Close
Close

DPD Golkar Buru Usulkan Pemberhentian 33 Pengurus

Namlea, SBS 
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Buru mengusulkan pemberhantian sebanyak 33 orang pengurus ke DPD I Partai Golkar Maluku.

Usuluan pemberhentian puluhan pengurus ini, ditetapkan dalam rapat harian DPD Partai Golkar Kabupaten Buru yang dipimpin langsung Ketua Ramli Umasugi  di Kantor DPD Partai Golkar Kabupaten Buru, Namlea,  Rabu malam (21/8/2019).

Sekretaris DPD Partai Golkar Buru, Jaidun Saa’nun, SE, kepada wartawan usai rapat tersebut mengatakan, keputusan untuk mengusulkan pemberhantian sebanyak 33 orang pengurus ini ditetapkan setelah adanya evaluasi yang dilakukan pihaknya, terkait kepengurusan Partai Golkar mulai dari momentum pemilihan legislatif hingga saat ini.

“Dari hasil itu ditemukan banyak pengurus yang tidak pernah aktif lagi, ditambah terdapat tiga orang pengurus yang mengajukan pengunduran diri dari Partai Golkar dan mencalonkan diri di Pileg 2019 melalui parpol lain. Sehingga totalnya mencapai 33 orang yang telah diusulkan untuk diberhentikan,” tandas Jaidun.

Atas dasar pertimbangan ini, kata Jaidun, maka pihaknya memandang penting dengan menggelar rapat harian untuk dilakukan evaluasi dalam rangka perbaikan struktur partai dengan mengusulkan ke DPD  Partai Gokar Provinsi Maluku, agar secepatnya dilakuan reshuffle untuk pembenahan kepengurusan.

Sementara, dari data yang dihimpun wartawan media ini  menyebutkan, di Pileg 2019 lalu, terdapat tiga nama pengurus Partai Golkar Buru yang memilih mundur dari Partai Golkar dan mencalonkan diri melalui partai lainnya.

Ketiganya masing-masing, Hikmat Warhangan yang hengkang menjadi Caleg dari Partai Demokrat, Hasan Assagaf yang pindah menjadi Caleg PKS dan La Arwadi yang pindah mencalonkan diri sebagai Caleg dari PDI-Perjuangan.  Apesnya, ketiga nama ini juga gagal menuju kursi legislative dalam Pileg 2019 lalu. (SBS/10)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

Previous Post Next Post