Close
Close

Pemkab Bursel Luncurkan SMS Lapor

Namrole, SBS 
Pemeritah Kabupaten Buru Selatan (Bursel) melalui Bagian Humas Setda Kabupaten Bursel meluncurkan layanan Short Message Service (SMS) pengaduan yang disediakan bagi masyarakat Bursel untuk melapor segalah tindak pelayanan yang tidak sesuai dengan prosedur.

Program SMS Lapor ini diprakasai oleh Kabag Humas Bursel Laurens Solissa dan merupakan implementasi program inovasi perubahan pada Diklat PIM III yang sementara diikutinya.

Bupati Bursel Tagop Sudarsono Soulissa saat melaunching program tersebut mengaku berterima kasih atas invosi yang telah diberikan Kabag Humas dan telah berani mengambil tanggung jawab besar dalam membantu Pemda Bursel untuk menatakelola sistem pemerintah yang ada saat ini.

“Sebagai kepala daerah, saya memberikan apresiasi yang besar kepada saudara Laurens Solissa dimana dalam program Pim III yang sedang dijalaninya mampu menciptakan inovasi dalam program kreatif berupa SMS Lapor dan tentunya program ini diharapkan bisa diimplementasikan sehingga dapat membantu pemerintah Bursel dalam membangun interaksi sosial dengan masyarakat,” ujar Tagop.

Dikatakan Tagop, dengan menghadirkan layanan publik berbasis SMS yang responsif dan bermanfaat dalam membangun interaksi masyarakat adalah bagian dari invotif dan kreasi positif yang perlu dikembangkan.

“Program ini dalam membangun hubungan interaksi dengan masyarakat sangatlah baik, hanya saja program ini harus ditangani dan dikelola oleh petugas yang bisa dan mampu menjawab apa yang menjadi laporan masyarakat, jangan sampai dengan adanya program SMS ini justru menjadi bumerang untuk Humas dan Pemda,” paparnya.

Menurutnya, pegawai yang disiapkan untuk menangani program SMS Lapor harus benar-benar mampu memberikan respons balik dari apa yang dilaporkan masyarakat.

“SMS Lapor ini harus di sharing dan dibatasi karena SMS ini juga bisa saja menjelek-jelekan Pemda. Namun, Inovasi seperti ini adalah sebuah langkah maju walaupun masih berbasis SMS, dan kedepan nantinya akan dilakukan juga untuk penyusunan semua laporan dan administrasi akan dibuat dalam bentuk program seperti yang saat ini kita gunakan yakni Simda,” terangnya.

Dirinya juga menganjurkan kepada Kabag Humas agar dalam mengawasi program SMS Lapor supaya tidak disalahgunakan, maka harus berkerja sama dengan Polres Pulau Buru dalam hal ini Tem Cyber Crime Polres Pulau Buru.

“Kita juga harus bekerja sama dengan tim Cyber di Polres Buru agar mereka bisa menjadi penyangga dalam membantu kita mengatasi akun-akun palsu yang iseng mengganggu Pemda,” tuturnya.

Tagop berharap, program SMS Lapor dapat berjalan sesuai dengan yang direncanakan dan tidak hanya menjadi program saja, namun dapat diterapkan dan difungsikan sebagaimana mestinya.

Kabag Humas Bursel Laurens Solissa sebagai Reformer (pembuat perubahan) program SMS Lapor kepada wartawan mangatakan, jika ada yang ingin dilaporkan masyarakat dapat mengirim SMS langsung ke nomor 0811470404 dan akan dievalusi dan diteruskan kepada instansi terkait.

Ditambahkan, SMS Lapor tidak melayani SMS dalam bentuk gambar atau audio karena akan sulit diteruskan, tetapi SMS Lapor hanya berlaku untuk SMS dalam bentuk kata-kata (text) dan bagi pengiri SMS Lapor harus mencantumkan nama pengirim dan alamatnya.

“SMS Lapor sesuai SOP kami itu hanya melayani SMS dalam bentuk kata-kata, dan untuk tarif sekali sms disesuaikan dengan provider di lakoasi atau daerah masing-masing. Misalnya di Maluku pasti tarifnya beda dengan di Makassar atau Jawa. Jadi bagi masyarakat yang ingin melapor bisa langsung SMS ke 0811470404,” pungkasnya. (SBS/02)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

Previous Post Next Post