Namrole, SBS
Hinggah
penutupan pendaftaran dan pengembalian berkas bakal calon (balon) Wakil Bupati
dan Wakil Bupati Kabupaten Buru Selatan periode 2020-2025 pada DPD Partai
Perindo Kabupaten Buru Selatan terdapat 2 pasangan dari 5 orang kandidat.
Kepada media
ini, Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Buru Selatan Tarif Solissa mengatakan,
sampai hari ini, dari siang sampai malam, balon buputi dan wakil bupati
sebanyak 5 orang yang telah mengembalikan formulir.
"Antara
lain, Djawali Laitupa, Ellisa Lesnussa, Syharoel Uli Pawa berpasangan dengan
Alfons Lesnussa dan Safitri Malik dan Julianus Seleky. Julianus Seleky sebagai
balon wakil bupati, ibu Safitri balon bupati Buru Selatan," jelasnya.
Berdasarkan konfirmasi
terakhir, dirinya melalui tim penjaringan belum ada penambahan yang
mendaftarkan diri sebagai balon wakil maupun balon bupati Buru Selatan di Partai
Perindo.
Jelasnya, untuk
pasangan balon yang suda melakukan pengembalian formulir sekaligus mendaftar
sebagai pasangan yakni Syharoel Pawa berpasangan dengan Alfons Lesnussa, dan
hasil konfirmasi terakhir sebutnya, Abdulrahman Soulisa berpasangan dengan
Anton Lesnussa.
"Sedangkan
yang lain belum ada pasangan, terdiri dari, bupati dan wakil bupati belum ada
pasangan. Ibu Safitri Malik dan Julianus Seleky pisah. Safitri Malik balon
bupati dan Julianus Seleky balon wakil bupati, bukan pasangan," jelasnya.
Pantauan media
ini, balon bupati Syharoel Pawa bersama timnya tiba di kantor DPD Partai
Perindo Kabupaten Buru Selatan pukul 15:22 Wit langsung berproses dengan tim
penjaringan dari partai Perindo.
Kemudian sekitar
pukul 17: 14 Wit, balon bupati Abdulrahman Soulisa melalui Basir Mony yang
dipercayakan lakukan pengembalian berkas sekaligus kendaftar sebagai balon
bupati berpasangan dengan Anton Lesnussa sebagai balon wakil bupati.
Disusul pada
pukul 20:45 Wit, Julianus Seleky bersama timnya mendatangi DPD Perindo guna
pengembalian formulir sekaligus mendaftar sebagai balon wakil bupati.
Pantauan media
ini, Julianus Seleky datang bersamaan dengan tim Safitri Malik, tujuannya sama.
Saftri Malik percayakan kepada timnya untuk mendaftar sebagai balon bpati. Sedangkan
Julianus datang bersama timnya dan mendaftar sebagai balon Wakil bupati.
Diketahui, batas
waktu pengembalian formulir sekaligus mendaftar sebagai balon bupati dan wakil
bupati buru selatan di Partai Perondo Jumat (9/8) hingga pukul 00.00 Wit.
Hingga batas waktu berakhir tidak ada lagi yang lakukan pendaftaran. (SBS/04)
Post a Comment
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!