Close
Close

Aiptu Bernardus Nurlatu dan Istri Diadukan ke Polres Pulau Buru



Namlea, SBS 
Dosa-dosa oknum anggota Polsek Waesama, Aiptu Bernardus Nurlatu dan istrinya Rolly Susana Samar, dilaporkan ke Polres Pulau Buru, Jumat pagi (18/7/2019).

Bernardus Nurlatu dilaporkan telah menggelapkan dana BumDes Desa Masnana, Kecamatan Namrole, Kabupaten Buru Selatan, sebesar Rp.140,4 juta rupiah.

Uang BumDes itu diduga dipergunakan untuk membangun obyek wisata pribadi Masnana Beach dan semua perizinan tertulis atas nama istrinya, Rolly Susana Samar.

Tidak hanya itu, Bernardus dan istrinya diduga juga menggelapkan dana hasil penjualan beras raskin sebesar Rp.5 juta, sehingga aparat pemerintah desa mendapat teguran dari Kantor Kecamatan Namrole, Buru Selatan.

Dalam bagian lain laporan ini, Aiptu Bernardus Nurlatu juga dituduh menipu masyarakat adat kampung Lele dengan menggelapkan bantuan 56 sak semen dan 1 drum bensin yang berdasal dari bantuan PD Panca Karya.

Parahnya lagi, selaku anggota POLRI, oknum yang bersangkutan dinilai bertindak telah kelewatan batas dengan menghalangi masyarakat kampung baru dan petugas dari Kantor Pertanahan Negara yang hendak mengukur tanah mereka untuk dibuat sertifikat prima, sebagai bagian dari program Presiden RI, Joko Widodo.

Merasa aksinya selama ini tidak ada yang berani menentang, Bernardus kembali berulah dengan memalang kantor Desa Masnana sejak Bulan Juni lalu, dan hingga kini kantor tersebut lumpuh total.
Semua dosa-dosa Aiptu Bernardus Nurlatu itu ditelanjangi Kades Masnana, Romaldus Nurlatu dan Ketua BPD, Soter Nurlatu, dalam laporan tertulis tertanggal 19 Juli 2019.

Laporan dalam dua bundel dokumen yang diberi kertas plastik transparan berwarna merah itu, pagi tadi, sekitar pukul 10.00 Wit diantar langsung Kades Masnana dan dilaporkan ke Propam Polres Pulau Buru.

Usai melapor di Propam, dengan ditemani petugas propam, Kades Masnana diantar bertemu dengan Wakapolres, Kompol Backhrye Hehanussa.
Usai bertemu Wakapolres, Kades Masnana didampingi kuasa hukumnya M Taib Warhangan SH MH, menjelaskan kalau Wakapolres menerima baik aduan ini.

Yang bersangkutan meminta kades agar melapor dan memberi keterangan di propam terkait tindakan tidak terpuji dari Aiptu Bernardus Nurlatu yang memalang kantor desa.

Sedangkan aduan penggelapan dana bumdes dll, Wakapolres meminta waktu akan diteruskan masalah ini kepada Kapolres setelah yang bersangkutan kembali dari ibadah haji di tanah suci.

"Sehari dua ini Pak Kapolres sudah pergi berhaji. Kita tunggu beliau kembali untuk turun tangan menangani dugaan penggelapan dan dugaan korupsi oleh Aiptu Bernardus,"tandas M Taib Warhangan.

Menyoal lebih jauh konflik yang kini terjadi di Desa Masnana, sang kades menceritakan, kalau biang keroknya adalah Aiptu Bernardus Nurlatu.

Kata kades, konflik sengaja dibuat agar masyarakat sibuk saling menyalahkan, sehingga mereka lupa mengorek borok dari Aiptu Bernardus Nurlatu yang pernah menjadi Ketua BumDes Masnana.
Bahkan sebaliknya, Bernardus Nurlatu dan sepupuhnya menggoreng soal Dana Desa dan menumpakan semua kesalahan dipundaknya sebagai kades.

Untuk maksud jahat itu, dibuatlah organisasi dadakan atas nama Forum Pemerhati Sosial dan Peduli Pembangunan Desa Masnana yang melaporkan kades dan sekdes ke polisi.
Ternyata organisasi dadakan yang tidak terdaftar di Kesbangpol ini, Bernardus merestui istrinya sebagai sekertaris agar ia mudah mensitir mereka.

Menyoal lebih jauh tentang aksi palang kantor desa, katanya masalah ini pernah disampaikan ke Kapolsek Waesama, atasan dari Aiptu Bernardus Nurlatu.
Namun di hadapan atasannya, yang bersangkutan mengelak dan melempar salah kepada Ketua BPD Masnana, Soter Nurlatu.

Karena itu, Soter Nurlalu tidak terima baik tuduhan itu dan bersama kades Masnana melaporkan secara tertulis masalah ini ke Polres Pulau Buru.
"Saya meminta kepada pak kapolres dan saya optimis laporan klien kami segera direspon dan ditindaklanjuti," tanggap Taib Warhangan. (SBS/11)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

Previous Post Next Post