Namrole,
SBS
Anggota
DPRD aktif Kabupaten Buru Selatan (Bursel) Sami Latbual yang juga Ketua Dewan
Pimpinan Cabang PDI-P Kabupaten Bursel ditetapkan menjadi calon Ketua DPRD pengganti
Almarhum Arkilaus Solissa sebagai ketua DPRD sisa masa bahkti tahun 2014-2019.
Penetapan
ini dilakukan pada pariurna masa sidang ke dua DPRD Bursel yang berlangsung di
ruang paripurna DPRD setempat.
Wakil
Ketua DPRD Kabupaten Bursel La Hamidi dalam pidatonya mengatakan, penetapan Latbual
sebagai calon Ketua DPRD ini merupakan pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 12
tahun 2018 pasal 36 ayat 2 huruf a tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD
provinsi, kabupaten dan kota serta pasal 52 ayat 1, 2 dan 3 tentang tata tertib DPRD Kabupaten
Bursel.
Selanjutnya, terkait dengan
penetapan calon Pengganti Ketua DPRD Kabupaten Buru Selatan, ketentuan pasal 39
ayat (1) dan ayat (2) PP Nomor 13 tahun 2018 tentang Pedoman penyusunan
peraturan DPRD tentang Tatib DPRD dan pasal 54 peraturqn DPRD Kabupaten Buru
Selatan serta surat DPC PDI-P nomor 001/EKS/DPC/V/2019, perihal penyampaian
usul nama pengganti Ketua DPRD tanggal 08 Mei 2019.
"Berdasarkan
ketentuan-ketentuan sebagaimana telah disampaikan tersebut, pada hari ini
tanggal 18 Juni tahun 2019, perkenankan saya mengumumkan pemberhentian dengan
hormat saudara Ketua dan sekaligus sebagai anggota DPRD kabupaten Buru Selatan
periode 2014-2019 atas nama Arkilaus Solissa serta mengumumkan dan menetapkan
sudara Sami Latbual sebagai calon pengganti Ketua DPRD Kabupaten Buru Selatan
sisa masa jabatan 2014-2019," jelas La Hamidi.
Disebutkan bahwa, sesuai
amanat peraturan perundangan, DPRD mempunyai tugas dan wewenang untuk
mengajukan pemberhentian dan pengangkatan Pimpinan DPRD kepada Gubernur untuk
mendapatkan peresmian pemberhentian dan pengangkatannya.
Rancangan surat keputusan
yang dibacakan oleh Sekwan Hadi Longa (nomor disesuaikan), merupakan keputusan
politik DPRD menyetujui keputusan Ketua Fraksi PDI P Sami Latbual sebagai Calon
Pengganti Ketua DPRD Kabupaten Buru Selatan untuk sisa masa jabatan 2014-2019.
Pembacaan rancangan surat keputusan
ini langsung disetujui oleh pimpinan dan anggota DPRD yang hadir dan di
saksikan oleh Assisten I Bidang pemerintahan Setda Bursel Alfario Soumokil dan
tamu undangan lainnya. (SBS/02)
Post a Comment
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!