Close
Close

Rekomendasi Tarik Guru dan Tenaga Medis dari Careteker Kades


Namlea, SBS 
DPRD Buru mengeluarkan 20 rekomendasi agar ditindaklanjuti, yakni menarik tenaga guru dan tenaga medis yang diangkat menjadi kareteker kepala desa.

"Segera menarik seluruh tenaga pendidik dan tenaga kesehatan yang ditugaskan menjabat kepala desa di lingkup Pemkab Buru," tegas Ketua Komisi A DPRD Buru, Jamaludin Bugis saat membacakan 20  butir rekorndasi dalam sidang paripurna yang berlangsung Sabtu (4/5) malam.

Sidang dipimpin Ketua DPRD, Iksan Tinggapy SH, dihadiri Bupati Ramly Ibrahim Umasugi SPI MM, Wabup Amustofa Besan SH, Sekda Drs Ahmad Assagaff, perwakilan Forpimkab, pimpinan OPD dan tamu undangan lainnya.

Jamaludin yang bertindak sebagai juru bicara pada malam itu menegaskan, bahwa Rekomendasi ini juga merupakan wujud dari sikap politik Dewan Yang Terhormat, yang telah melewati tahapan pembahasan oleh komisi-komisi serta menerima masukan serta penjelasan dari Pimpinan OPD atas pembangunan yang dilaksanakan.

"Kami berharap kiranya rekomendasi ini tidak hanya sekedar menjadi tambahan bahan kepustakaan, tapi harus menjadi perhatian bagi seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah dalam menyusun program dan kegiatan pada tahun yang akan datang," tegas Jamaludin.

Dari 20 butir rekomendasi ini, pada rekomendasi pertama dipertegas, bahwa hasil keputusan bersama antara DPRD dengan pemerintah daerah terhadap rancangan rkpd KUA PPKS dan rapbd maupun kua serta rapbd-p harus dilaksanakan dan tidak dapat dirubah.

Ditegaskan pula harus adanya pemerataan tenaga guru dan kepala sekolah yang melebihi masa kerja 5 tahun yang dianggap berkualitas untuk didistribusikan ke sekolah yang dianggap kurang berkualitas.Ini dalam rangka peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Buru.

DPRD juga memandang perlu adanya fasilitas-fasilitas perumahan guru kepada guru GGD yang ditempatkan di wilayah pegunungan dataran rana.

Kemudian dokter spesialis yang telah melakukan pelayanan kepada pasien BPJS harus dibayarkan intensitasnya dan besar tunjangan yang sesuai dengan keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia.

Pertanggungjawaban Bupati Buru Tahun Anggaran 2018 bemama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buru yang mana kita telah mengajukan sesuai tata waktu yakni tiga bulan setelah berakhirnya tahun anggaran yaitu pada bulan Maret Tahun 2019.

Beberapa saat yang Ialu telah kita sakslkan bersama penyampaian Rekomendasi DPRD Kabupaten Buru atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Tahun Anggaran 2018,merupakan refleksi dari hasil penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat yang menuntut adanya transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaannya selama Tahun Anggaran 2018, yang berisikan catatan-catatan strategis berupa saran, masukan serta korelsi guna diperbaiki dan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah pada pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan ke depan.

Rekorndasi DPRD itu krmudian diserahkan Ketua dewan Iksan Tinggapy kepada Ramly Ibrahim Umasugi, disaksikan Wakil ketua dewan, Djalil Mukaddar SP dan Wabup Amustofa Besan.

Iksan selama memimpin sidang turut mrnegaskan, agar 20 butir rekomrndasi dewan itu supaya ditindaklanjuti.

Sementara itu, Bupati dalam sambutannya menjelaskan, penyampaian rekomendasi Dewan yang terhormat terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Buru Tahun Anggaran 2018, baginya merupakan bentuk kerjasama yang baik antara eksekutif dengan Dewan yang terhormat.

Dengan senantiasa disemangati kebersamaan, kemitraan dan tidak mengurangi makna serta tujuan pelaksanaan pembahasan LKPJ ini.

"Dalam sistem perencanaan dewasa ini, kita tetap memperhatikan Rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), Hasil Reses DPRD, rapat dengar pendapat DPRD dan informasi Publik lainnya, hal ini merupakan bagian proses perencanaan yang harus lalui untuk merencanakan program dan kegiatan pembangunan di tahun akan datang yang nantinya ditampung dalam dokumen RKPD Kabupaten Buru dan seianjutnya diajukan pada KUA dan PPAS menuju APBD dengan mempertimbangkan kapasitas fiskal daerah," tanggap Bupati.

"Semoga kerjasama yang telah terbina selama ini dapat dipelihara dan ditingkatkan terus di masa yang akan datang demi keberhasilan pelaksanaan tugas-tugas penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di Bumi Bupolo Tercinta ini," tambah Bupati.

Bupati mengatakan, kalau segala yang menjadi sorotan anggota Dewan Perwakilan Rakyat ini dimaknai sebagai ekspresi dari sebuah kepedulian yang sangat tinggi terhadap kinerja pemerintah daerah untuk diperbaiki dan ditingkatkan demi mewujudkan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Buru. Sangat disadari bahwa sebagai lembaga elsekutif, pemerintah daerah dalam pelakhanaan tugas dan tanggungjawabnya serlng melakukan kekeliruan. Namun kekeliruan dan kesalahan Itu menjadl panting ketlka disadari dan ada semangat untuk memperbalkinya.

“Segala kakurangan dan kesalahan janganlah menjadl langkah mati untuk maju namun hendaknya dijadikan langkah awal untuk manjadl lebih baik di masa yang akan datang," ucap Bupati.

Untuk itu, pada kesempatan yang berbahagia ini, bupati menyampalkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Ketua, Para Wakil Ketua, para Ketua Komisi dun seluruh Anggota Dewan yang terhormat atas ketekunan, keuletan serta kerjasama yang telah dibangun selama berlangsungnya proses pembahasan sehingga dapat menyelesalkan tepat pada waktunya sesuai jadwal pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Buru Tahun Anggaran 2018.

"Dan ucapan terima kasih juga saya sampaikan kepada pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, serta semua pihak yang berpartisipasi dalam mengikuti kegiatan ini," tutup Bupati. (SBS-10)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

Previous Post Next Post