Close
Close

Nurlatu : Tidak Ada Penggelapan Dana Bumdes



Namrole, SBS 
Tudingan yang dilontarkan Kepala Desa Masnana Romeldus Nurlatu kepada Mantan Ketua Bumdes Masnana Aiptu Nadus Nurlatu terkait penggelapan dana Bumdes dibantah dan menurut Nadus hal itu tidak benar.

Dikatakan Nurlatu, dana yang sudah di transfer ke rekening Bumdes pada saat dirinya menjabat sebagai ketua Bumdes sudah direalisasikan sesuai pembangunan jalan wisata yang diprogramkan untuk menambah pendapatan di desa Masnana.

Tudingan penggelapan uang Bumdes ratusan juta, menurut Nurlatu seharusnya dialamatkan kepada kepala desa dan sekretarsi Desa Masnana Alfrisal Warhangan, sebab menurutnya dari dana Bumdes sesuai yang disebutkan Pemerintah desa sebesar Rp.235.206.000 tetapi yang ditransfer hanya Rp.135.000.000.

“Dana ditransfer ke rekening Bumdes itu tanggal 4 Agustus 2017 sebesar Rp.135.000.000 dan itu sudah diperuntukan untuk pembangunan jalan di lokasi wisata. Dari Rp.135.000.000 itu Rp.77.000.000 lebih untuk pembuatan jalan, sisanya untuk pembayaran gaji pegawai Bumdes, gaji pegawai pengawas Bumdes, ATK dan pembayaran utang Kades kepada istri saya sebanyak Rp.20.000.000,” ucap Nurlatu merincikan kepada wartawan di Masnana, Rabu, (17/07/2019).

Disampaikan, salah satu bukti yang bisa membuktikan bahwa kepala desa itu dia korupsi adalah utang Rp.20.000.000 yang dibayarkan menggunakan dana Bumdes.

“Katong sudah lapor dia sampe ke Polres dan dibayar pake uang Bumdes dan itu tertulis dalam laporan di Polres. Ini sudah masuk rana hukum jadi katong bicara bukti,” ujarnya.

“Di Bumdes itu lakukan sesuatu berdasarkan anggaran dasar anggaran rumah tangga, tidak pernah lakukan di luar jalur atau ikut kepala desa punya mau,” tegas Nurlatu.

Skala prioritas program di Bumdes Masnana itu adalah Usaha Wisata Bahari, Usaha Pertanian dan usaha perikanan.

Lebih jauh Nurlatu jelaskan, sesuai APBDes itu, pagu anggaran untuk BUMDES sesungguhnya bukan Rp.235.206.000 tetapi Rp.250.000.000, dan apa yang disampaikan kepala desa itu adalah kebohongan.

“Apa yang dikatakan Kades itu bohong. Bahkan mereka (Pemdes Masnana) membuat spanduk transparasi penggunaan dana desa itu saja sudah bohong karena seharusnya Rp.250.000.000 sesuai APBDes tapi ditulis Rp.235.206.000. yang menjadi pertanyaan Bumdes Rp.15.000.000 sisanya dimana,” terangnya.

Dana sisa saldo Rp.135.000.000 sebanyak Rp.15.000.000 ditambah uang Rp.15.500.000 juta yang ditransfer secara terselubung itu seluruhnya menjadi Rp.30.500.000.

Dikatakan, dalam 10 bulan itu pengurus Bumdes dan pengawas Bumdes tidak dibayar gaji sehingga anggaran sisa dari dana Bumdes terpaksa digunakan untuk membayar hak-hak mereka.

“Maka sisa uang itu ditarik untuk bayar pengurus Bumdes dan Pengurus Pengawas Bumdes punya gaji karena mereka sudah minta dan mereka punya hak untuk mendapat gaji,” terangnya.

Dirinya membenarkan bahwa dana Bumdes yang ditenasfer ke rekening Bumdes sebanyak 135.000.000 pada Januari 2017. Disamping itu ada uang Rp.15.000.000 lebih yang masuk ke rekening Bumdes tapi tidak tau uang itu di transfer dari siapa.

“Januari 2018 ada uang transfer sebanyak Rp.15 juta direkening BUMDES tapi katong seng tau uang ini masuk dari mana kalau dari pemerintah desa seharusnya di kasih tau oleh pemerintah desa,” ujarnya.

Disampaikan, untuk Dana Rp.135.000.000 itu diperuntukan untuk jalan sesuai draft yang telah dirancang bersama bahkan ada dana pribadi yang digunakan untuk menamba volume pembangunan tersebut.

“Katong kerja sesuai draft. lebar 2,5 meter panjang 110 meter itu sesuai draft, tapi kita kerja panjang 113 meter ada lebih 3 meter dan lebar katong tambah 1 meter dan itu menggunakan dana pribadi. Lalu mereka komplen dana yang digelapkan ini dana yang mana? Beta bisa lapor balik terkait kebohongan ini, bahkan mereka (pemerintah desa ) punya pernyataan ke beta bahwa bangun saja nanti baru mereka ganti pos berapa, jalan berapa, gasebo berapa, tapi beta merasa ditipu karena sampai sekarang belum ada penggantian uang yang sudah beta keluarkan dengan dana pribadi,”jelasnya.

Kata Nurlatu, penyampaian untuk membangun lebih dulu dan nanti dibayarkan oleh Pemdes Masnana itu disampaikan melalui rapat bersama.

“Penyampaian ini disampaikan di rapat sekretaris dan kepala desa ada, sampai sekretaris desa juga sampaikan bahwa terima kasih ada kontraktor lokal. Ini bukan keputusan yang beta ambil sendiri-sendiri ini keputusan rapat dan harus diganti,” papar Nurlatu.

“Dibilang bahwa Bumdes tidak pernah melakukan pelaporan adalah kebohongan besar, semua sudah ada di LPJ Laporan Keuangan, kita bukan rapat hanya dengan kepala desa, BPD, Bumdes tetapi pendamping desa dari kecamatan sampai kabupaten juga ikut rapat,” tandasnya. (SBS/02)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

Previous Post Next Post