Namrole, SBS
Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap
mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Buru Selatan (Bursel) yang
hingga kini tak tersentuh hukum.
“Kami mendesak
KPK untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap mantan Kadis PU Kabupaten
Bursel Abdulrahman Soulissa yang hingga kini belum dilakukan pemeriksaan
terkait kasus dugaan Gratifikasi di Kabupaten Bursel,” kata Wasekjen PB HMI
Muhammad Iqbal Souwakil dalam releasenya yang diterima media ini, Senin (19/08).
Padahal, lanjut
Iqbal, kontraktor dan sejumlah pejabat di Dinas PU Kabupaten Bursel sudah
diperiksa sejak awal bulan Juli 2019 lalu.
“Kami berharap
KPK serius dalam mengusut kasus dugaan gratifikasi ini. Sebab, menurut kami KPK
pastinya sudah mengantongi bukti-bukti tambahan pasca dilakukannya pemeriksaan
terhadap para kontraktor dan pejabat di Dinas PU Kabupaten Bursel,” ucap Iqbal
yang juga mantan Ketua Umum HMI Cabang Ambon tersebut.
Menurut Iqbal,
dengan dilakukannya pemeriksaan terhadap mantan Kadis PU Kabupaten Bursel, maka
kasus ini pasti akan kian terang menderang.
“Ya, kami yakin
dengan memeriksa mantan Kadis PU Kabupaten Bursel, pasti kasus ini akan terang
menderang. Sebab, waktu itu mantan Kadis PU Kabupaten Bursel adalah KPA
sehingga kami menduga yang bersangkutan tahu persis aliran dana Gratifikasi itu
masuk ke kantong siapa saja,” paparnya.
Tambahnya lagi,
siapa pun yang terlibat dalam kasus ini, haruslah dijerat sesuai hukum yang
berlaku dan tak boleh dibiarkan lolos setelah melakukan praktek-praktek korupsi
yang merupakan musuh kita bersama di negara ini.
“Semoga KPK
tetap konsisten dan professional dalam menangani kasus korupsi. Kami berharap
KPK tidak masuk angin dalam penanganan kasus ini. Sebab, kalau sampai KPK masuk
angin, bagaimana mungkin kita bisa melakukan pemberantasan korupsi di Negara
kita tercinta ini, termasuk di Kabupaten Bursel,” paparnya.
Dikutif dari
Siwalimanews.com, dua pejabat Dinas PU Kabupaten Bursel telah diperiksa oleh
KPK, Rabu (3/70 lalu. Kedua pejabat itu terdiri dari Joseph AM Hungan yang
masih aktif di Dinas tersebut dan Adrian Maun yang sudah bertugas di Balai
Jalan Maluku.
Pemeriksaan
terhadap keduanya itu berkaitan dengan dugaan gratifikasi atau dugaan tindak
pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait
proyek infrastruktur tahun 2011-2016 di Kabupaten Buru Selatan.
Selain kedunya,
Bos PT Mutu Utama Konstruksi, Allen Wap¬lau alias Chai Modern juga turut
dice¬car tim penyidik KPK, Rabu (3/7).
Sebelumnya, KPK
kembali melan¬jutkan pemeriksaan terhadap sejum¬lah kontraktor, Selasa (2/7),
salah satunya Direktur Utama PT Beri¬ngin, Andrias Intan alias Kim Fui.
Kim Fui yang
berdomisili di Jalan Ampera, Kota Masohi, Kabupaten Maluku Tengah, dicecar tim
penyi¬dik lembaga anti rasuah menyang¬kut dugaan tindak pidana korupsi
penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait pro¬yek
infrastruktur tahun 2011-2016 di Kabupaten Bursel.
Tak hanya Kim
Fui, namun istrinya Venska Intan juga dicecar oleh tim penyidik yang
dikoordinir oleh Ronny Roy.
Pemeriksaan Kim
Fui dan istrinya berlangsung di ruang lantai I Kantor BPKP Perwakilan Maluku,
Jalan Waihaong Pantai, Kelurahan Silale, Kecamatan Sirimau Ambon, pukul 11.00
hingga 19.30 WIT.
Seperti
diberitakan, KPK membidik dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau
janji oleh penyelenggara negara terkait proyek infrastruktur tahun 2011-2016 di
Kabupaten Buru Selatan.
Sejumlah kontraktor dan pejabat Dinas PU Buru Selatan
dicecar tim KPK. Langkah hukum dilakukan tim penyidik KPK berdasarkan surat
perintah penyidikan yang ditanda¬tangani oleh Direktur Penyidikan KPK yang juga
Plt Pimpinan Deputi Bidang Penindakan, Kombes R.Z Panca Putra Simanjuntak.
Informasi yang
diperoleh, sebanyak empat kontraktor diperiksa, Senin (1/7), yang dipusat¬kan
di Kantor BPKP Perwakilan Maluku.
Dari empat
kontraktor yang dipe¬riksa, salah satunya Dirut PT Dinamika Maluku, Rudy
Tandean. Pemeriksaan dilakukan pukul
10.00 hingga 20.30 WIT.
“Ini pemeriksaan
lanjutan, peme¬riksaan sudah dilakukan sejak bebe¬rapa hari lalu,” kata sumber
di Kan¬tor KPK.
Dalam
pemeriksaan itu para kontraktor, diwajibkan membawa rekening pribadi dan
perusahaan untuk dicocokan dengan penyidik KPK. Sebab, rekening koran para pengusaha
juga sudah dikantongi oleh penyidik lembaga anti rasuah itu.
Ketua tim
penyidik KPK, Ronny Roy saat dicegat usai melakukan pemeriksaan, enggan
berkomentar kepada wartawan. Tim penyidik berjumlah empat orang itu, lang¬sung
memasuki mobil Avanza hitam DE 1632 AH.
Kepala BPKP
Perwakilan Maluku, Nasmifida yang dikonfirmasi, meng¬akui KPK memakai sejumlah
ruangan di Kantor BPK Maluku untuk melakukan permintaan klarifikasi terhadap
sejumlah pihak. Namun pihak mana saja yang dipanggil, ia mengaku tidak tahu.
“Iya ada
pemberitahuan dari KPK akan memakai sejumlah ruangan di kantor. Namun terkait
adanya pemeriksaan saya tidak tahu, karena memang saya baru sampai dari
Jakarta,” kata Nasmifida, sambil memasuki mobilnya.
Sumber di Kantor
KPK menye¬but¬kan, selain sejumlah kontraktor, ada beberapa pejabat Dinas PU
Bursel yang diperiksa.
Sejumlah
kontraktor yang sudah dan akan dicecar, diantaranya adalah Direktur Utama PT
Beringin Andrias Intan alias Kim Fui, Dirut PT Dinamika Maluku Rudy Tan¬dean,
pimpinan PT Vidi Citra Ken¬cana Ivana Kwelju, pimpinan PT Fajar Mulia Markus
Kwelju, pim¬pinan CV Venny Katrida Kwelju, Venska Intan, M. Lewakabessy, Henny
Loppies, dan Bos PT Mutu Utama Konstruksi, Allen Waplau alias Chai.
Sedangkan
pejabat Dinas PU Kabupaten Bursel yang masuk daftar pemeriksaaan adalah Joseph
AM Hungan, TH Wattimury, Stevanus
Lesnussa, Agus Mahar¬gianto, dan Adrian Maun. (SBS-02/S5)
Post a Comment
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!