Close
Close

Nyio Singgung PATEN Dalam Sosialisasi Pedoman Evaluasi Kinerja Kecamatan



Namrole, SBS 
Kabag Pemerintahan Kabupaten Buru Selatan Ridwan Nyio menyinggung soal aplikasi Aplikasi Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) yang akan diberlakukan bagi kecamatan di tahun 2019 ini.

Dirinya mengatakan aplikasi PATEN ini sangat baik dalam mempermuda kerja aparatur di tingkat kecamatan dalam melayani kebutuhan masyarakat di kecamatan setempat.

“Penggunaan aplikasi PATEN ini sangat baik  dalam membantu kerja dari aparatur yang ada di kecamatan,” ujar Nyio pada kegiatan sosialisasi Pedoman Evalusai Kinerja Kecamatan dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Bupati Buru Selatan Nomor 12 tahun 2019 dan Pergub Nomor 11 tahun 2015 yang berlangsung di Kantor camat Waesama, Kabupaten Setempat, Senin 17 Juni 2019.

Dikatakan, keberadaan PATEN ini sebagai upaya meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat sekaligus membantu mempermudah kinerja aparatur kecamatan, karena aparatur kecamatan merupakan kepanjangan tangan dari Pemkab Bursel yang mempunyai kewenangan lebih membawahi beberapa desa yang ada di kecamatan tersebut.

Dalam istilah pemerintahannya, pemerintah kecamatan memiliki dua kewenangan, yakni kewenangan atributif yang selalu melekat, dan kewenangan delegasi atau kewenangan yang diberikan dari pemerintah di atasnya.

Sehingga kewenangan delegasi dari Pemkab Bursel untuk pemerintah kecamatan akan dilakukan, dalam hal ini akan melaunching dan memberlakukan penerapan PATEN untuk pelayanan perijinan maupun pelayanan non perijinan pada setiap kecamatan dalam tahun 2019.

“Jika nanti PATEN diterapkan, maka untuk pengurusan administrasi yang semula hanya bisa dilayani di tingkat kabupaten, sudah bisa dilayani untuk tingkat kecamatan yang sudah mempunyai akses Internet dan secara otomatis akan lebih memudahkan dan sekaligus dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Disampin itu, Nyio juga membeberkan salah satu keunggulan PATEN adalah pengajuan ijin dari masyarakat pada kecamatan tersebut.

“Beberapa keuntungan yang akan diperoleh jika kita menerapkan aplikasi paten salah satunya adalah untuk memudahkan masyarakat dalam pendaftaran dan pengajuan ijin, karena selain bisa dilakukan secara Online, juga bisa dilakukan secara manual (Offline)," ujar Nyio.

Dirinya berharap, dalam tahap persiapan penerapan aplikasi PATEN ini dapat berjalan lancar dan mendapat dukungan penuh dari semua pihak demi mencapai sebuah pelayan publik yang prima.

“Intinya kami ingin meningkatkan pelayan publik yang profesional dan berkenan di hati masyarakat Bursel,” pungkas pria yang sedang mengikuti Diklat PIM III ini. (SBS/02)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

Previous Post Next Post