mengecek terlebih dahulu produk yang legal yang beredar di pasaran.

"Kita juga sarankan kepada mereka agar jangan membeli produk lewat mobil-mobil atau penjual keliling. Kita tidak bisa menjamin keaslian produknya. Juga melalui pasar online sebelum memastikan produk tersebut memiliki ijin edar," jelas Sandy.

Kedepannya Sandi berharap dari lintas sektor, yakni Dinas Perdagangan, Kesehatan dan Ketahanan Pangan di Kabupaten Bursel dapat menindak lanjuti temuan-temuan itu.

Selain kegiatan ini, Sandi mengaku pihaknya melakukan pengawasan terhadap tahjil di Namrole sejak kemarin Senin (27/5). Dimana ada 11 sampel yang diambil dan hasilnya memenuhi ketentuan karena tidak mengandung bahan berbahaya.

Selain itu juga BPOM Ambon melakukan pengawasan terhadap sarana-sarana kesehatan diantaranya Rumah Sakit, Puskesmas, Apotik dan toko obat.

"Dari pengawasan yang kita lakukan ada beberapa sarana yang belum secara tertib memenuhi persyaratan-persyaratan cara distribusi obat yang baik," ujar Sandy.

Sandy berharap terhadap beberapa temuan yang harus dilakukan perbaikan dan pencegahan agar dapat melakukan perbaikan.

Sementara itu dari pantauan media ini, ada sejumlah produk kosmetik yang beredar di Namrole tidak memiliki ijin edar yakni kosmetik jenis lipstik merk Kiss Beauty, lipstik merk Kiss Kyle dan lipstik Merk Lovely.

Selain itu, di salah satu tokoh penjualan sembako, yakni Toko Wahyu, ditemukan bahan tambahan pangan pembuatan kue yang sudah expayer ijin dan petugas langsung melakukan pemusnahan di tempat.

Sedangkan di Swalayan Green Namrole, petugas menemukan produk kue kering produksi rumah tangga tidak memiliki tanggal pembuatan. Juga menemukan produk yang sudah rusak dan produk jenis garam halus yang sudah expayer.

Petugas BPOM Ambon bersama instansi lintas sektor ini juga menemukan produk kosmetik jenis parfum yang nomor regustrasi tidak diperpanjang lagi.(SBS/06)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

Previous Post Next Post