Namrole, SBS
Fraksi PAN DPRD
Kabupaten Buru Selatan beranggapan bahwa di Badan Pengelolaan Keuangan Daerah
(BPKD) Kabupaten Buru Selatan (Bursel) terkait pembayaran utang pajak daerah
kepada negara sebesar Rp.2 milyar lebih, farksi ini menyebut itu adalah utang
siluman yang tiba-tiba muncul pada APBD Buru Selatan Tahun 2019.
Tidak hanya itu,
fraksi ini dalan kata akhir fraksi mereka terhadap RAPBD Perubahan Kabupaten
Buru Selatan Tahun 2019, ada sejumlah rekomendasi yang akan diberikan kepada
pihak kejaksaan untuk memeriksa atau mengaudit sejumlah pimpinan OPD, yakni
Dinas Pendidikan, Dinas Perikanan dan Dinas Koperasi dan UKM.
Juru bicara
Fraksi PAN DPRD Buru Selatan, M.Hatta Difinubun menandaskan bahwa fraksinya
mengganggap dana tetsebut adalah dana siluman. Ia katakan pihaknya telah
mengetahui dan arahnya kemana. Olehnya mereka tidak ingin memelintir temuan
ini.
"Mohon
maaf. Iblis, itu diusir, makluk yang diciptakan di dunia keluar pertama dari
surga adalah iblis. Iblis itu adalah rajanya setan, kuntilanak, suanggi dan
lain-lain. Tetapi kalau iblis saja parlente setan, maka setan itu tidak terima
dan tidak bersekutu sama-sama dengan sebangsa mereka," ujar Difinubun.
Oleh karena itu
dengan tegas FPAN menggagap dana itu adalah dana siluman
"Jujur,
saya tidak mau pelintir ini barang, tetapi kita tahu arahnya kemana dan
sumbernya dari mana. Dan pada akhirnya akan jadi temuan besar", sebutnya.
Lanjutnya,
fraksi PAN memberikan rekomendasi kepada kejaksaan untuk memeriksa atau
mengaudit Dinas Koperasi dan UKM terkait dengan Dana Bagi Hasil sebesar Rp.3,2
milyar.
"Terhadap
Dinas Perikanan, fraksi PAN, sejak daerah ini ada, dan PAN bersama pemerintah
daerah melihat hasil kerja Dinas Perikanan terkait dengan bodi tuna, long boud,
katinting katontong, bagan. Maaf, kita harus rubah caranya," pungkas
Difinubun.
Katanya bahwa,
bodi tuna itu bila diinventarisir dari tahun pertama (pemekaran) sampai saat
ini, maka ke Ambon hanya berjalan kaki.
"Sambung
bodi tuna saja. Itu tidak bermanfaat, harus ada progres. Ini catatan kritis
buat dinas perikann," sebut Difinubun.
Menurut
Difinubun mestinya Dinas Perikanan pada tahun pertama lakukan program long
boud, tahun kedua lain lagi, tahun ketiga apa lagi dan seterusnya dan jika itu
dikelolah secara baik maka dari sektor perikanan saja daerah ini bisa kaya.
Terkait ijin
ekspor (ikan) atau ijin keluar bidang perikanan harus perlu diketahui. Katanya
bahwa setelah menelusuri, Difinubun enggan menyebut apa masalahnya. Namun
persoalan ini fraksinya akan mengawalnya.
Masih Difinubun
jelaskan bahwa fraksinya memberikan rekomendasi kepada kejaksaan untuk
memeriksa dan mengaudit Dinas Pekerjaan Umum terkait dengan kebocoran anggaran
pada tahun 2016 sampai 2018.
Terkait hak
hidup, FPAN menegaskan kepada Sekertariat DPRD untuk tidak merumahkan staf
fraksi-fraksi masing-masing di DPRD Buru Selatan pada akhir masa jabatan
2014-2019.
"Karena ini
adalah bagian dari rasa kemanusiaan, dan sebagian dari staf fraksi tersebut
sudah berkeluarga," ujarnya.
Olehnya itu
Fraksi PAN memintah kepada Sekertariat DPRD untuk ditindaklanjuti di tiap-tiap
fraksi.
Akhirnya dengan
memperhatikan semua catatan diatas terhadap APBD Perubahan Kabupaten Buru
Sekatan tahun anggaran 2019, maka FPAN menyatakan sikap politiknya menerima
APBD Perubahan untuk ditetapkan sebagai peraturan daerah. (SBS/02)
Post a Comment
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!