Close
Close

Pemuda Bupolo Dukung Pemekaran Buru Kayeli


Namlea, SBS 
Aliansi Pemuda Bupolo Peduli Pemekaran mendukung penuh pemekaran Kabupaten Buru Kayeli.
Hal itu terungkap dari aksi damai yang dilakukan oleh aliansi  Pemuda Bupolo Dukung Pemekaran yang dilakukan di Kantor DPRD Kabupaten Buru,  Senin (22/7).

Dalam aksi damai tersebut,  bertindak sebagai Kordinator Lapangan,  Eko Lesnusa dan Orator aksi,  Ateng Facey. Dalam orasinya,  Ateng yang juga selaku Presiden Mahasiswa (Presma) Universitas Iqra Buru menyatakan dukungan penuh terhadap Pemekaran Kabupaten Buru Kayeli. Dikatakan,  alasan dukungan mereka yakni, pemekaran Kabupaten Buru Kayeli merupakan alternatif membayar lapangan kerja yang semakin sempit dan menjawab kegelisahan honorer yang di rumahkan.

Untuk itu, Aliansi yang menamakan dirinya Aliansi Pemuda Bupolo Mendukung Pemekaran itu meminta kepada seluruh pihak yang terkait dalam pemekaran agar dengan serius memperjuangkan pemekaran Kabupaten Buru Kaeali ke Pemerintah Pusat.

Dalam aksi itu juga,  Facey selaku Orator mengatakan, Pemekaran daerah berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah. Presiden Jokowi hingga kini belum mencabut moratorium tersebut di tahun 2019 demi membangun Indonesia sentris. Kebijakan moratorium merupakan penghambat pemekaran daerah khusnya Wilayah timur Indonesia. Lanjutnya, Diberlakukannya UU No 22 tahun 1999 tentang pemerintahan daerah. Undang-undang ini sendiri telah direvisi sebanyak empat kali dengan nama yang sama, menjadi UU No 32/2004, UU No 23/2014, dan terakhir UU No 9/ 2015 tentang pemerintah daerah. Solusi percepatan daerah adalah dengan lahirnya semangat pemekaran agar mempercepat akses pembangunan.

Untuk itu,  dalam aksi damai itu,  Aliansi Pemuda Bupolo Mendukung Pemekaran memberikan tuntutan mereka kepada DPRD Kabupaten Buru. Dalam tuntutannya,  mereka meminta segera membuat pemetaan geografls daerah persiapan pemekaran Kabupaten Buru kayeli, Meminta Pemda Buru serius membahas administrasi percepatan usulan pemekaran Buru Kaeali,  DPRD Kabupaten Buru harus segera percepat rapat pembentukan Kabupaten Buru Kaeali.

Kemudian Meminta Presiden Jokowi segera mencabut moratorium pemekaran agar nawacita Jokowi jilid II lebih menyentuh kawasan tertinggal di Kabupaten Buru Kayeli.

Menanggapi aksi damai aliansi pemuda itu,  Ketua Pansus Pemekaran Buru Kaeali,  Jafar Nurlatu yang juga Anggota DPRD Kabupaten Buru mengatakan, "apa yang menjadi kegelisahan masyarakat sudah kami rasakan, " katanya. Dilanjutkan, sesungguhnya naskah yang diharapkan oleh masyarakat itu telah berada di meja Presiden RI.

Nurlatu juga mengatakan, ada beberapa item syarat untuk menjadi Kabupaten Buru Kaeali salah satunya persolan tapal batas dan menunggu pencabutan moratorium dan Pansus Pemekaran dan Bapeda Kabupaten Buru telah merilis sketsa wilayah Kabupaten Buru Kaealy,  jelasnya.
Untuk itu,  dirinya juga meminta agar semua masyarakat bisa mengawal sama-sama Pemekaran Buru Kaeali ini hingga selesai. Intinya,  Pansus terus memperjungkan Pemekaran Buru Kaeali.

Sebelumnya,  Pemerintah daerah Kabuaten Buru yng dipimpin Wakil Bupati Buru,  Amustafa Besan dan Pansus Pemekaran telah menggelar rapat Pemekaran Buru Kaeali di Aula Kantor Bupati Buru beberapa waktu lalu. Dalam rapat tersebut terungkap
Lima Kecamatan yang membawahi 37 desa di Kabupaten Buru telah siap dilepas menjadi Kabupaten Buru Kayeli.

Rapat itu dihadiri Wakil Bupati Buru, Amustofa Besan SH, Asisten I, H Masri, Ketua Pansus Pemekaran DPRD Buru, Ja'far Nurlatu SAG MAG, Sekertaris Pansus Pemekaran DPRD, Jaidun Saanun. Sejumlah wakil rakyat , lima camat meliputi Batabual, Teluk Kayeli, Waelata, Lolongquba dan Waeapo juga hadir.

Sekertaris tim Pemekaran Buru Kayeli, Bambang Riyadi bersama 37 kepala desa, 37 ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh adat Petuanan Kayeli, tokoh masyarakat, juga hadir dalam rapat pemekaran Buru Kayeli ini.

Dari rapat itu terungkap,kalau pemekaran kabupaten/kota di Indonesia kini lagi dihentikan karena adanya moratorium dari pemerintah pusat. Namun ada sinyal baru dari pempus kalau moratorium itu akan dicabut , sehingga ada peluang bagi Buru Kayeli diusulkan menjadi kabupaten baru atau kabupaten yang ketiga di Pulau Buru.

Menyoal soal syarat-syarat pemekaran, Fitria Kastor turut mengungkapkan, kalau pemekaran juga harus memperhatikan syarat administrasinya. Salah satunya, harus ada musyawarah di tingkat desa yang memutuskan masyarakat desa tersebut bersedia mendukung pemekaran.

Setelah paparan tadi, baru dilanjutkan dengan mendengar tanggapan dari peserta rapat. Rapat yang dipandu asisten satu itu berjalan hingga sore menjelang magrib dengan mendengar banyak masukan dari para wakil rakyat, tokoh masyarakat, tokoh adat, para camat, dan para kades.

Semua bersuara bulad, menyepakati agar Kecamatan Batabual, Teluk Kayeli, Waelata, Lolongquba dan Waeapo telah siap dimekarkan menjadi kabupaten baru dengan nama Kabupaten Buru Kayeli.
Untuk mencapai tujuan itu, akan dipenuhi dan dilengkapi semua persyaratan pemekaran yang dimulai dengan musyawarah pada tingkat desa.

Wakil Bupati Buru sebelum menutup rapat, meminta kepada para camat dan para kades pada lima kecamatan agar kembali dan mensosialisasikan pertemuan ini kepada masyarakat.

Mereka diminta agar menyiapkan langkah musyawarah di tingkat desa segera mungkin dengan mengundang Pansus Pemekaran DPRD Buru dan Pemkab Buru." Agar disiapkan dengan baik dan kita dari pemkab dan pansus pemekaran DPRD juga akan hadir dalam musyawarah desa,"janji wabup.

Wabup optimis upaya pemekaran Buru Kayeli ini tidak akan mengalami hambatan dan pembiayaan pemekaran itu akan ditampung dalam APBD II. (KT/10)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

Previous Post Next Post