Close
Close

Latbual Ditetapkan Jadi Calon Ketua DPRD Ganti Solissa



Namrole, SBS
Anggota DPRD aktif Kabupaten Buru Selatan (Bursel) Sami Latbual yang juga Ketua Dewan Pimpinan Cabang PDI-P Kabupaten Bursel ditetapkan menjadi calon Ketua DPRD pengganti Almarhum Arkilaus Solissa sebagai ketua DPRD sisa masa bahkti tahun 2014-2019.

Penetapan ini dilakukan pada pariurna masa sidang ke dua DPRD Bursel yang berlangsung di ruang paripurna DPRD setempat.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bursel La Hamidi dalam pidatonya mengatakan, penetapan Latbual sebagai calon Ketua DPRD ini merupakan pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2018 pasal 36 ayat 2 huruf a tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD provinsi, kabupaten dan kota serta pasal 52  ayat 1, 2 dan 3 tentang tata tertib DPRD Kabupaten Bursel.

Selanjutnya, terkait dengan penetapan calon Pengganti Ketua DPRD Kabupaten Buru Selatan, ketentuan pasal 39 ayat (1) dan ayat (2) PP Nomor 13 tahun 2018 tentang Pedoman penyusunan peraturan DPRD tentang Tatib DPRD dan pasal 54 peraturqn DPRD Kabupaten Buru Selatan serta surat DPC PDI-P nomor 001/EKS/DPC/V/2019, perihal penyampaian usul nama pengganti Ketua DPRD tanggal 08 Mei 2019.

"Berdasarkan ketentuan-ketentuan sebagaimana telah disampaikan tersebut, pada hari ini tanggal 18 Juni tahun 2019, perkenankan saya mengumumkan pemberhentian dengan hormat saudara Ketua dan sekaligus sebagai anggota DPRD kabupaten Buru Selatan periode 2014-2019 atas nama Arkilaus Solissa serta mengumumkan dan menetapkan sudara Sami Latbual sebagai calon pengganti Ketua DPRD Kabupaten Buru Selatan sisa masa jabatan 2014-2019," jelas La Hamidi.

Disebutkan bahwa, sesuai amanat peraturan perundangan, DPRD mempunyai tugas dan wewenang untuk mengajukan pemberhentian dan pengangkatan Pimpinan DPRD kepada Gubernur untuk mendapatkan peresmian pemberhentian dan pengangkatannya.

Rancangan surat keputusan yang dibacakan oleh Sekwan Hadi Longa (nomor disesuaikan), merupakan keputusan politik DPRD menyetujui keputusan Ketua Fraksi PDI P Sami Latbual sebagai Calon Pengganti Ketua DPRD Kabupaten Buru Selatan untuk sisa masa jabatan 2014-2019.

Pembacaan rancangan surat keputusan ini langsung disetujui oleh pimpinan dan anggota DPRD yang hadir dan di saksikan oleh Assisten I Bidang pemerintahan Setda Bursel Alfario Soumokil dan tamu undangan lainnya. (SBS/02)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

Previous Post Next Post