Namlea, SBS
Tiga pimpinan
DPRD Kabupaten Buru, M Roem Soplestunny SE sebagai Ketua (Partai Golkar), Dali
Fahrul Syarifudin S.Kom sebagai Wakil Ketua (PPP) dan Djalil Mukaddar SP,
sebagai Wakil Ketua (PKB), periode 2019-2024 telah ditetapkan dalam sidang
paripurna, Jumat (25/6).
Sidang paripurna
penetapan ketua dan dua wakil ketua DPRD Buru periode 2019-2024 itu dipimpin
Dali Fahrul Syarifudin dan turut dihadiri Bupati Buru, Ramly Ibrahim Umasugi
SPi MM, Dandim 1506/Namlea, Letkol INF Syarifuddin Aziz, Kapolres Pulau Buru,
AKBP Ricky Purnama Kertapati, Sekda Buru Drs Ahmad Assagaf dan sejumlah
pimpinan OPD di lingkup Pemkab Buru.
Sidang paripurna
berjalan lancar dan tenang, serta dihadiri 24 anggota dewan. Sementara mantan
ketua DPRD periode lalu yang sebelumnya sempat di SK kan oleh DPP Partai Golkar
namun kemudian posisinya dibatalkan dan diganti dengan Muhammad Roem
Soplestunny berhalangan hadir.
Usai pengesahan
penetapan tiga pimpinan dewan, Roem dalam penjelasan singkatnya kepada
wartawan, terlebih dahulu mengucapkan Alhamdulillah syukur karena paripurna
penetapan pimpinan DPRD sudah selesai.
"Saya
selaku Ketua DPRD dari Partai Golkar,
Wakil Ketua dari PPP, Pa Dali Fahrul Syarifudin, dan dari PKB, pa Djalil
Mukaddar,"jelas Roem.
Menurut
Roem, posisi ketua yang akan
disandangnya ini bukan jabatan untuk berevoria. Melainkan satu tugas besar dari
partai yang diemban sebagai pimpinan di
lembaga DPRD Buru.
"Insya
Allah beta berharap, bahwa ke depan Beta dan pa Dali dan pa Djalil bisa
bersinergis mengayomi teman-teman di lembaga ini dengan baik, sehingga
sinergitas kita bersama DPRD dan Pemkab (eksekutif) bisa berjalan lancar,"
yakinkan Roem.
Dengan mengayomi
dan sinergitas yang baik, DPRD bersama eksekutif bisa bergandengan tangan
menyelesaikan target pembangunan yang telah tertuang dalam RPMJ.
"Insya
Allah RPJMD, pa Ramly dan Pak Amos bisa
kita jalankan dengan efektif dan terlaksana dengan baik,"pungkas Roem.
Sebelum mengakhiri
penjelasan singkatnya, Roem juga berharap kepada bupati agar segera
menyampaikan hasil paripurna penetapan pimpinan DPRD Buru kepada Pemerintah
Propinsi Maluku.
"Agar pak
Gubernur bisa menerbitkan SK supaya pimpinan DPRD Buru bisa segera dilantik,
karena di bulan November ini sudah menunggu banyak agenda penting, terutama
pembahasan APBD 2020," tandas Roem.
Sementara itu,
Dali Fahrul Syarifuddin sebelum menutup sidang pengesahan dan penetapan tiga
pimpinan dewan, mengatakan atas dasar penetapan ini, proses pembentukan
Pimpinan DPRD ini diteruskan Kepada Gubernur melalui bupati guna diresmikan
melalui Keputusan gubernur sebagaimana isyarat tata tertib dan merupakan agenda
yang merupakan tugas Tugas pokok pimpinan sementara.
Dengan demikian
Agenda penetapan pimpinan menjadi tugas kedua yang Telah dirampungkan dalam
kaitan fasilitasi Pembentukan pimpinan defenitif, setelah pembentukan Fraksi
yang sebelumnya telah diselesaikan.
Olehnya Itu,
secara Pribadi Dali bersyukur Karena
tugas yang memberbani pundak ini telah Semakin Berkurang Seiring Dengan
Penetapan Pimpinan Dewan Yang Hanya Menunggu Pelantikannya. (SBS/11)
Post a Comment
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!