Close
Close

Golkar Support Langkah Tinggapy Ingin Membongkar Dugaan Korupsi Lampu Jalan

Iksan Tinggapy

Namlea, SBS
Langkah Ketua DPRD Kabupaten Buru, Iksan Tinggapy yang juga Politisi Partai Golkar Kabupaten Buru itu yang mengungkap adanya dugaan korupsi pengadaan lampu jalan tenaga surya yang dibeli menggunakan Dana Desa yang terindikasi merugikan negara lebih dari 11 milyaran rupiah mendapat dukungan dari petinggi DPD Partai Golkar Maluku.

Wakil Ketua DPD Partai Golkar Maluku, Fuad Bachmid merespon positif pernyataan Ketua DPRD Buru yang mengungkap adanya dugaan Korupsi Pengadaan Lampu Jalan tenaga surya yang terindikasi merugikan negara lebih dari 11 Milyaran rupiah itu, Politisi asal Kabupaten Buru ini pun tak tanggung tanggung mendorong Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Buru untuk segera menggalang kekuatan parlemen untuk mengusut dugaan korupsi tersebut

“Sebagai slogan Golkar Bersih yang concern terhadap pemberantasan korupsi maka saya meminta Fraksi Partai Golkar DPRD Buru agar segera mensuport langkah Ketua DPRD Buru untuk menggalang kekuatan parlemen guna mengusut tuntas dugaan korupsi itu” Ujar Wakil Ketua DPD I Partai Golkar Maluku itu.

Menurutnya pengawasan terhadap penggunaan dana desa wajib dilakukan oleh semua kalangan termasuk partai politik untuk memastikan pengelolaan dana desa tepat sasaran dan tidak terjadi penyimpangan, apalagi menurutnya presiden Jokowi sudah berulang kali menegaskan hal itu

“Dana desa diperuntukan untuk kemaslahatan masyarakat banyak sebagai manifestasi tanggung jawab Pak Jokowi yang ingin melihat masyarakat desa itu maju, sehingga perlu adanya pengawasan ketat dari semua pihak termasuk Partai politik yang memiliki perwakilan di parlemen untuk memaksimalkan perannya itu” ujarnya

Dirinya pun mendukung Iksan Tinggapy untuk menggunakan semua kewenangan yang melekat pada dirinya selaku Ketua DPRD Untuk menuntaskan persoalan itu

“Silahkan seriusi dengan semua pimpinan DPRD beserta alat kelengkapan dewan untuk mencari titik terang termasuk memanggil semua pihak untuk mengkonfrontir persoalan ini berdasarkan temuan serta fakta fakta hukum yang di dapat, Saya mendukung 1000 persen” tutupnya (SBS/11)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

Previous Post Next Post