Namrole, SBS
Tim Penjaringan
Calon Kepala Daerah (Calkada) DPD II Partai Golkar Kabupaten Buru Selatan
(Bursel) sudah memberikan waktu bagi 22 Calkada yang telah mengambil untuk
mengembalikan berkas pendaftaran sejak Selasa (5/11) hingga Minggu (10/11)
mendatang.
Hanya saja,
hingga Rabu (6/11) belum ada satu pun Calkada yang datang mengembalikan berkas
pendaftaran.
“Kemarin sampai
hari ini kosong, jadi kita santai-santai saja,” kata Ketua Tim Penjaringan DPD
II Partai Golkar Kabupaten Bursel Sunardi Gura Mamulati kepada wartawan di
Sekretariat Tim Penjaringan, Rabu (6/11).
Kendati begitu,
Mamulati mengaku sudah ada beberapa Calkada yang telah mengkonfirmasi waktu
pengembalian berkas mereka.
“Ada sejumlah
Calkada yang sudah konfirmasi untuk kembalikan berkas hari Jumat (8/11) dan
Minggu (10/11),” terangnya.
Ia menjelaskan,
Calkada akan mengembalikan berkas itu terdiri dari Abdul Mutalib Laitupa yang
rencananya akan dilakukan pengembalian Jumat (8/11) pukul 115.00 WIT, Nikolas
Nurlatu Minggu (10/11) pukul 09.00 WIT, Muhammad Mukadar hari Minggu (10/11)
pukul 11.00 WIT, Hadji Ali hari Minggu (10/11) pukul 14.00 WIT, pasangan
Bahtiar La Galeb – Sami Latbual hari Minggu (10/11) pukul 15.00 WIT, Zainudin
Booy hari Minggu (10/11) pukul 17.00 WIT.
“Sedangkan
pasangan Syahroel AE Pawa – Alfons Lesnussa hanya menginformasikan akan
mengembalikan berkas Minggu (10/11), tetapi pukul berapa belum diinformasikan,”
terangnya.
Sementara yang
belum mengkonfirmasi waktupengembalian terdiri dari Masrudin Solissa,
Abdurahman Soulisa, Elisa F Lesnussa, Faisal Souwakil, Idrus Waly, Safitri
Malik Soulisa, Saiful Loilatu, Saul Tasane, Frans Tuara dan Gerson Selsily.
Mamulati mengaku
bahwa masih ada Calkada yang terkesan ragu-ragu untuk mengembalikan berkas
pendaftaran di Partai Golkar, kendati ramai saat mengambil formulir
pendaftaran.
Lanjut Mamulati,
saat proses pengembalian nantinya, para Calkada ini akan diberikan kesempatan
untuk menyampaikan Visi dan Misinya, tetapi untuk pendalaman Visi dan Misinya
akan dilakukan di DPD I Provinsi Maluku setelah dinyatakan lolos dari tahapan
di tingkat Tim Penjaringan Kabupaten dan diundang ke DPD I Provinsi Maluku.
Dimana, sesuai
Petunjuk Teknis (Juknis) yang dipedomani oleh pihaknya, maka dari 22 Calkada
yang mengambil formulir pendaftaran di Partai Golkar, pasti aka nada yang gugur
sebelum melakukan pendalaman visi dan misi di DPD I Provinsi Maluku, karena
Calkada yang diusulkan maksimal berjumlah 10 orang dan minimal 5 orang untuk
Calon Bupati dan Wakil Bupati.
Sedangkan, untuk
Calon Bupati saja, yang mendaftar di Partai Golkar berjumlah 16 orang. Jadi,
jika ada yang tidak memenuhi syarat, maka bisa saja Calon Bupati yang diusulkan
hanya 5 orang setelah diplenokan oleh Tim Penjaringan bersama Pengurus DPD II
Partai Golkar Kabupaten Bursel.
Untuk diketahui,
22 Calkada yang telah mengambil formulir pendaftaran di Partai Golkar terdiri
dari Zainudin Booy, Siradjan Tomnussa, Hadji Ali, Sahlan Tomia, pasangan
Bahtiar La Galeb - Sami Latbual (BISA), pasangan Faisal Amin Souwakil - Saul
Tasane (SOLTAN), pasangan Syahroel AE Pawa- Alfons Lesnussa. Selanjutnya, Abdul
Mutalib Laitupa (AMAL), Nickolaus Nurlatu, Frans N T Kuara, Gerson Selsily,
Masrudin Solissa, Safitri Malik Soulisa, Musa Souwakil, Abdurahman Soulisa,
Idrus Wally, Elissa F Lesnussa, Saiful Loilatu dan Muhammad Mukaddar.
Sedangkan Bakal
Calon Wakil Bupati, Julianus Seleky yang sebelumnya telah mengkonfirmasi untuk
mengambil formulir pendaftaran pada hari Kamis (31/10), ternyata tidak mengutus
timnya untuk mengambil formulir pendaftaran hingga Sabtu (3/11). (SBS/01)
Post a Comment
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!