Close
Close

KUA PPAS Perubahan 2019 dan KUA PPAS 2020 Buru Ditetapkan


Namlea, SBS
Ketua DPRD Kabupaten Buru, Iksan Tinggapy secara resmi membuka sidang paripurna Penandatangan berita acara persetujuan dan penetapan bersama Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2020 dan KUA/PPAS perubahan tahun anggaran 2019. Kegitan tersebut berlangsung di ruang sidang Gedung Bupolo, Kamis 29 Agustus 2019.

Tinggapy dalam sambutannya, bersyukur karena semua stake holder dapat menghadiri rapat paripurna DPRD penandatanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS tahun anggaran 2020 serta KUA PPAS perubahan tahun anggaran 2019.

Menurut Tinggapy, paripurna ini merupakan salah satu proses pembentukan APBD untuk melaksanakan agenda pembangunan penyelenggaraan pemerintah serta pelayanan publik di Kabupaten Buru.

Olehnya, dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab mulia ini, merupakan tanggung jawab semua elemen demi dan bagi kemajuan dan kesejahteraan rakyat di Bumi Bupolo tercintai.

“Ini merupakan tindak lanjut dalam melakasanakan kewajiban pembahasan kebijakan umum anggaran dan plafon anggaran sementara yang diajukan saudara Bupati Buru melalui Badan anggaran (Bangar) DPRD bersama tim anggaran pemerintah daerah, sebagaimana amanah DPRD dan regulasi yang mengatur tentang keuangan daerah tersebut,” Imbuh Ketua DPRD Buru.

Olehnya itu, kata Tinggapy, komonikasi yang terbanguan selama proses pembahasan dalam mengkaji rencana kebijakan anggaran untuk melahirkan program prioritas pada rencana anggaran tahun 2020 dan anggaran perubahan tahun 2019, pada prinsipnya dapat dipahami DPRD berdasarkan pertimbangan dan alasan - alasan teknik yang dikemukakan tim anggaran pemerintah daerah dengan mempertimbangkan kondisi dan kemampuan keuangan daerah yang ada.

“DPRD telah memberikan persetujuan pada kesimpulan penetapan kebijakan umum anggaran tahun 2020 untuk diarahkan pada pokus mengentaskan kemiskinan, mengurangi angka pengangguran dukungan percepat lanjunya ekonomi serta peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” terang Ketua DPRD Buru.

Selaras dengan salah satu program prioritas pembangunan nasional di tahun 2020, lanjutnya, pembangunan manusia dan mengentaskan kemisikinan agar menjadi perhatian utama kebijakan anggaran, berkaitan dengan itu DPRD menilai sector manusia sangat erat kaitannya dengan semangat UU nomor 5 tahun 2017 tentang kemajuan kebudayaan sebagai sektor unggulan sedang digalakan dewasa ini oleh pemerintah pusat.

“Masyarakat adat kita harus mendapat perhatian serius melalui penyusunan program dan kegitan OPD untuk mengarahkan pada sasaran pemberdayaan masyarakat adat terurtama pada wilayah adat terpencil yang terisolir” sebutnya.

Sementara itu Bupati Buru dalam sambutan yang dibacakan Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buru, A. Assagaf menuturkan, berdasarkan hasil kesepakatan bersama KUA/PPAS tahun anggaran 2020 dan KUA/PPAS perubahan tahun anggaran 2019, maka poin-poin yang telah disepakati wajib dilaksanakan oleh pihak-pihak terkait.

“Saya tekankan sekali lagi agar poin- poin yang sudah dicantumkan dapat dilaksanakan para pimpinan SKPD,” tegas Assagaf.

Olehnya itu, kata Assagaf diharapkan seluruh pimpinan OPD usai kegitan ini esoknya sudah mulai melakukan penyesuaian RKA secepatnya, sebagaimana kesepakatan bersama antara pihak Legislatif dan eksekutif.

“RKA secepatnya harus disiapkan oleh setiap OPD,” tandasnya. (SBS/TL)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

Previous Post Next Post