Ambon, SBS
Ketua Aspekindo
Maluku, Yacob Waas dalam siaran pers yang diterima wartawan meminta KPK untuk
mengusut proses Lelang Pada Balai Pelaksana Pemilihan Jasa konstruksi (BP2JK)
yang terindikas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
"Karena
BP2JK telah memenangkan perusahaan yang jelas-jelas bermasalah pada pekerjaan
Rehabilitasi dan Renovasi Sarana dan Prasarana Sekolah di Maluku, pada Pokja Pemilihan XIV Balai Pelasana
Pemilihan Jasa Konstruksi Wilayah Maluku," ungkap Ketua Aspekindo Maluku,
Yacob Waas dalam siaran persnya, Senin sore (26/8/2019).
Dalam siaran
pers tertulis ini, Aspekindo Maluku meminta
Kepala Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi dan Kepala Balai
Permukiman dan Prasarana Wilayah Maluku untuk membatalkan hasil lelang pada
Pekerjaan Rehabilitasi dan Renovasi Sarana dan Prasarana Sekolah di Kabupaten
Buru dan Kabupaten Seram Bagian Barat.
Alasannya, kalau
perusahaan PT. Murni Konstruksi Indonesia, yang merupakan pemenang lelang di
Kabupaten Buru dan PT. Somba Hasbo yang menang di Kabupaten Seram Bagian Barat
terjerat kasus Hukum dan atau sudah di
Black list.
Menguatkan
dugaan ini, dalam siaran pers ini juga ikut disertakan bukti kliping berita
media, kalau kedua perusahan dimaksud lagi terjerat hukum dan telah diblack
list.
"Dengan
memenangkan perusahan yang bermasalah berati ada hubungan antara Pemenang
Tender dan Panitia Tender," tegaskan Ketua Aspekindo.
Aspekindo Maluku
juga turut meminta kepada Menteri Pekerjaan Umum agar segera mengevaluasi keberadaan Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi Maluku karena terindikasi
mejadi sarang penyalahgunaan kewenaangan pada lelang proyek.
"Kami dari
Asosiasi Jasa Konstruksi Maluku meyarankan untuk dibubarkan saja dan pelelangan
di kembalikan kepada instansi atau balai Permukiman dan Prasarana Wilayah
Maluku," tegasnya lagi.
Apekindo
mendesak Kepala Balai Permukiman dan Prasaran Wilayah Maluku untuk mengevaluasi
Pejabat-Pejabat Pelaksana Proyek (POKJA) yang mereka nilai lemah dan terkesan
tidak profesional.
"Karena
kami mengamati beberapa dokumen lelang
tidak sesuai dengan kondisi lapangan pekerjaan," ungkap Ketua Aspekindo.
Balai Permukiman
dan Prasaran Wilayah Maluku diminta pula untuk memperhatikan dan memberdayakan
Pengusaha Jasa Konstruksi Lokal, karena
selama ini Pengusaha Jasa Konstruksi Lokal termarjinalkan atau tidak
diberdayakan pada proyek-proyek APBN.
Diakhir siaran
persnya, Yacob Waas mengatakan kalau Asosiasi Jasa Konstruksi akan
menginstruksikan kepada seluruh Anggota Asosiasi Jasa Konstruksi kabupaten-kota
se Maluku untuk mengawal pekerjaan proyek rehabilitasi dan renovasi
sekolah-sekolah di lokasi pekerjaan sampai waktu batas akhir kontrak. (SBS/Rls)
Post a Comment
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!