Namrole, SBS
Proses Pemilihan
Bupati dan Wakil Bupati Buru Selatan (Bursel) periode 2021-2024 kini mulai memasuki
tahapannya dengan dibukanya pendaftran bakal calon di partai-partai untuk memperebutkan
rekomendasi sebagai perahu untuk berkontestasi.
Kendati sudah
ramai dan memanas, namun ada hal yang meresahkan KPU Bursel dimana hingga saat
ini belum ada pembahasan anggaran antara KPU dengan Pihak Pemda untuk
menyelaraskan anggaran pilkada tersebut.
Sehingga, KPU Bursel
dalam jumpa persnya, Senin (16/09/2019) di
kantor KPU, meminta supaya Pemda Bursel dapat mensupport proses dan tahapan
Pemeilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan berlangsung di tahun 2020
mendatang.
Ketua KPU Syarif
Mahulauw menuturkan terkait anggaran Pilkada tahun 2020 sudah memasuki tahapan
pembahasannya namun sampai saat ini belum ada pembahasan resmi antara KPU
dengan Pemda dalam hal ini Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) untuk
pembahasan draff anggaran Pilkada 2020 yang telah di usulkan.
“Rancangan
anggaran sudah kami serahkan ke Pemda, namun hingga saat ini belum ada respon
Pemda untuk mempertemukan kami KPU dengan TPAD untuk membahas draf yang sudah
kami sampaikan. Kami sampaikan hal ini beberapa kali ke Pak Is Walla sebagai
Sekda mengingat sesuai PKPU Nomor 15 itu penandatangan Naskah Perjanjian Hibah
Daerah (NPHD) jatuh pada tanggal 1 Oktober 2019,” ucap Mahulauw.
Dikatakan, KPU
telah mengusulkan anggaran untuk Pilkada 2020 sebesar Rp25.Milyar lebih ke
Pemda Bursel. Anggaran sebesar ini diusulkan karena KPU telah menghitung secara
rinci semua anggaran yang perlu dikeluarkan untuk Pilkada dengan asumsi
terjadinya penambahan TPS, Kandidat yang lebih dari 3 pasangan, serta rentan
kendali dan letak geografis Kabupaten Bursel itu sendiri.
“Kita sama-sama
tahu bahwa dari Enam kecamatan di sini dan akses darat dan tercepat itu hanya
kecamatan Namrole dengan kecamatan Waesama, itupun ada beberapa dusun yang
harus di lalui melalui laut begitu juga dengan Kecamatan Fena Fafan, sisanya di
akses melalui laut. Kecamatan lain itu memiliki akses sulit sehingga dengan
faktor geografis ini kita telah menghitung dengan cermat sehingga anggaran yang
kami ricikan dan usulkan itu Rp.25 Milyar lebih,” terangnnya.
Anggota KPU
Devisi Teknis Penyelenggaraan Ismuddin Boy, menjelaskan anggaran sebesar itu
disusun bukan karena keinginan dari KPU Bursel namun semua itu telah dirincikan
dengan segalah situasi dan kondisi yang akan terjadi jika Pilkada itu
berlangsung.
Dengan belum
dibahasnya anggaran Pilkada antara KPU dengan TPAD, menurutnya harus
memperhatikan dua hal. Hal pertama berkaitan dengan besar anggaran dan hal
kedua berkaitan dengan proses pencairan. Apa ini dicair secara bertahap atau
seperti apa sehingga pertemuan dengan TPAD itu perlu dan harus segera
dilaksanakan.
“Jika dual hal
ini tidak sinkron maka akan menghabat proses teknis penyelenggaraan Pikada itu
sendiri. Begitu juga dengan jumlah TPS, bukan maunya KPU menambah-nambah, namun
itu berdasarkan laporan masyarakat yang dusunya berjahuan dengan desa induk dan
jika dihitung seorang pemilih itu dia berada di TPS sekitar 10 menit, maka
pemilih pada TPS tidak lebih dari 300 itu bukan karena kita yang atur dan ada
unsur-unsur lain tidak ada sama sekali,” kata Booy.
Selain itu, Booy
menjelaskan bahwa jangan dilihat besar anggaran tersebut, karena merujuk pada
TPS kemarin yang TPSnya masih sedikit saja dengan anggran Rp.12 milyar lebih
tetapi kenyataan KPU masih kekurang anggaran apalagi saat ini dengan
kecendrungan inflasi harga barang dalam jangka waktu yang lama.
