Namrole, SBS
Pemerintah Kabuapten
Buru Selatan (Bursel) akan melegalkan Sapaan “Moan Modan” sebagai salam resmi pemerintah
daerah (Pemda) yang akan digunakan disetiap kegiatan-kegiatan resmi seluruh
instansi yang ada di Lingkup Pemda Bursel.
Hal ini disampaikan
Penjabat Sekda Bursel A M Laitupa kepada wartawan di Namrole, Sabtu,
(11/05/2019).
Dikatakan, “Moan
Modan” sendiri dapat diartikan sebagai salam yang menyatakan diberkatinya tanah
(Pulau Buru) beserta masyarakatnya.
“Terkait dengan
salam dalam bahasa Buru kita yaitu “Moan Modan” itu artinya kita memberikan
selamat semoga daerah pulau ini atau wilayah ini dapat juga memberikan
keselamatan kepada kita,” ucap Sekda.
Kepala Badan
Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) ini menjelaskan,
salam “Moan Modan” akan di pakai secara umum di kabupaten Bursel, dan
disejajarkan dengan salam lainya seperti Salam Sejahtera, Assalamualaikum dan Syalaom.
“Salam ini akan
disamakan dengan salam secara umum seperti Salam Sejahtera, dan secara agama
seperti Assalamualaikum dan Syalom,” terangnya.
Pemakaian Salam “Moan
Modan” menurut Laitupa merupakan salah satu bentuk pengembangan budaya dan
pelestarian bahasa daerah sebagai jati diri Geba Bipolo (Masyarakat Buru) yang
sudah ada sejak dahulu.
“Penggunaan Salam
“Moan Modan” merupakan bentuk pelestarian budaya yang diterjemahkan dalam
bentuk salam dalam bahasa Buru yang nantinya digunakan dalam setiap
moment-moment pemerintahan. Salam “Moan Modan” merupakan ciri budaya kita dalam
memberikan salam di daerah ini, ini
perlu kita sampaikan dalam acara-acar resmi,” tuturnya.
Untuk meresmikan
dan penetapan Salam “ Moan Modan”,
Pemerintah daerah berencana akan mengusungnya dan menetapkannya dalam betuk
Peraturan Daerah.
“Salam ini akan tetapkan
sebagai Perda karena ini dipakai sebagai salam daerah, ini ciri khas daerah
sehingga akan dimasukan sebagai peratuan daerah. Di daerah-daerah lain juga
sudah punya ciri khas sama dengan semboyan kita “Lolik lLalen Fedak Fena”. Ini hanya perlu dibuat dalam Sebuah Perda,”
akuinya. (SBS/02)
Post a Comment
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!