Namlea, SBS
Dewan Pimpinan
Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Buru mengusulkan pemberhantian sebanyak 33
orang pengurus ke DPD I Partai Golkar Maluku.
Usuluan
pemberhentian puluhan pengurus ini, ditetapkan dalam rapat harian DPD Partai
Golkar Kabupaten Buru yang dipimpin langsung Ketua Ramli Umasugi di Kantor DPD Partai Golkar Kabupaten Buru,
Namlea, Rabu malam (21/8/2019).
Sekretaris DPD
Partai Golkar Buru, Jaidun Saa’nun, SE, kepada wartawan usai rapat tersebut
mengatakan, keputusan untuk mengusulkan pemberhantian sebanyak 33 orang
pengurus ini ditetapkan setelah adanya evaluasi yang dilakukan pihaknya,
terkait kepengurusan Partai Golkar mulai dari momentum pemilihan legislatif
hingga saat ini.
“Dari hasil itu
ditemukan banyak pengurus yang tidak pernah aktif lagi, ditambah terdapat tiga
orang pengurus yang mengajukan pengunduran diri dari Partai Golkar dan
mencalonkan diri di Pileg 2019 melalui parpol lain. Sehingga totalnya mencapai
33 orang yang telah diusulkan untuk diberhentikan,” tandas Jaidun.
Atas dasar
pertimbangan ini, kata Jaidun, maka pihaknya memandang penting dengan menggelar
rapat harian untuk dilakukan evaluasi dalam rangka perbaikan struktur partai
dengan mengusulkan ke DPD Partai Gokar
Provinsi Maluku, agar secepatnya dilakuan reshuffle untuk pembenahan
kepengurusan.
Sementara, dari
data yang dihimpun wartawan media ini
menyebutkan, di Pileg 2019 lalu, terdapat tiga nama pengurus Partai
Golkar Buru yang memilih mundur dari Partai Golkar dan mencalonkan diri melalui
partai lainnya.
Ketiganya
masing-masing, Hikmat Warhangan yang hengkang menjadi Caleg dari Partai
Demokrat, Hasan Assagaf yang pindah menjadi Caleg PKS dan La Arwadi yang pindah
mencalonkan diri sebagai Caleg dari PDI-Perjuangan. Apesnya, ketiga nama ini juga gagal menuju
kursi legislative dalam Pileg 2019 lalu. (SBS/10)
Post a Comment
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!