Mustafa Asdar |
Namrole, SBS
Kontraktor
Mustafa Asdar yang telah membeli 189 Mesin Potong Rumput milik Dinas Pertanian
(Distan) Kabupaten Buru Selatan (Bursel) Tahun 2019 senilai Rp. 567 juta
sebelum proses tender dan diduga sarat masalah selalu memberi alasan dan masih
enggan berkomentar terkait proyek bermasalah itu.
Kalau pada Rabu
(21/08) kemarin, Mustafa Asdar belum mau berkomentar karena beralasan masih di
kampus dan meminta waktu, tetapi setelah di hubungi lagi hingga malam hari,
ternyata nomornya sudah berada diluar jangakauan alias tak bisa dihubungi.
Kini, Mustafa
Asdar pun menciptakan alasan baru untuk tidak berkomentar lagi terkait proyek
yang sudah bermasalah dan sarat KKN itu.
“Iya bagaimana
itu,” kata Mustafa Asdar ketika dihubungi via telepon selulernya, Kamis
(22/08).
ketika
dijelaskan bahwa wartawan media ini hendak mengkonfirmasi dirinya terkait
proyek bermasalah tersebut.
“Nanti,
bagaimana.e. Nanti dolo.e beta lagi dengan orang ini,” kata Mustafa sembari
kemudian mematikan handphonenya.
Sebelumnya
diberitakan, proyek pengadaan 189 Mesin Potong Rumput milik Distan Kabupaten
Bursel Tahun 2019 senilai Rp. 567 juta diduga sarat masalah.
Pasalnya, proyek
tersebut hingga kini belum dilakukan proses lelang di website resmi LPSE
Kabupaten Bursel, namun diduga atas dasar kongkalikong antara Kepala Dinas
(Kadis) Pertanian Kabupaten Bursel Aminudin Bugis dan Kontraktor asal Namlea,
Kabupaten Buru bernama Mustafa Asdar, maka pengadaan 189 Mesin Potong Rumput
itu sudah dibelanjakan.
Bahkan, proyek
yang sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) Distan Kabupaten Bursel, terterah
bahwa proyek tersebut senilai Rp. 567 juta dengan nilai per unitnya sebesar Rp.
3 juta.
Dari penelusuran
yang dilakukan media ini, diketahui bahwa 189 Mesin Potong Rumput itu telah
diantarkan langsung oleh Kontraktor dan mantan supir Kadis Pertanian Bursel
bernama Samba ke rumah salah satu PNS Distan Kabupaten Bursel bernama Ahmad
Laitupa di Desa Fatmite, Kecamatan Namrole sejak Juni 2019 lalu.
“Rencananya
mesin-mesin potong rumput tersebut mau ditaruh di kantor, tapi takutnya orang
pencuri, makanya dititipkan di rumah saya,” kata Ahmad kemarin.
Ahmad mengaku,
langsung mengiyakan penitipan di rumahnya itu mengingat yang datang
mengantarkan ialah mantan supir Kadis dan ia mengirah bahwa penitipan itu atas
perintah Kadis.
Sementara itu,
Kadis Pertanian Kabupaten Bursel Aminudin Bugis yang dikonfirmasi via pesan
singkat tak membantah hal itu, namun ia mengaku akan tetap berpedoman pada
prosedur yang berlaku.
“Pengusaha siapa
pun yang ingin melakukan kegiatan pengadaan barang dan jasa di Kabupaten
silahkan saja, yang penting saya selaku Kadis tetap berpedoman sesuai
prosedur,” kata Aminudin, Rabu (21/08/2019).
Ditanyai, apakah
nanti proses teder akan diatur untuk memenangkan pihak Mustafa Asdar, Aminudin
hanya mengaku bahwa bahwa tender memang belum dilakukan dan pihaknya belum
melakukan proses apa pun.
“100 % betul
belum tender, makanya secara prosedur Dinas belum ada proses apa pun,” ucapnya.
(SBS/01)
Post a Comment
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!