Close
Close

Tasane : Pemda Bursel Harus Maksimalkan Sektor-Sektor Pendongkrak PAD


Namrole, SBS 
Pemerintah Buru Selatan (Bursel) melalui Dinas Pendapatan harus bekerja ektra untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang jika ditertibkan dengan sebaik mungkin akan menghasilkan PAD yang cukup besar bagi Kabupaten Bursel.

Demikian hal ini diungkapkan salah satu politisi Muda Partai Golkar, Betsy Tasane kepada media ini di Namrole, Selasa (18/12/19).

Menurut Tasane, dari berbagai sumber yang ditemui, dan mencermati APBD Bursel, bisa dibilang semua hanya bersumber dari DAK dan DAU yang berasal dari pemerintah pusat, sementara PAD Bursel sendiri masih sangat kecil, padahal jika dilihat dari sumber-sumber pendapatan dan kalau digali secara baik dan maksimal, banyak sumber yang dapat menambah PAD Kabupaten Bursel.

“Ambil contoh PAD yang belum dimaksimalkan secara baik dan maksimal adalah iklan dan reklame serta rumah makan dan restoran,” ucapya.

Mantan Caleg Partai Golkar dapil Leksula - Kepala Madan ini mejelaskan, untuk pemasangan iklan dan reklame seperti baliho dan spanduk, kalau dihitung rata-rata satu baliho dalam satu bulan jika dibayar Rp 300 ribu, sudah berapa banyak yang diperoleh daerah dalam satu tahun.

“Apalagi pada moment-moment seperti saat ini, jika satu orang pasang lima spanduk saja berapa yang daerah dapat jika itu di maksimalkan untuk pembayaran pajak dan penyewaan tempat spanduk atau baliho. Apalagi jika sampai 10 orang memasang masing-masing 5 baliho, coba dihitung saja berapa PAD yang diterima daerah ini,” ujarnya.

“Namun, yang menjadi pertanyaannya adalah, apakah pada sektor iklan dan reklame tadi sudah maksimal pembayaran pajak dan sewa tempatnya atau belum? dan siapa-siapa saja yang taat dalam membayar pajak dan yang tidak membayar pajak, ini yang menjadi persoalan sekaligus menjadi tantangan besar bagi Dinas Pendapatan Bursel,” tambahnya.

Untuk sektor rumah makan dan restoran juga harus menjadi perhatian Pemda Bursel melalui Dinas Pendapatan setempat.

“Kalau pengamatan selama ini, hampir tidak ada rumah makan dan restoran yang membayar pajak, padahal pajak itu bersumber dari konsumen bukan dari pemilik rumah makan dengan kebijakannya adalah 10 persen dari biaya makan. Rata-rata rumah makan ini tidak memberlakukan hal itu, padahal peraturan daerahnya ada dan semua sudah di atur dalam peraturan tersebut,” paparnya.

Dirinya menjelaskan, jika satu rumah makan dalam satu bulan saja menyetor Rp 2 Juta untuk daerah, maka dalam satu tahun itu kurang lebih Rp.20 juta telah diterima oleh daerah untuk satu rumah makan.

“Itu baru satu rumah makan, sedangkan di Bursel ini sudah banyak rumah makan dan restoran yang beroperasi. Jika dihitung rata-rata ada 25 rumah makan, dikali Rp.20 juta dalam setahun, sudah berapa banyak PAD yang diterimah daerah,” ucapnya.

Bahkan dirinya menegaskan, untuk iklan reklame dan restoran atau pun rumah makan harus dimaksimalkan sebaik mungkin, dan pemberlakukan pajaknya harus sesuai dengan Perda yang telah ditetapkan.

Sebab, urainya, berdasarkan informasi dari sumber-sumber terpercaya dan dilihat dilapangan, sebagian besar orang yang memasang spanduk menggunakan papan reklame itu tidak membayar, baik itu pajaknya maupun sewah tempatnya dan ini harus dilihat secara jeli oleh Dinas pendapatan.

Sambungnya, pajak reklame itu jika dimaksimalkan dalam setahun daerah bisa mendapat 30 sampai 40 juta, itu minimal dan rumah makan pun demikian. Tetapi jika mempelajari dokumen APBD dan dokumen yang lain, PAD dari sektor reklame dan rumah makan ini sangat kecil, bahkan bisa dibilang tidak kelihatan pendapatannya sehingga ini menjadi tantangan besar bagi Dinas Pendapatan untuk melihat hal ini dan membenahinya dengan tujuan untuk meningkatkan PAD Kabupaten Bursel.

“Selaku anak daerah, saya meminta agar pihak Dinas Pendapatan dapat berkoordinasi dengan SatPol PP Bursel untuk menertibkan mereka-merka yang tak membayar pajak tersebut. Ini harus dimaksimalkan tanpa memandang bulu atau apa dan siapa dia, agar dalam memaksimalkan pendapatan baik iklan dan reklame atau pun rumah makan dan restoran semua dapat tertib sesuai dengan apa yang telah diatur dalam Perda,” tandasnya. (SBS/02)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

Previous Post Next Post