Close
Close

Partai Hanura Perpanjang Waktu Pendaftaran Hingga 6 Desember


Namrole, SBS  
Para Calon Kepala Daerah (Calkada) Kabupaten Buru Selatan (Bursel) masih diberikan waktu untuk mengambil formulir pendaftaran maupun mengembalikan berkas pendaftaran di Sekretariat Tim Penjaringan Calkada DPC Partai Hanura Kabupaten Bursel di Penginapan Cande Modat Namole, mulai Selasa (3/12) hingga Jumat (6/12) mendatang.

Ketua Tim Penjaringan Calkada DPC Partai Hanura Kabupaten Bursel, Moh Nur Nurlatu kepada Wartawan melalui WhatsApp, Senin (2/12) mengaku pihaknya mulai perpenjang waktu penjaringan sejak Rabu (3/12).

“Ya besok kita lanjut susuai pengumuman,” kata Nurlatu.

Dirinya menjelaskan bahwa, sebelumnya Tim Penjaringan telah menyampaikan pengumuman kepada setiap Calkada terkait dengan adanya agenda Partai Hanura di Makassar, maka Sekretariat Tim Penjaringan diliburkan sejak tanggal 29 November – 2 Desember 2019.

Ia menjelaskan bahwa hingga saat ini baru 1 Calkada yang mengembalikan berkas pendaftaran pada hari Rabu (2/11) lalu.
Sedangkan, jumlah Calkada yang telah mengambil formulir pendaftaran telah tercatat sebanyak 19 orang.
Untuk diketahui, ada 19 Calkada yang telah mengambil formulir pendaftaran di Sekretariat Tim Penjaringan Calkada DPC Partai Hanura Kabupaten Bursel terdiri dari 11 Calon Bupati dan 8 Calon Wakil Bupati.

Untuk Calon Bupati terdiri dari Syahroel AE Pawa, Sahlan Tomia, Abdurahman Soulissa, Safitri Malik Soulisa, Bachtiar La Galeb, Elisa F Lesnussa, Masrudin Solissa, Frets Lesnussa, Muhammad Mukaddar, Abdul Muthalib Laitupa dan Idrus Waly.

Calon Wakil Bupati terdiri dari Sami Latbual, Nikolaus Nurlatu dan Frans Nicolas Kuara, Tos Teslatu, Gerson Eliezer Selsily, Sedek Bahta dan Muhammad Nasir Solissa serta Julianus Seleky.

Ia mengaku Partai Hanura tetap terbuka untuk putra putri terbaik ini yang ingin berkompetisi dalam Pilkada Bursel dengan tiket Partai Hanura yang saat ini memiliki 2 kursi di DPRD Kabupaten Bursel.

Olehnya karena itu, lanjut Nurlatu yang juga Sekretaris DPC Partai Hanura Kabupaten Bursel ini, pihaknya tetap stay di Sekretariat Tim Penjaringan untuk menunggu kedatangan Calkada yang ingin mengambil formulir pendaftaran maupun melakukan proses pengembalian berkas pendaftaran. (SBS/01)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

Previous Post Next Post