Close
Close

Asisten I Janji Cek Dugaan Ijazah Palsu Kades Batu Karang


Namrole, SBS 
Permasalahan Ijzah Palsu Kepala Desa Batu karag akan segera di cek oleh Asisten I Setda Kabupaten Bursel yang juga Ketua Panitia Pilkades serentak se-Kabupaten Bursel Tahun 2018, Alfario Soumokil.

Soumokil berjanji akan mengecek dan menindaklanjuti adanya informasi terkait dugaan ijazah palsu Jems Hukunala, Kepala Desa Batu Karang, Kecamatan Fena Fafan, Kabupaten Buru Selatan (Bursel).

"Saya sudah bilang Ridwan (Kabag Pemerintahan-red,) untuk cek kebenaran seperti yang disampaikan oleh wartawan ini. Tapi dia belum balik juga (masih tugas dinas keluar daerah," kata Soumokil kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin malam (15/07/2019).

Ketika ditanya soal kapan pihaknya akan melakukan pengecekan tersebut ke Dinas Pendidikan Provinsi Maluku, dirinya tak bisa memastikannya dan hanya bisa meminta waktu lantaran pihaknya masih disibukkan dengan berbagai agenda penting daerah.

"Berikan kami waktu untuk cek kebenaran seperti yang telah disampaikan itu ke Dinas Pendidikan Provinsi Maluku," pintanya.

Dikatakan, jika hasil pengecekan itu terbukti bahwa ijazah milik Kades itu palsu, maka pihaknya akan melaporkan ke Bupati Bursel, Tagop Sudarsono Soulissa dan sepenuhnya keputusan lanjut akan diambil oleh Bupati.

"Akan kita laporkan ke Pak Bupati kira-kira tanggapan beliau seperti apa. Prosesnya seperti apa. Nanti kita sampaikan," terangnya.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Desa Batu Karang, Kecamatan Fena Fafan, Kabupaten Bursel, Jems Hukunala diduga menggunakan Ijazah Paket B palsu sebagai syarat dasar pencalonan dirinya sebagai Kades Desa Batu Karang dalam perhelatan demokrasi Pemilihan Kepala Desa secara serentak di Kabupaten Bursel, 1 Oktober 2018 lalu.

Dari hasil penelusuran media ini, diduga Jems tidak pernah mengikuti Ujian Paket B untuk mendapatkan ijazah Paket B yang digunakannya saat ini.

Sebab, sesuai data yang dimiliki media ini, ternyata Ijazah Paket B milik Jems bernomor 0354210 yang dikeluarkan tanggal 19 Desember 2008 lalu ternyata terdaftar atas nama orang lain pada data yang dimiliki oleh Bidang Pendidikan Luar Sekolah (PLS) Dinas Pendidikan Provinsi Maluku.

Dimana, ijazah bernomor 0354210 itu terdaftar atas nama Daniel E Biloro dan bukan atas nama Jems Hukunala.

Namun ternyata, saat mengikuti Pilkades serentak Kabupaten Bursel Tahun lalu, Jems Hukunala yang adalah Kades Inchumbent diloloskan oleh Panitia Pilkades Serentak Kabupaten Bursel yang diketuai oleh Asisten I Setda Kabupaten Bursel Alfario Soumokil dan Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Bursel dibawa kepemimpinan Ridwan Nyio yang juga Sekretaris Panitia Pilkades Serentak Kabupaten Bursel.

Padahal, sebelum melakukan penetapan Calon Kepala Desa (Calkades), pihak Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Bursel bahkan telah melakukan penelusuran secara langsung ke Dinas Pendidikan Provinsi Maluku guna mengecek secara langsung sejumlah ijazah Calkades yang diduga palsu.

Namun, sayangnya Jems Hukunala yang diduga telah diketahui berijazah palsu malah diloloskan karena Panitia Pilkades Serentak Kabupaten Bursel dan Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Bursel telah diinterfensi oleh oknum-oknum tertentu.

Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Setda Kabupaten Bursel yang dikonfirmasi terkait hal ini mengaku sementara berada diluar daerah. Nyio selaku Kabag Pemerintahan tidak mau disalahkan atas kasus ini, ia melempar tanggung jawab itu kepada Asisten I Setda Kabupaten Bursel Alfaro Soumokil yang adalah Ketua Panitia Pilkades Serentak, kendati Nyio adalah Sekretaris Panitia Pilkades serentak tersebut.

“Maaf beta masih diluar daerah, tolong konfirmasi ke Ketua Panitia Pemilihan Kades Pa Asisten I, ini merupakan kerja panitia pemilihan bukan Bagian Pemerintahan ansi,” kata Nyio kepada wartawan via pesan singkatnya, Selasa (09/07).

Sementara Kades Batu Karang, Jems Hukunala yang dikonfirmasi via telepon selulernya tak merespon panggilan wartawan. Pesan singkat yang dikirimkan kepadanya pun tak dibalas.

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

Previous Post Next Post