Close
Close

Jaksa Diminta Jerat Semua Penikmat Dana MTQ Bursel


Namrole, SBS 
Keseriusan Tim jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Buru dalam menangani kasus dugaan Korupsi dana Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XXVII Tingkat Provinsi Maluku Tahun 2017 sebesar Rp 28.748.200.000,00 patut diapresiasi.

“Kami sangat mengapresiasi langkah Tim Jaksa Kejari Buru dalam penangangan kasus dugaan korupsi MTQ XXVII Tingkat Provinsi Tahun 2017, karena sudah dinaikkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan,” kata Wasekjen PB HMI, Muhammad Iqbal Souwakil kepada Wartawan via telepon selulernya, Rabu (18/9).

Kendati yakin pihak Tim Jaksa Kejari Buru akan serius dalam penanganan kasus ini, namun Mantan Ketua Umum HMI Cabang Ambon ini tetap mengingatkan agar Tim Jaklsa tidak lemah dan mau diintervensi oleh pihak mana pun.

Sebab, Iqbal menduga, ada banyak pihak yang turut terlibat sebagai penikmat anggaran MTQ tersebut dan tak ingin di jerat walaupun turut bertanggung jawab.

“Jangan sampai ada pihak-pihak yang menikmati dana ini tidak sesuai prosedur dan aturan hukum yang berlaku dan menimbulkan kerugian negara, tetapi kemudian diloloskan dari jeratan hukum,”
Sebab, tanbah Iqbal, siapa pun yang turut terlibat dalam perbuatan melanggar hukum sehingga terjadi kasus korupsi yang diduga telah merugikan keuangan negara miliaran rupiah ini harus diseret ke meja hijau tanpa tebang pilih.

“Siapa pun yang terlibat harus diseret hingga ke meja hijau untuk mempertanggung jawabkan perbuatan mereka yang berakibat pada terjadinya kerugian negara,” tegasnya.

Untuk diketahui, Tim jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Buru akhirnya menaikan status kasus dugaan korupsi dana Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XXVII Tingkat Provinsi Maluku Tahun 2017 sebesar Rp 28.748.200.000,00 setelah jaksa menemukan adanya indikasi korupsi dalam penggunaan dana tersebut.

“Kita sudah ekspos itu barang (kasus MTQ-red). Nah sekarang kita sudah tingkatkan ke tahap penyidikan. Jadi penyelidikan sudah selesai dan sekarng kita sudah di tahap penyidikan,” katya Kasih Pidsus Kejari Buru Ahmad Bagir kepada media via telepon selulernya, Selasa (17/9) malam.

Menurut Bagir, kendati sudah menaikkan status kasus ini dan telah mengerucut, tetapi pihaknya belum menetapkan tersangka yang dianggab bertanggung jawab atas indikasi penyalagunaan dana kegiatan keagamaan itu.

“Belum ada tersangka. Penyidikan umum saja dulu,” ucapnya.

Ia menjelaskan, belum ditetapkannya tersangka itu merupakan langkah antisipasi pihaknya dalam penanganan kasus ini, jangan sampai ada pihak-pihak tertentu yang kemudian mengambil langkah pra peradilan  pasca dilakukan penetapan tersangka.

“Kita antisipasi jangan sampai ada pra peradilan atau apakah. Gara-gara dulu rame-rame pra peradilan itu, makanya kita biasanya penyidikan tanpa tersangka dulu,” terangnya.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah saksi kembali diperiksa Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Buru terkait dugaan korupsi dana Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XXVII Tingkat Provinsi Maluku Tahun 2017 sebesar Rp 28.748.200.000,00 di Mapolsek Namrole, Jumat (30/08).

Mereka yang diperiksa terdiri dari Perwakilan PT. Johnson Kaleb Production selaku Event Organizer (EO) Jibrael Matatula, Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Bursel Semy Tuhumury, Bendahara Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Bursel Nasir Waly, Bendahara Hibah Kabupaten Bursel Fath Salampessy, Mantan Bendahara Bagian Hukum Setda Kabupaten Bursel Afifa Souwakil dan Staf Asisten I Setda Kabupaten Bursel Andre Solissa.

