Namlea, SBS
Ketua DPRD
Kabupaten Buru, Iksan Tinggapy secara resmi membuka sidang paripurna
Penandatangan berita acara persetujuan dan penetapan bersama Kebijakan Umum Anggaran (KUA)
dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2020 dan KUA/PPAS
perubahan tahun anggaran 2019. Kegitan tersebut berlangsung di ruang sidang
Gedung Bupolo, Kamis 29 Agustus 2019.
Tinggapy dalam
sambutannya, bersyukur karena semua stake holder dapat menghadiri rapat
paripurna DPRD penandatanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS tahun anggaran
2020 serta KUA PPAS perubahan tahun anggaran 2019.
Menurut
Tinggapy, paripurna ini merupakan salah satu proses pembentukan APBD untuk
melaksanakan agenda pembangunan penyelenggaraan pemerintah serta pelayanan
publik di Kabupaten Buru.
Olehnya, dalam
melaksanakan tugas dan tanggung jawab mulia ini, merupakan tanggung jawab semua
elemen demi dan bagi kemajuan dan kesejahteraan rakyat di Bumi Bupolo tercintai.
“Ini merupakan
tindak lanjut dalam melakasanakan kewajiban pembahasan kebijakan umum anggaran
dan plafon anggaran sementara yang diajukan saudara Bupati Buru melalui Badan
anggaran (Bangar) DPRD bersama tim anggaran pemerintah daerah, sebagaimana
amanah DPRD dan regulasi yang mengatur tentang keuangan daerah tersebut,” Imbuh
Ketua DPRD Buru.
Olehnya itu, kata
Tinggapy, komonikasi yang terbanguan selama proses pembahasan dalam mengkaji
rencana kebijakan anggaran untuk melahirkan program prioritas pada rencana
anggaran tahun 2020 dan anggaran perubahan tahun 2019, pada prinsipnya dapat
dipahami DPRD berdasarkan pertimbangan dan alasan - alasan teknik yang
dikemukakan tim anggaran pemerintah daerah dengan mempertimbangkan kondisi dan
kemampuan keuangan daerah yang ada.
“DPRD telah
memberikan persetujuan pada kesimpulan penetapan kebijakan umum anggaran tahun
2020 untuk diarahkan pada pokus mengentaskan kemiskinan, mengurangi angka
pengangguran dukungan percepat lanjunya ekonomi serta peningkatan Pendapatan
Asli Daerah (PAD),” terang Ketua DPRD Buru.
Selaras dengan
salah satu program prioritas pembangunan nasional di tahun 2020, lanjutnya,
pembangunan manusia dan mengentaskan kemisikinan agar menjadi perhatian utama
kebijakan anggaran, berkaitan dengan itu DPRD menilai sector manusia sangat
erat kaitannya dengan semangat UU nomor 5 tahun 2017 tentang kemajuan
kebudayaan sebagai sektor unggulan sedang digalakan dewasa ini oleh pemerintah
pusat.
“Masyarakat adat
kita harus mendapat perhatian serius melalui penyusunan program dan kegitan OPD
untuk mengarahkan pada sasaran pemberdayaan masyarakat adat terurtama pada
wilayah adat terpencil yang terisolir” sebutnya.
Sementara itu
Bupati Buru dalam sambutan yang dibacakan Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten
Buru, A. Assagaf menuturkan, berdasarkan hasil kesepakatan bersama KUA/PPAS
tahun anggaran 2020 dan KUA/PPAS perubahan tahun anggaran 2019, maka poin-poin
yang telah disepakati wajib dilaksanakan oleh pihak-pihak terkait.
“Saya tekankan
sekali lagi agar poin- poin yang sudah dicantumkan dapat dilaksanakan para
pimpinan SKPD,” tegas Assagaf.
Olehnya itu, kata
Assagaf diharapkan seluruh pimpinan OPD usai kegitan ini esoknya sudah mulai
melakukan penyesuaian RKA secepatnya, sebagaimana kesepakatan bersama antara
pihak Legislatif dan eksekutif.
“RKA secepatnya
harus disiapkan oleh setiap OPD,” tandasnya. (SBS/TL)
Post a Comment
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!