Namrole, SBS
Banyak Calon
Kepala Daerah (Calkada) Kabupaten Buru Selatan (Bursel) nampaknya kurang
berminat untuk memperebutkan Rekomendasi Partai Berkarya.
Kurang minat ini
terbukti sebab, sejak pembukaan penjaringan pada tanggal 17-22 Oktober 2019,
ternyata hanya 2 orang Bakal Calon Bupati yang datang mengambil formulir dan
mengembalikan berkas pendaftaran ke Sekretariat Tim Penjaringan DPD PAN
Kabupaten Bursel.
“Sampai hari ini
baru 2 bakal calon Bupati yang mendaftar di DPD Partai Berkarya,” kata
Sekretaris Tim Penjaringan DPD PAN Kabupaten Bursel Halid Marasabessy kepada
wartawan di Sekretariat Tim Penjaringan, Selasa (22/10).
Ia menjelaskan,
kedua Bakal Calon yang telah mendaftar itu terdiri dari Safitri Malik dan Elisa
F Lesnussa yang datang mendaftar hari Senin (21/10).
“Ibu Safitri
datang mendaftar kemarin tanggal 21 pukul 16.00 WIT. Beliau diwakili oleh Ketua
Tim Sukses atas nama Sofyan Solissa. Kemudian Pak Elisa F Lesnussa, beliau
datang mendaftar tepat pukul 16.30 WIT sebagai Bakal Calon Bupati dengan
didampingi oleh Ketua Tim dan pendukung,” jelasnya.
Selain keduanya,
Halid mengaku ada sejumlah tim Bakal Calon yang hanya berkonsultasi terkait
syarat pendaftaran di Partai Berkarya, tetapi tidak mengambil formulir
pendaftaran maupun mengembalikan berkas pendaftaran, yakni tim Masrudin
Solissa, Julianus Seleky, Sahroel E Pawa dan Zainudin Booy.
“Sampai saat ini
juga belum ada konfirmasi akan ada lagi yang datang mengambil formulir dan
mendaftar,” tuturnya.
Ia menduga,
kurangnya minta para Calkada untuk mendaftar di Partai Berkarya diduga karena
adanya asumsi bahwa Rekomendasi Partai Berkarya telah menjadi milik salah satu
Calkada dan proses penjaringan yang dilakukan hanya sebatas formalitas semata.
“Ini sebenarnya
sudah terlanjur ada asumsi diluar bahwa Partai Berkarya dalam hal melakukan penjaringan
bakal calon, cuma sebatas formalitas. Ini perlu kami klarifikasi, bahwa kalau
pun ini cuma formalitas, itu berarti bahwa Partai Berkarya tunduk pada 1
kekuasaan di daerah. Ini perlu kami garis bawahi,” jelasnya.
Ditambahkan,
jika asumsi yang berkembang itu benar adanya, maka tidak mungkin dalam proses
Pemilihan Anggota Legislatif kemarin, Partai Berkarya hanya berhasil memperoleh
1 kursi tetapi seharusnya memiliki banyak kursi.
“Kalau pun toh
asumsi itu betul, harusnya ini menjadi tolak ukur, sebab kemarin saat proses
pemilihan legislatif Partai Berkarya hanya menghasilkan 1 kursi di DPRD, ini
menjadi jawaban bagi teman-teman yang lain bahwa Partai Berkarya dalam
melakukan kerja Tim Penjaringan tidak tunduk pada 1 kekuasaan tertentu,”
tegasnya.
Sementara soal
adanya mahar saat mengambil formulir pendaftaran di Partai Berkarya, Halid
mengaku bahwa sesuai PKPU tidak ada biaya pendaftaran dan pihaknya hanya
memberlakukan biaya administrasi sebesar Rp. 25 juta untuk Bakal Calon Bupati
dan Rp. 20 juta untuk Bakal Calon Wakil Bupati.
Ia menjelaskan
bahwa biaya administrasi itu nantinya diperuntukan bagi proses survey jika
dimungkinkan serta biaya keberangkatan Ketua Tim Penjaringan dan tim
penjaringan lainnya dalam rangka membawa berkas para Calkada ke DPP Partai
Berkarya di Jakarta.
“Itu biaya administrasi
yang nantinya digunakan untuk survey dan pengantaran berkas calkada ke DPP,”
tutupnya. (SBS/02)
Post a Comment
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!