Jibrael Matatula yang biasa disapa Jiba terlihat datang ke Mapolsek untuk mengikuti proses pemeriksaan pukul 09.30 WIT dan hingga pukul 20.00 WIT, jiba masih diperiksa jaksa.

Sementara Semy Tuhumury terlihat mendatangi Mapolsek pukul 15.26 WIT dan sempat pulang pukul 17.00 WIT dan kembali lagi pukul 17.30 WIT untuk menjalani proses pemeriksaan dan baru selesai pukul 20.05 WIT.

Semy ketika kembali mengambil bukti kwitansi untuk disampaikan kepada wartawan, mengaku bahwa dirinya dimintai untuk memasukan bukti kwitansi yang belum dimasukkan.

“Masih ada lagi, tinggal 2 bukti kwitansi ini saja,” kata Semy kepada wartawan dan kemudian masuk ke Mapolsek untuk melanjutkan proses pemeriksaan.

Sementara itu, Nasir Waly terlihat mendatangi Mapolsek pukul 15.46 WIT dan selesai mengikuti proses pemeriksaan tersebut pukul 20.05 WIT.

Sedangkan Bendahara Hibah Kabupaten Bursel Fath Salampessy terlihat mendatangi Mapolsek pukul 15.40 WIT dan juga belum selesai menjalani proses pemeriksaan hingga berita ini ditulis.

Kemudian, Mantan Bendahara Bagian Hukum Setda Kabupaten Bursel Afifa Souwakil dan Staf Asisten I Setda Kabupaten Bursel Andre Solissa terlihat mendatangi Mapolsek pukul 10.00 WIT dan baru selesai menjalani proses pemeriksaan pukul 13.00 WIT.

Sebelumnya diberitakan, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bursel Iskandar Walla juga diperiksa, Kamis (29/08). Selain Sekda, sejumlah saksi lainnya juga turut diperiksa, yakni Penjabat Kepala BPKD Kabupaten Bursel Jeane Risampessy, Perwakilan PT. Johnson Kaleb Production selaku Event Organizer (EO) Jibrael Matatula, Istri almarhum mantan Wakil Bupati Bursel Erny Seleky, Bendahara Hibah Kabupaten Bursel Fath Salampessy

Selanjutnya, ada juga Mantan Bendahara Bagian Hukum Setda Kabupaten Bursel Afifa Souwakil, Staf Asisten I Setda Kabupaten Bursel Andre Solissa dan staf Badan Penanaman Modal Daerah Kabupaten Bursel Mario Solissa, Staf Dinas Pariwisata Kabupaten Bursel Leksi Sigmarlatu dan Guru SMA Negeri Namrole Linda Lesnussa.

Selain itu, Tim Kejari Buru juga telah memeriksa Kepala Bappeda dan Litbang Kabupaten Bursel Kader Tuasama, Rabu (28/08).

Selain Kader, sejumlah saksi lain pun turut diperiksa, termasuk yang sebelumnya telah diperiksa pun kembali menjalani proses pemeriksaan, yakni Kepala Dinas Perpusatakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Bursel Semy Tuhumury, Bendahara Dinas Perpusatakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Bursel Nasir Wally, Bendahara Dinas Perhubungan Kabupaten Bursel Rusli Nurpata, Mantan Bendahara Bagian Hukum Setda Kabupaten Bursel Afifa Souwakil, Staf Asisten I Setda Kabupaten Bursel Andre Solissa dan staf Badan Penanaman Modal Daerah Kabupaten Bursel Mario Solissa.

Sedangkan pada Selasa (27/08) Tim Kejari Buru juga telah melakukan pemeriksaan terhadap Asisten I Setda Kabupaten Bursel Alfario S Soumokil, Mantan Kadis Perindag Kabupaten Bursel Yan Latuiperissa, Mantan Bendahara Disperindag Kabupaten Bursel Fahmi Butamil, Bendahara Dinas Perhubungan Kabupaten Bursel Rusli Nurpata, Bendahara Hibah Kabupaten Bursel Fath Salampessy, Mantan Bendahara Bagian Hukum Setda Kabupaten Bursel Afifa Souwakil, Staf Asisten I Setda Kabupaten Bursel Andre Solissa dan staf Badan Penanaman Modal Daerah Kabupaten Bursel Mario Solissa.

