Namrole, SBS
Pemkab Buru
Selatan (Bursel) akan melelang aset daerah berupa kendaraan dinas (mobil) yang
berusia 7 (Tujuh) tahun keatas untuk menambah PAD. Lelang itu akan dilakukan
secara terbuka.
Demikian hal itu
disampaikan oleh Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bursel, Iskandar Walla
kepada wartawan ini ketika meninjau kendaraan dinas yang ditampung di dalam
gudang Kai Wait milik Dinas Perindag Kabupaten Bursel, Senin (8/7).
"Kegiatan
hari ini, kita untuk menindaklanjuti sebelumnya tertib kendaraan mobil dinas
dan untuk usianya yang sudah diatas lebih dari tujuh tahun akan di lelang
secara terbuka," jelas Sekda.
Sekda
menyampaikan, tentunya penertiban ini untuk semua kendaraan dinas yang ada
diluar kabupaten, sementara yang berada di dalam kabupaten disiagakan apabila
tim penilai dari Dinas Perhubungan Provinsi datang menaksir nilai aset.
Lanjutnya,
inventarisir mobil-mobil yang merupakan aset daerah ini efektif dan berjalan
efisien. Sehingga di lelang untuk menambah PAD dan kendaraan-kendaraan itu
tidak berkeliaran di luar daerah dengan menggunakan plat merah milik pemda
Bursel.
"Sesuai
dengan intruksi Bupati kepada Sekda dan Sekda intruksikan kepada seluruh OPD,
bahwa yang namanya mobil dinas Kabupaten Bursel tetap harus berada di
kabupaten," jelas Walla.
Walla
menegaskan, jika tidak berada di Kabupaten Bursel, tidak boleh dilayani biaya
operasional maupun biaya pemeliharaan dan ditindak untuk segera dikembalikan
kesini (kabupaten).
Dirinya
mengakui bahwa masih ada sejumlah kendaraan yang belum berada di Kabupaten
Bursel dan sementara masih digunakan di luar Kabupaten Bursel.
“Namun, untuk
kendaraan-kendaraan itu akan ditertibkan,” tegasnya.
Dijelaskan,
tujuan dari penertiban seluruh kendaraan dinas ini adalah untuk mendisiplinkan
dan bagian dari pemanfaatan aset daerah agar harus benar sesuai dengan
peruntukannya.
"Kalau
aset (mobil) itu ada di OPD A, maka mobil itu harus berada di OPD A. Tidak ada
mutasi aset. Kita tertibkan itu agar supaya efektif didalam
penggunaannya," papar Walla.
Sementara itu
Kasat Pol PP Kabupaten Bursel, Asnawi Gay disaat yang sama menambahkan bahwa,
sesuai perintah Bupati dan Sekda kepadanya, maka pihaknya telah menarik semua
aset (mobil) Pemda Bursel yang berada di luar daerah.
Dikatakan,
dalam tugas itu dirinya bersama dua orang anggota polisi. Dimana semua mobil
dinas yang berada di Kota Ambon yang berjumlah 14 buah dapat ditarik tanpa ada
perlawanan dari pemakainya.
"Kendaraan
kita tampung di gudang ada 9 buah sisahnya dalam perjalanan kesini
(Bursel)," ujar Gay. (SBS/02)
Post a Comment
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!