Ia juga mengajak
kepada semua pihak untuk sama-sama mengawasi penggunaan anggaran pilkada
tersebut jika disetujui.
“Kami juga
meminta kepada Publik untuk memantau penggunaanya, jika disalah gunakan kenapa
dari dulu-dulu kami KPU tidak kaya-kaya. Ini harus dimengerti oleh pemerintah
daerah dan sama-sama dibahas sehingga jumlah yang disampaikan KPU itu dapat
dirasionalisasi secara bersama-sama berdasarkan kebutuhan bukan kemahuan kita,”
paparnya.
Hal ini
ditambahkan oleh Anggota KPU Kordiv Hukum James Tasane bahwa anggaran yang
diusulkan ke Pemda itu sudah dihitung sesuai dengan kondisi yang ada dilapangan
dan untuk TPS-TPS yang ada di dusun-dusun adat,
tidak bisa disatukan dengan desa induk meskipun DPTnya kecil
“Dusun-dusun
adat itu tidak bisa kita satukan dengan desa induk seperti dusun kilometer 9,
Fatiban, Walafao dan dusun-dusun lainnya karena jarak dusun tersebut jahu dari
desa induk. Jadi walapun DPTnya kecil tetap TPSnya tidak bisa ditarik mengingat
keterbatasan mereka ke desa induk,” ucap Tasane.
Kata Tasane,
proses sengketa Pilkada bukan hanya sampai di Mahkamah Konstitusi (MA) tetapi
ada juga di Bawaslu dan PTUN.
"Faktanya
proses hukum Pilkada itu bukan hanya sebatas MA tetapi ada juga di Bawaslu dan
PTUN. Ini terkait dengan bakal calon yang tidak lolos verifikasi bisa
berpeluang menggugat KPU dalam hal ini di PTUN. Jadi jangan berpikir anggaran
advokasi hanya sebatas di dalam DKPP saja tetapi juga dengan Bawaslu dan PTUN,”
terangnya.
Sementara,
Devisi Parmas dan SDM Jainudin Solissa, menekankan bahwa semua anggaran yang
diajukan bukan karena kemauan dari pihak KPU namun semua itu telah di anggarkan
sesuai dengan kebutuhan Pilkada, mulai dari tahapan sosialisasi, perancangan
program sampai dengan penetapan calon terpilih hingga gugatan dari pasangan
calon.
“Kita hanya
berharap pemerintah daerah turut memberikan dukungan dan support yang penuh
kepada KPU untuk melaksanakan Pilkada di 2020 ini. Ini agenda Nasional dan pemerintah pusat melalui
Kementrian Dalam Negeri telah menginstruksikan kepada pemerintah daerah untuk
memberi dukungan kepada KPU agar penyelenggaran Pilkada tahun 2020 bisa
sukses,” jelas Solissa
“Mudah-mudahn
kami di undang untuk mempresentasikan kebutuhan anggaran yang telah disampaikan
ke pemerintah daerah,” tambahnya.
Sedangkan Devisi
Data Nurdin Soumena mengutarakan bahwa di Bursel ini, TPSnya dikategorikan
sebagai TPS tersulit sehingga KPU sangat berharap usulan anggaran itu dapat
direspon dengan baik oleh Pemda dan anggaran itu, semuanya sudah dirincikan
item per item.
“Bagaiman proses
tahapan Pemilu ini mau sukses jika anggarannya tidak mencukupi dan memenuhi
target. Jadi kami KPU berharap ada respon baik dari Pemda untuk sama-sama
mebahas anggaran ini agar tidak terjadi miss,” pintahnya.
Tak hanya
Pimpinan dan anggota KPU, tetapi Sekretaris KPU Solaiman Loilatu pun angkat
bicara dan meminta Pemda untuk ikut serta mensukseskan Pilkada dengan
mengundang KPU untuk membahas anggaran yang telah diusulkan.
“Sekali lagi,
anggaran ini bukan maunya KPU, tetapi usulan yang harus di bahas dan
dirasionalisasi antara KPU dengan TPAD mulai dari sengketa hukum sehingga bisa
dibahas disana dan dapat dicocokan oleh kedua pihak. Kali ini kan kita cetak
logistik sendiri dan APK. Pilgub kemarin saja semua dicetak dari Provinsi tapi
tetap menggunakan anggaran yang cukup besar,” pungkasnya. (SBS/02)
Post a Comment
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!