Sebelumnya, Tim Jaksa juga telah memeriksa sejumlah saksi, Senin (23/08) yang terdiri dari Asisten I Setda Kabupaten Bursel Alfario S Soumokil, Sekretaris DPRD Kabupaten Bursel Hadi Longa, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bursel Umar Mahulette, Kepala Dinas Perpusatakaan dan Arsip Kabupaten Bursel Semy Tuhumury, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bursel Muhammad Sukri, Kasubag Perencanaan dan Keuangan Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bursel Herman Sangadji, Bendahara Bagian Kesra Kabupaten Bursel Hatija Loilatu dan Bendahara Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bursel Usman Bachta.

Tak hanya itu, Kamis (28/08) lalu Tim Jaksa juga sudah memeriksa Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Bursel Umar Mahulette, Kasat Pol PP Kabupaten Bursel Asnawy Gay, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bursel Sukri Muhammad, Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Bursel Semy Tuhumury, mantan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bursel Yan Latuperissa, Kepala BKSDM Kabupaten Bursel AM Laitupa.

Kemudian, Kabag Kesra Setda Kabupaten Bursel Mansur Mony yang sebelumnya telah menjalani proses pemeriksaan pun kembali diperiksa bersama Kasubag Perencanaan dan Keuangan Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bursel Herman Sangadji dan Bendahara Bagian Kesra Setda Kabupaten Bursel Halija Loilatu.

Sementara itu, Sekda Kabupaten Bursel Iskandar Walla yang menurut informasi akan kembali diperiksa ternyata hanya datang ke Mapolsek sekitar pukul 12.15 WIT dan kembali lagi sekitar 3 menit kemudian dengan menumpangi mobil dinasnya DE 7 KM karena akan mengikuti rapat pleno di DPRD Bursel.

Begitu pun dengan Bendahara Hibah Kabupaten Bursel Fath Salampessy yang sehari sebelumnya telah diperiksa pun terlihat datang ke Mapolsek sekitar pukul 13.20 WIT, namun sekitar 5 menit kemudian sudah meninggalkan Mapolsek lagi.

Sedangkan pada Rabu (21/8) Tim Jaksa pun sudah melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bursel Hakim Tuankotta, Kabag Kesra Setda Kabupaten Bursel Mansur Mony, Kasubag Perencanaan dan Keuangan Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bursel, Herman Sangadji dan Bendahara Bagian Kesra Setda Kabupaten Bursel Halija.

Kemudian pada Selasa (20/8) Tim Jaksa juga telah melakukan pemeriksaan terhadap Sekda Kabupaten Bursel Iskandar Walla dan Bendahara Hibah Kabupaten Bursel Fath Salampessy.

Sementara itu, Kasie Perdata dan Tata Usaha Negara (Datum) Kejari Buru Berty Tanate kepada wartawan usai melakukan pemeriksaan mengaku bahwa proses pemeriksaan terhadap saksi-saksi lain masih akan terus dilakukan, termasuk yang telah diperiksa pun masih akan diperiksa lagi.

“Kita masih lanjut terus, yang sudah diperiksa juga masih ada yang belum selesai. Masih lanjut juga,” kata Berty singkat.

Sementara itu, dari sumber terpercaya di Kejari Namlea mengungkapkan bahwa Tim Kejari Namlea akan melakukan pemeriksaan marathon terhadap para saksi yang ditaksir bisa mencapai ribuan orang.
“Kami akan melakukan pemeriksaan terhadap banyak sekali saksi, mungkin bukan hanya ratusan, tetapi bisa ribuan orang,” ungkap sumber itu.

Sumber tersebut mengaku bahwa karena banyaknya saksi yang akan diperiksa pihaknya, maka kemungkinan kasus ini akan memakan waktu yang cukup lama dan baru bisa dilimpahkan ke Pengadilan awal Tahun depan.

“Saksi yang akan diperiksa ini cukup banyak, jadi tidak mungkin dalam tahun ini, kemungkinan awal tahun depan baru dilimpahkan ke Pengadilan,” ungkapnya. (SBS/01)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

Previous Post Next Post