Namlea, SBS
Masyarakat
Dilibatkan dalam dalam penyusunan AMDAL dan izin lingkungan pembangunan RSUD
Tipe C di Kota Namlea, Kabupaten Buru, Maluku.
RSU Tipe C yang
dianggarkan bakal menelan dana DAK dari Kementrian Kesehatan mencapai Rp.300
milyar lebih itu, proses Amdal dan izin lingkungannya kini sedang digarap
secara serius."RSUD ini berada di atas lahan seluas 5 ha dengan luas
bangunan 5.442,85 meter bujur sangkar, karena itu wajib memiliki dokumen
AMDAL,"jelas Direktur RSUD Namlea, dr Helmy kepada Siwalima di Namlea,
kemarin (2/12).
Untuk menggarap
dokumen amdal ini, pihak RSUD Namlea telah menunjuk perusahan konsultan CV
Tengkonindo Teknik Geospasial. Perusahan itu kini sedang serius mengananinya
dan selama dua hari lalu telah mengundang masyarakat dan pihak terkait,
termasuk dari Kantor Bappedal Propinsi Maluku guna berdiskusi.
Ir Muhammad
Anshori MSi dari Kantor Konsultan CV TTG menjelaskan, tujuan dilibatkannya
masyarakat dalam proses AMDAL dan izin lingkungan, agar masyarakat mendapatkan
informasi m ngenai rencana usaha dan atau kegiatan yang berdampak penting
terhadap lingkungan.
Selain itu, agar
masyarakat dapat menyampaikan pendapat dan atau tanggapan atas rencana kegiatan
yang berdampak penting terhadap pembangunan.
Kemudian
masyarakat dapat menyampaikan saran dan atau pendapat atas proses izin
lingkungan.
Sedangkan tujuan
dari studi AMDAL agar dapat mengidentifikasi rona lingkungan hidup, mengidentifikasi
rencana kegiatan yang dapat menimbulkan dampak penting terhadap lingkungan
hidup.
Serta
memperkirakan dan mengevakuasi dampak penting terhadap lingkungan hidup,
merencanakan upaya pengelolaan lingkungan hidup, dan merencanakan pemantauan lingkungan
hidup.
Dalam diskusi
dengan masyarakat terdampak dengan lokasi proyek yang berbatasan antara Desa
Namlea dan Desa Siahoni, Kecamatan Namlea, Kabupaten Buru ini, masyarakat
menyambut positif pembangunan rumah sakit tersebut.
Terkait dengan
pengelolaan lomba cair dan padat yang bakal dihasilkan saat rumah sakit
tersebut kelak beroperasi, masyarakat sungguh yakin akan dibangun juga tempat
pengolahan limbanya, sehingga tidak dibuang sembarangan ke lingkungan
pemukiman.
Sementara itu,
dr Helmy lebih jauh menjelaskan, kalau RSUD Tipe C ini kelak akan menjadi
rumahsakit rujukan yang menampung pasien rujukan dari rumahsakit terdekat.
Rumah sakit ini
pada tahap awal telah dibangun bangunan utama rawat jalan dan administrasi..
Kemudian pada
tahap kedua, dibangun bangunan IGD, rawat inap (1) dan kamar jenazah.
Sedangkan pada
tahap ketiga, dibangun bangunan tindakan dan intensif care, rawat inap (2), dan
bangunan IPSRS.
"Rumah
sakit ini juga dibangun dengan tetap membangun konsep air bersihnya dan juga
konsep airlimbahnya,"demikian dr Helmy. (SBS/11)
Post a Comment
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!