Close
Close

Diduga, Ada Mark Up Pembangunan Pasar Di Desa Oki Baru


Namrole, SBS 
Anggaran pembanguna dua pasar di Desa Oki Baru Kecamatan Namrole, Kabupaten Buru Selatan (Bursel) sungguh fantastik, kenapa? Dua Pasar yang dibangun dengan anggaran Dana Desa tahap dua tahun 2018 itu menelan biaya ratus juta rupiah, padahal hanya menggunakan kayu.

Salah satu masyarakat Desa Oki Baru yang enggan namanya disebutkan kepada media ini mengatakan pembangunan dua pasar yang terletak didepan jalan raya itu diduga di Mark Up anggarannya dua kali lipat oleh pemerintah desa setempat.

“Kami menduga pembangunan pasar dengan ukuran panjang kurang lebih 15 meter itu di Mark Up oleh kepala desa Gamir Latbual dan kroni-kroninya, karena pembangunan pasar yang hanya menggunakan papan dan kayu penggalan itu menelan anggaran yang cukup mengagetkan kami masyarakat Desa Oki Baru,” ucap sumber kepada media ini, Minggu (23/06/2019) di Namrole.

Dirincikan, pembangunan dua pasar itu menelan anggaran dana desa dengan spesifik biaya yang berbedah-bedah pada tiap pasarnya.

“Ini kan aneh, masa pasar dari papan bisa menghabiskan dana desa hingga ratusan juta?. Pasar pertama menelan biaya sebesar Rp.101.064,100 dan pembangunan pasar ke dua menelan anggaran Rp. 123.120.300, padahal dasarnya saja hanya dari campuran semen yang menurut kami itu pun campurannya muda dan tidak sesuai standarnya,” beber sumber.

Lanjutnya, pasar yang diresmikan pada 30 Oktober dan 30 November tahun 2018 itu, pembangunannya juga membingungkan masyarakat, sebab dalam tugu laporan pembangunan pasar tersebut tertera pembangunannya 2 unit untuk pasar yang menelan anggaran Rp.101.064,100 dan 4 unit untuk pasar dengan anggaran Rp. 123.120.300, padahal hanya ada dua pasar di desa.

“Disana tertera ada 4 unit dan 2 unit, tetapi kenyataan dilapangan itu hanya 2 pasar yang dibangun di desa kami, itupun kami duga tidak sesuai draft rancangan pembangunan dan terjadi Mark Up disana,” urainya.

Bahkan lanjutnya, masyarakat Desa Oki Baru juga dibuat bingun dengan kehadiran pasar tersebut sebab sejak diresmikan, pasar tersebut hanya sebagai pajangan dan sangat jarang sekali digunakan oleh masyarakat.

“Entah kenapa pasar itu sunyi dan sangat jarang digunakan oleh masyarkat desa, yang paling ramai disitu hanya kambing-kambing dengan kotorannya, karena kambing-kambing bertedu disana dan tidur dipasar itu saat hujan datang dan ketika malam tiba,” terang sumber.

Warga desa yang kesehariannya berprofesi sebagai petani dan nelayan ini meminta pihak-pihak terkait dalam hal ini Pemda Bursel, pihak kepolisian dan Kejaksaan untuk mengevaluasi pembangun pasar tersebut sebab jika tidak disentuh oleh hukum, dugaan korupsi ini bisa dibuat berjenjang hingga ke pemerintahan desa selanjutnya.

“Kami minta pihak-pihak yang berkompeten dalam hal ini untuk melihat masalah tersebut. Ini keresahan masyarakat desa Oki Baru. Kalau dibiarkan kami takutkan akan terjadi penyimpangan-penyimpangan lain dalam pembangunan-pembangunan selanjutnya di desa kami,” tegasnya.

Terpisah, Kepala desa Oki Baru Gamir Latbual yang dihubungi via Handpohone mengaku benar bahwa ada pembangunan dua buah pasar di desa tersebut sesuai dengan keterangan pada tugu rincian pembangunan.

“Io ada itu, ada yang ukuran 15 x2 meter sesuai dengan draft itu. Jadi beta kerja ikut draft. Seng ada Mark Up. Itu kan kegiatan dilakukan sesuai dan di diawasi pendaping desa,” tangkisnya.

Latbual menekankan bahwa laporan masyarakat ini hanya karena faktor ketidak sukaan dari sekelompok masyarakt yang tak sejalan dengan pemerintahannya saja.
“Namanya masyarakat ini hanya dia tau liat itu,” ujar Latbual.

Ketika ditanya terkait maksud dari 4 unit dan 2 unit yang terterah pada 2 tugu pembangunan pasar, Latbual tak mampu menjelaskan dan berkilah bahwa dirinya tak mendengarkan apa yang ditanyakan kepada dirinya dan mengatakan dirinya sedak sibuk mengurusi pembangunan di desanya.
“Jaringannya dia seng bagus jadi pembicaraannya kurang dengar nanti katong ketemu saja. Ada waktu katong ketemu karena pagi ini beta ada mau urus kegiatan mau bikin got,” ucap Latbual. (SBS/02)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

Previous Post Next Post