Close
Close

Menghindar, Kontraktor Mesin Potong Rumput Banyak Alasan

Mustafa Asdar 

Namrole, SBS 
Kontraktor Mustafa Asdar yang telah membeli 189 Mesin Potong Rumput milik Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Buru Selatan (Bursel) Tahun 2019 senilai Rp. 567 juta sebelum proses tender dan diduga sarat masalah selalu memberi alasan dan masih enggan berkomentar terkait proyek bermasalah itu.

Kalau pada Rabu (21/08) kemarin, Mustafa Asdar belum mau berkomentar karena beralasan masih di kampus dan meminta waktu, tetapi setelah di hubungi lagi hingga malam hari, ternyata nomornya sudah berada diluar jangakauan alias tak bisa dihubungi.

Kini, Mustafa Asdar pun menciptakan alasan baru untuk tidak berkomentar lagi terkait proyek yang sudah bermasalah dan sarat KKN itu.

“Iya bagaimana itu,” kata Mustafa Asdar ketika dihubungi via telepon selulernya, Kamis (22/08).
ketika dijelaskan bahwa wartawan media ini hendak mengkonfirmasi dirinya terkait proyek bermasalah tersebut.

“Nanti, bagaimana.e. Nanti dolo.e beta lagi dengan orang ini,” kata Mustafa sembari kemudian mematikan handphonenya.

Sebelumnya diberitakan, proyek pengadaan 189 Mesin Potong Rumput milik Distan Kabupaten Bursel Tahun 2019 senilai Rp. 567 juta diduga sarat masalah.

Pasalnya, proyek tersebut hingga kini belum dilakukan proses lelang di website resmi LPSE Kabupaten Bursel, namun diduga atas dasar kongkalikong antara Kepala Dinas (Kadis) Pertanian Kabupaten Bursel Aminudin Bugis dan Kontraktor asal Namlea, Kabupaten Buru bernama Mustafa Asdar, maka pengadaan 189 Mesin Potong Rumput itu sudah dibelanjakan.

Bahkan, proyek yang sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) Distan Kabupaten Bursel, terterah bahwa proyek tersebut senilai Rp. 567 juta dengan nilai per unitnya sebesar Rp. 3 juta.

Dari penelusuran yang dilakukan media ini, diketahui bahwa 189 Mesin Potong Rumput itu telah diantarkan langsung oleh Kontraktor dan mantan supir Kadis Pertanian Bursel bernama Samba ke rumah salah satu PNS Distan Kabupaten Bursel bernama Ahmad Laitupa di Desa Fatmite, Kecamatan Namrole sejak Juni 2019 lalu.

“Rencananya mesin-mesin potong rumput tersebut mau ditaruh di kantor, tapi takutnya orang pencuri, makanya dititipkan di rumah saya,” kata Ahmad kemarin.

Ahmad mengaku, langsung mengiyakan penitipan di rumahnya itu mengingat yang datang mengantarkan ialah mantan supir Kadis dan ia mengirah bahwa penitipan itu atas perintah Kadis.

Sementara itu, Kadis Pertanian Kabupaten Bursel Aminudin Bugis yang dikonfirmasi via pesan singkat tak membantah hal itu, namun ia mengaku akan tetap berpedoman pada prosedur yang berlaku.

“Pengusaha siapa pun yang ingin melakukan kegiatan pengadaan barang dan jasa di Kabupaten silahkan saja, yang penting saya selaku Kadis tetap berpedoman sesuai prosedur,” kata Aminudin, Rabu (21/08/2019).

Ditanyai, apakah nanti proses teder akan diatur untuk memenangkan pihak Mustafa Asdar, Aminudin hanya mengaku bahwa bahwa tender memang belum dilakukan dan pihaknya belum melakukan proses apa pun.

“100 % betul belum tender, makanya secara prosedur Dinas belum ada proses apa pun,” ucapnya. (SBS/01)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

Previous Post Next Post