Namlea, SBS
Ketua DPRD Buru,
Iksan Tinggapy mengungkap adanya dugaan korupsi pengadaan lampu jalan tenaga
surya yang dibeli menggunakan Dana Desa (DD) yang terindikasi merugikan negara
lebih dari 11 milyaran rupiah.
Kepada wartawan
di Namlea, Iksan Tinggapy mengaku kalau ia dan rekan-rekan di DPRD sudah dapat
keluhan laporan dari masyarakat perihal lampu jalan tenaga surya yang berbau
Mark up ini.
"Informasi
itu sudah didiskusikan dengan Komisi A yang bermitra dengan pemerintahan desa. Beta
juga sudah diskusikan dengan pimpinan DPRD, dan ada saran dari mereka agar ini
segera ditindaklanjuti," jelas Iksan Tinggapy, Kamis (21/08/2019)
Iksan Tinggapy
yang akrab dipanggil Nugie ini mengaku DPRD akan serius membahas dan menanggapi
masalah ini, karena ini menyangkut dengan pemanfaatan Dana Desa.
"Masalah
ini sangat urgen, jadi tanpa ada laporan tertulis resmi dari masyarakatpun
dapat kita bahas di DPRD," tandas Nugie.
Saat dibahas di
DPRD nanti, OPD terkait, termasuk para camat dan kades serta BPD akan dipanggil
untuk didengar keterangannya. "Bila perlu sekalian kita panggil
kontraktornya,"tanggap Nugie.
Nugie
mempertanyakan apa sih kebutuhan lampu jalan bagi sebuah desa. Apalagi nilai
harga lampunya tidak rasional. Mestinya lampu tenaga Surya ini disasar ke
desa-desa di pegunungan yang belum ada penerangan listrik PLN.
"Tapi bukan
dalam bentuk lampu jalan, melainkan lampu yang langsung menerangi dalam rumah
warga di malam hari," kata Nugie.
Satu unit lampu
jalan tenaga Surya ini dipatok dengan harga 28 juta rupiah. Dan setiap desa
diwajibkan membeli sekurang-kurangnya 10 unit dan ada yang lebih.
"10 unit
harganya saja Rp.280.000.000.Tinggal dikalikan dengan 82 desa, maka berapa
besar dana desa yang terpakai hanya untuk membeli lampu jalan tenaga
surya,"Soalkan Nugie.
Yang memiriskan
hati, lanjut Nugie, banyak kroni pejabat yang pasang badan di proyek lampu
jalan berbau mark-up ini.
Nugie mengatakan
pembelian lampu berbau mark-up dikarenakan ada terjadi pemahalan harga yang
sangat tidak masuk akal di pengadaan lampu jalan tersebut.
DPRD Buru sudah
menghubungi salah satu toko di Ambon yang menjual lampu jalan dengan jenis yang
sama.
Kemudian DPRD
diberikan bukti daftar harga lampu jalan dengan dua variasi harga Rp.11 juta
dan Rp.14 juta. "Harga tadi terima di tempat di desa, tinggal pasang. Tapi
yang mereka beli ini sampai seharga Rp.28 juta," sesalkan Nugie.
Untuk itu, ia
menegaskan kalau dewan tidak akan berdiam diri. Ia meminta agar masyarakat
berani melaporkan masalah lampu jalan berbau mark-up ini.
Lebih lanjut ditegaskan,
mestinya bila mau libatkan pihak ketiga, maka pengadaan lampu jalan tersebut
juga harus ditender. Bukan asal main tunjuk dan dimonopoli pula.
"Dana lampu
jalan per desa rata-rata Rp.280 juta. Mestinya harus tender,"pungkas
Nugie.
"Dengan
selisih harga begitu banyak, coba dihitung saja per desa, berapa Dana Desa yang
lari ke kantong pengusaha lampu jalan ini," katanya lagi.
Bila informasi
yang diperoleh DPRD Buru ini valid,
dengan harga lampu jalan total Rp.280 juta per desa, maka setiap desa di
Kabupaten Buru telah kehilangan separuh dana tersebut bila patokannya mengacuh
ke harga tertinggi dari salah satu toko di Ambon yang hanya melego lampu jalan
dengan harga Rp.14 juta per unit atau total Rp.140 juta untuk 10 unit.
Bila dikalikan
dengan 82 desa, maka Dana Desa yang diserap untuk proyek lampu jalan ini
mencapai Rp.22, 96 milyar.
"Bayangkan
saja separoh dana ini sia-sia karena pemahalan harga tadi. Angkanya lebih dari
11 milyar rupiah,"prihatinkan Nugie.
Dari penelusuran
wartawan media ini, lampu jalan yang dipasok ke desa-desa di Kabupaten Buru ini
produk dari Negara Cina.
Dengan jenis
yang sama, bila dipesan lewat belanja online Lazada, harga per unit hanya
Rp.882 ribu per unit dengan biaya pengiriman Rp.144 ribu per unit sampai di
Kabupaten Buru. Harga ini belum termasuk tiangnya yang harga pasaran di kota
Ambon kurang dari satu juta rupiah.
Dari penelusuran
lebih jauh terindikasi kalau rekanan mengiming-iming para oknum pejabat kades
di kabupaten Buru dengan fee sebesar Rp.3 juta per unit lampu.
Sedangkan
kroni-kroni yang pasang badan, konon turut dijatah fee sampai Rp.4 juta per
unit.
Sementara itu
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Yamin Maskat yang hendak
dikonfirmasi wartawan sedang berada di luar daerah.
Sedangkan
Sekertaris Dinas PMD, mengaku tidak tahu kalau harga lampu jalan semahal ini.
Ia mengatakan
instansinya tidak bisa membatalkan program lampu jalan tersebut bila sudah
dimusyawarahkan di desa dan disetujui para camat.
Kata Indah, bila
saat evaluasi nanti benar ada pemahalan, maka melalui inspektorat akan
direkomendasi pengembalian dana desa tersebut kembali ke desa. (SBS/11)
Post a Comment
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!