Close
Close

Calkada Bursel Mulai Berebut Rekomendasi Demokrat

Namrole, SBS 
Sejak Tim Penjaringan Calon Kepala Daerah (Calkada) DPC Partai Demokrat Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Rabu (30/10) sejumlah Calkada pun mulai mengutus Tim Penjaringan untuk mengambil formulir pendaftaran di partai besutan Susilo Bambanng Yudhoyono itu, Kamis (31/10).

Ketua Tim Penjaringan DPC Partai Demokrat Kabupaten Bursel Ruben Tasane kepada wartawan di kediamannya, Kamis (31/10) mengaku bahwa pada hari pertama pembukaan tidak ada Calkada yang datang mengambil formulir pendaftaran, tetapi di hari kedua ada 5 Calkada yang sudah mengambik formulir pendaftaran.

“Calkada yang sudah ambil formulir hari ini terdiri dari pasangan Pak Bahtiar La Galeb – Sami Latbual, Pasangan Pak Uli Pawa – Alfons Lesnussa serta Pak Musa Souwakil. Pak Musa ambil formulir sebagai Calon Bupati. Kemarin belum ada karena kita masih persiapan berbagai hal di Sekretariat,” kata Ruben.

Ruben yang juga Bendahara DPC Partai Demokrat Kabupaten Bursel ini mengaku bahwa selain Calkada yang sudah mengambil formulir pendaftaran, ada sejumlah Calkada yang juga telah menghubungi pihaknya untuk mengambil formulir dalam waktu dekat.

“Sudah ada yang via telepon dan via WhatsApp bahwa dalam waktu dekat mereka akan datang mengambil formulir,” ungkapnya.

Mantan anggota DPRD Kabupaten Bursel ini menjelaskan bahwa pihaknya akan membuka pendaftaran Calkada hingga tanggal 14 November 2019 mendatang.

“Waktu pengambilan formulir mulai kemarin sampai tanggal 7 November 2019 dan tanggal 8 - 14 November 2019 itu pengembalian,” urainya.

Soal besaran mahar politik yang harus dibayarkan oleh setiap Calkada ketika mengembalikan berkas pendaftaran, Ruben belum dapat merincihkannya.

“Iya nanti saya lihat di Juknisnya dulu,” ucapnya.

Namun, mantan Ketua Partai Demokrat Kecamatan Namrole ini, setiap Calkada tetap dikenakan biaya administrasi.

“Disitu memang setelah pengembalian, kami akan turun untuk memperkenalkan semua Calkada ke Kecamatan-Kecamatan, kita ada butuh kost sedikit untuk kepentingan itu. Kemudian, ada juga untuk pengurusan berkas Calkada ke DPD maupun ke DPP,” jelasnya.
Calkada Tak Ambil Formulir di Golkar

Sementara itu di hari ke 4 Penjaringan di Partai Golkar Kabupaten Bursel, ternyata tidak ada Calkada yang datang mengambil formulir pendaftaran, kendati ada Calkada yang telah mengkonfirmasi Tim Penjaringan DPD II Partai Golkar Kabupaten Bursel untuk mengutus timnya mengambil formulir pendaftaran.

“Iya. Tidak ada yang datang. Tadi Bakal Calon Bupati Sahlan Tomia sampaikan bahwa LO akan datang, tapi sampai jam sekarang tidak datang juga,” kata Ketua Tim Tim Penjaringan DPD II Partai Golkar Kabupaten Bursel Sunardi Gura Mamulati kepada wartawan di Namrole, Kamis (31/10).

Untuk diketahui, sejak dibukanya penjaringan di DPD II Partai Golkar Kabupaten Bursel, sebanyak 19 Calkada yang telah mengambil formulir pendaftaran, yang terdiri dari pasangan Bahtiar La Galeb – Sami Latbual (BISA) yang mengambil formulir pendaftaran, Rabu (30/10).

Kemudian di harui Selasa (29/10) sejumlah Calkada yang mengambil formulir pendaftaran terdiri dari pasangan Faisal Amin Souwakil - Saul Tasane (SOLTAN), Syahroel A. E. Pawa – Akfons Lesnussa. Selanjutnya, Abdul Mutalib Laitupa (AMAL) sebagai Calon Bupati, serta Nickolaus Nurlatu, Frans N T Kuara, dan Gerson Selsily Calon Wakil Bupati.

Sedangkan untuk hari pertama, Senin (28/10) sejumlah Calkada yang telah mengambil formulir pendaftaran terdiri darti Masrudin Solissa, Safitri Malik Soulisa, Hadji Ali, Musa Souwakil, Abdurahman Soulisa, Idrus Wally, Elissa Lesnussa, Saiful Loilatu, Muhammad Mukaddar.

Mamulati menjelaskan bahwa DPD II Golkar Kabupaten Bursel membuka pendaftaran dari tanggal 28 Oktober hingga tanggal 10 November 2019.

“Kami start dari tanggal 28 Oktober bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda dan Ditutup pada 10 November bertepatan dengan hari Pahlawan. Jadi dari tanggal 28 Oktober sampai tanggal 2 November itu waktu pengambilan formulir pendaftaran dan nanti tanggal 5 sampai tanggal 10 November itu pengembalian berkas calon,” teranganya.

Dijelaskan, berdasarkan Juklak dari DPP Partai Golkar harus ada LHKPN sebagai salah satu persyaratan bagi calon kepala daerah yang ingin mendaftarkan diri di Partai Golkar.

“Sampai hari ini pendaftaran di Golkar gratis dan tanpa mahar, hanya saja sesuai juklak dari DPP itu bagi calon yang ingin mendaftar di Partai Golkar harus menyerahkan LHKPN, minimal ada surat tanda terima dari KPK karena partai Golkar tidak mau rugi ketika memberi rekomendasi kepada calon yang nantinya bermasalah dengan keuangan atau kasus korupsi,” ucapnya.

Selain, tanggal pengambilan dan pengembalian berkas calon, Mamulati menuturkan akan ada sebuah sesi atau panel yang disiapkan oleh Partai Golkar yang nantinya digunakan untuk mempertemukan para calon kepala daerah agar dapat menyampaikan visi dan misi bakal calon.

“Sesuai hasil pleno terbuka itu akan disipakan sebuah panel untuk penyampaian visi misi dari kandidat. Dan akan disesuaikan dengan jadwal dari DPD I karena mereka dari DPD I harus hadir dalam penyampaian visi misi tersebut. Jadwalnya sementara ditunggu dari DPD I Partai Golkar,  yang jelas setelah tanggal 10 itu akan kami umumkan,” tutupnya. (SBS/01)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

Previous Post Next Post