Close
Close

Panselda CPNS Bursel Harus Teliti dan Cermat

Namrole, SBS 
Proses pendaftaran dan pemberkasan seleksi CPNS Kabupaten Buru Selatan (Bursel) telah dimulai sejak tanggal 13 November 2019.

Banyak peserta CPNS yang berlombah-lombah untuk mengikuti tes tersebut demi mengabdikan diri di kabupaten Bursel.

Menyikapi euforia ini, Anggota DPRD Bursel dari Partai Golkar, Vence Titawael mengingatkan kepada Panitia Seleksi Daerah (Panselda) Kabupaten Bursel yang nantinya mememeriksa berkas administrasi agar dapat melakukannya dengan cermat serta penuh dengan ketelitian.

Karea menurutnya, Bursel sudah mendapat pengalam berharga pada seleksi CPNS di tahun 2018 lalu, dimana pada tes CPNS itu, Panselda Bursel kecolongan dengan lulusnya salah satu peserta CPNS, padahal setelah di komplain oleh Universitas Pattimura, baru diketahui bahwa yang bersangkutan tidak pernah lulus pada universitas tersebut dan telah terbukti ijazah yang digunakan adalah ijazah bodong alias palsu.

“Menurut saya pengalaman merupakan guru yang berharga, terkait dengan itu, maka panitia seleksi CPNS tahun 2019 ini yang dibentuk oleh Pemda Bursel harus lebih hati-hati dan cermat dalam melakukan seleksi administrasi bagi setiap pelamar CPNS, bahkan lebih jauh dari itu panita seleksi harus melakukan verifikasi faktual dengan mengecek langsung ijasah setiap orang mengikuti CPNS di Bursel, sehingga mamastikan legalitas dan originalitas ijasah tersebut,” ujar Titawael.

Pengacara mudah yang kini menjadi Anggota DPRD Bursel periode 2019-2024 ini menambahkan, hal itu perlu dilakukan oleh Panselda sehingga nantinya para pelamar yang mendaftar untuk formasi Kabupaten Bursel bisa benar-benar pelamar yang legal dari segi administrasi.

“Pengecekan itu perlu dilakukan, sehingga tidak ada yang lolos administrasi dengan menggunakan ijasah yang diduga kuat palsu seperti yang terjadi pada seleksi CPNS di tahun yang lalu,” ujarnya.

Dirinya menegaskan, langkah pengawasan akan dilakukan khususnya untuk komisi I DPRD yang akan memanggil kepala BKPSDM untuk mengingatkan akan hal ini demi mencegah jangan sampai hal tersebut terjadi kembali, sebab jika hal ini terulang kembali sudah pasti dari segi kepentingan kuota,  daerah pasti rugi karena kuotanya berkurang secara otomatis karena telah terpakai oleh pengguna ijazah palsu.

Sehingga dirinya mengaharapkan semua Panselda dapat lebih profesional dan maksimal dalam melakukan verifikasi berkas peserta CPNS.

“Ini pun menjadi perhatian dan konsen kita bersama termasuk didalamnya Komisi I DPRD Kabupaten Bursel, dimana rencananya Komisi I akan mengundang kepala BKPSDM Bursel untuk mengingatkan hal tersebut diatas, sehingga harapan kita bersama untuk mencari dan menemukan CPNS yang berkualitas dari berbagai sisi dan yang nantinya bisa memberikan konstrubusi positif bagi perkembangan dan kemajuan Bursel dapat tercapai sesuai harapan kita bersama,” tandasnya.

Hal senada pun ditegaskan oleh Ketua  Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI) Kabupaten Bursel, Wadut Loilatu, dimana menurut Loilatu, pihak BKPSDM harus lebih mendetail soal pemeriksaan berkas peserta seleksi CPNS. 

Hal ini dimaksud agar kesalahan yang terjadi di tahun 2018 tidak terjadi pada proses seleksi CPNS kali ini.
Wadut Loilatu (Dedy)
"LAMI Bursel mengingatkan kepada kepala BKPSDM agar tidak mengulangi kecolongan dalam pemberkasan seperti tahun kemarin," ujar Loilatu.

Loilatu menegaskan, hal ini harus di antisipasi oleh pihak BKPSDM, sebab saat ini banyak orang yang hanya membeli ijazah tanpa melalui perkuliahan dan pada akhirnya terjadi masalah saat mendaftar CPNS.

"Saat ini bisa jadi ada orang yang beli ijazah dan bisa melamar untuk ikut CPNS. Ini harus menjadi perhatian bersama, sebab sangat disayangkan sekali jika ini tidak disikapi dengan jelih oleh Panselda CPNS, sudah pasti kerugian ada di pihak Pemda Bursel," pungkasnya. (SBS/02)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

Previous Post Next Post