Close
Close

Kades Labuang Siap Dipolisikan Baker, Ini Sebabnya

Muhammad Rentua (Kades) Bersama Istri 

Namrole, SBS 
Ketua Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Labuang Kecamatan Namrole, Kabupaten Buru Selatan, Daniel Baker siap mempolisikan Kepala Desa (Kades) Labuang, Muhammad Rentua karena diduga memalsukan tanda tangannya untuk melakukan pencairan dana Desa dalam tiga tahap yang ditotalkan sekitar Rp.1.715.750.000.

Baker bercerita, hal ini terungkap saat Ia yang curiga dengan pencairan dana desa yang terus berjalan mulus tanpa ada hambatan, padahal dirinya selaku ketua BPD tidak pernah dilibatkan dalam setiap kegiatan desa maupun penyusunan Laporan Desa.

"Saya ini ketua BPD, dan BPD itu pelaksana kegiatan anggaran. Tapi selama ini Kades ini tertutup dan tidak pernah koordinasi. Saya minta APBDes juga mereka tidak mahu kasih. Saya tanya ada mengapa dan alasan apa. Beta minta data di BPMD dan tahu laporan ada tanda tangan saya bahkan sudah pencairan tiga kali dan sudah sekitar Rp.1.715.750.000," ujar Baker saat ditemui Wartawan di rumahnya di desa Labuang, Kamis (29/08/2019).

Bukan hanya itu, dirinya membeberkan, bahwa biaya operasional untuk BPD dalam menjalankan kegiatan pun tak pernah diberikan oleh kepala desa.

"Beta minta biaya operasional dan lain-lain untuk BPD menjalankan tugas juga mereka tidak kasih. Mereka selalu beralasan rupa-rupa macam, jadi kami ini percuma saja, padahal kami BPD ini mengawasi kinerja Kades, program dalam bentuk apa saja BPD harus tahu. Tapi sampai saat ini pertemuan internal BPD juga tidak pernah buat," ujarnya kesal.

"Setelah di cari tau, ternyata dalam laporan untuk pencairan dana desa itu bukan tanda tangan milik saya tapi direkayasa oleh pihak desa tanpa mengkonfirmasi ke saya selaku ketua BPD," katanya lagi.

Bahkan Ia menyesalkan kepemimpinan Rentua yang terkesan tertutup dan tidak ada transparansi dalam penggunaan dana desa Labuang.

Sementara itu, Kades Labuang yang dihubungi melalui telpon selulernya mengaku sudah menyelesaikan hal ini dengan ketua BPD Labuang.

"Sudah, itu sudah selesai secara pribadi, sudah habis. Sudah samua sudah bertemu Ketua BPD. Itu hanya menyangkut dengan kecemburuan staf dengan BPD saja. Tidak ada barang lain, masa antua  (Ketua BPD) mau atur staf bagaimana ? yang atur kan kepala desa. Cuma itu saja dan sudah selesai dan tidak ada masalah lagi," jelas pria yang akrab di sapa Mato ini.

Namun pernyataan Kades ini bertolak belakang dengan pernyataan Ketua BPD Daniel Baker yang di konfirmasi ulang terkait hal tersebut.

Menurut Baker, tidak ada penyelesaian sedikit pun, bahkan saat ini dirinya telah menyiapkan laporan bersama bukti pemalsuan tanda tangan yang akan dibawanya sendiri langsung ke Tipikor Polda Maluku.

"Bagaimana selesai dan koordinasi, dia dimana, dia menghilang terus. Saya pernah telpon dia mepertanyakan mengapa palsukan saya punyan tanda tangan, tapi dia balik tanya sapa yang palsukan tanda tangan. Tapi saya sudah sampaikan nanti di pengadilan baru saya buktikan," paparnya.

Bahkan Baker mengakui keberanian Kades dalam memalsukan tanda tangannya tanpa memikirkan sanksi hukum yang akan diterima jika pemalsuan tanda tangan ini terbukti secara hukum.

Lanjutnya, hingga saat Ia memberikan keterangan kepada awak media, hanya bendahara desa saja yang baru menyambanginya dan meminta agar Ia tidak melaporkan hal ini sambil menunggu Kades tiba di Namrole.

"Cuma Bendahara Desa Oji Makatita saja yang datang di rumah. Saya tanya Kenapa baru datang selama ini pihak desa kemana, sudah begini baru mau datang dan kenal saya. Tidak kades tidak pernah datang disini," akuinya.

Kata Baker, sampai saat ini belum ada penyelesaian sedikitpun dan Kades tidak punya etikad baik untuk menyambanginya dan menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.

"Belum, dan dia ada juga beta bersikeras, kira-kira anda mau apa? Dia siap saya siap. Dia siap satu kali saya siap sepuluh kali. Laporan sudah siap, saya bikin laporan dengan satu lampiran bukti pemalsuan tanda tangan. Tinggal kondisi saya membaik langsung saya berangkat," tandas Baker sambil menunjukan bukti tanda tangan palsu pada dokumen laporan atas nama dirinya. (SBS/02)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

Previous Post Next Post