Namlea, SBS
Sebanyak 13 SD
dan 10 SMP di Kabupaten Buru difatwa wajib belanjakan dana BOS Afirmasi dan BOS
kinerja pada PT Mutiara Permata Bangsa dengan item belanja jenis barang dan
harga sudah diplot dari perusahan tersebut.
Keterangan yang
berhasil dikumpulkan menyebutkan, jenis barang yang difatwa wajib dibeli dari
PT Mutiara Pertama Bangsa sebagaimana tertera dalam formulir pesanan untuk BOS
Afirmasi meliputi Tablet Advan G Tab 8 inch 8001 seharga Rp.2 juta.
Kemudian item
belanja lainnya meliputi perangkat komputer Lenovo V130-14, infocus projector
(INI 14xv), D-LINK Wireless AC1200 Dual Band Gigabait Router (DIR-842) dan
perangkat penyimpanan eksternal merk Toshiba Carvio Ready 3.0 dengan total
harga Rp.23.999.999.
Sedangkan untuk
BOS Kinerja wajib belanjakan satu perangkat komputer merk Lenovo V530-151CB PC,
Laptop merk V130-14, jaringan nirkabel D-KINK Wireless AC1200 Dual Band Gigabit
Router(DIR-842), serta penyimpanan eksternal merk Toshiba Carvio Ready 3.0
total senilai Rp.18.999.999.
"Kita sudah
tidak bebas memilih belanjakan dana BOS Afirmasi dan Bos Kinerja, mulai dari
jenis barang, item barang dan harga barang semua sudah dipatok
mereka,"keluhkan salah satu sumber kepala sekolah di Buru.
Menanggapi hal
itu Kadis Pendidikan Kabupaten Buru, Abdurrahim Umasugi SPd MPd yang
dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya, Senin (6/1), menegaskan tidak ada
arahan resmi dari Diknas yang dipimpinnya terhadap 23 kepala SD dan Kepala SMP.
Ia memilih tidak
mau berkomentar banyak dan menjanjikan agar wartawan mendengar langsung
keterangan dari bawahannya yang diduga mengarahkan para kepsek tersebut.
"Mereka
tidak berada di tempat.Saya akan panggil agar mereka sendiri yang memberikan
penjelasan langsung,"tegas Abdurrahim Umasugi.
Sementara itu
informasi yang berhasil dihimpun wartawan koran ini lebih jauh menyebutkan,
pada TA 2019 lalu dana BOS Afirmasi dan BOS Kinerja yang dikucurkan pempus ke
Propinsi Maluku sebesar Rp. 55,868 milyar
dan dijatahkan untuk 256 sekolah yang dinilai sudah terjangkau pelayanan
internet meliputi SD, SMP hingga SMA.
Khusus untuk
Kabupaten Buru dikucurkan dana BOS Afirmasi dan BOS Kinerja total sebesar
Rp.7,822 milyar, untuk 13 SD, 10 SMP dan 3 SMA.
Nilai dana BOS
Afirmasi dan BOS Kinerja untuk setiap sekolah berfariatif, karena disesuaikan
dengan jumlah murid/siswa rombongan belajar di sekolah tersebut.
Untuk SD di Buru
dua sekolah tercatat sebagai penerima terbesar masing-masing Rp.184 juta karena
melaporkan jumlah murid sasaran prioritas sebanyak 80 orang.
Sedangkan untuk
SMP penerima terbesar tercatat SMPN 11 Buru dengan siswa sasaran prioritas 150
orang.
Sebanyak 13 SD
yang mendapat kucuran dana itu meliputi, SDN 4 Waeapo, SDN 9 Waeapo, SDN 6
Namlea, SDN 9 Airbuaya, SDN 4 Lolongquba, SDN 5 Waplau, SDN 5 Waelata, SDN 2
Airbuaya, SDN 11 Lolongquba, SDN 10 Lolongquba, SDN Karangjaya, dan SDN 13
Waelata.
Sedangkan 10 SMP
penerima meliputi , SMPN 11 Buru, SMPN 6 Buru, SMPN 15 Buru, SMPN 20 Buru, SMPN
21 Buru, SMPN 22 Buru, SMPN 32 Buru, SMPN 30 Buru, SMPN 41 Buru, dan SMPN 31
Buru.
Namun yang
memiriskan hati,dana BOS yang menjadi jatah 23 SDN/SMPN di Buru total sebesar
Rp.6,136 milyar itu difatwa oleh oknum pejabat pada Diknas Buru, agar para
kepala sekolah belanjakan seluruh dana tersebut lewat perantaraan BLIBLI di
situs belanja online SILPAH yang dikelola Kementrian Pendidikan Nasional namun
hanya pada satu perusahan tercatat atas nama PT Mutiara Permata Bangsa.
"Uang hanya
numpang mampir di rekening sekolah dan kami difatwa wajib beli dari PT Permata
Bangsa,"ungkap kepsek yang meminta agar namanya tidak dikorankan.
Beberapa kepsek
yang ditemui mengatakan hal yang sama, mereka mengaku difatwa oleh oknum
pejabat di diknas Buru dengan dalih kalau PT Mutiara Permata Bangsa sebagai
perusahan pemenang tender di Kementrian Pendidikan Nasional yang memenangkan
pengadaaan perangkat internet di sekolah penerima dana BOS Afirmasi dan BOS
Kinerja.
"Kalau
PT Mutiara Permata Bangsa sudah menang
tender, lantas kenapa dananya dikirim ke sekolah untuk dibelanjakan sendiri
oleh sekolah?"Soalkan para guru ini seraya menegaskan fatwa dari dinas
juga tidak diperkuat bukti hitam atas putih dan hanya disampaikan secara lisan.
Beberapa kepsek
ini menyebut nama Ajid Tihurua dan seorang pengurus DPD II Partai Golkar Buru
yang akrab dipanggil Bams. Konon keduanya intens melobi dan menghubungi para
kepsek agar wajib belanja perangkat internet dari PT Mutiara Permata Bangsa.
Para kepsek ini
telah disodori formulir pemesanan BOS Afirmasi dan BOS Kinerja. Walau pemesanan
melalui Blibli dan SIPLah, tapi tujuan beli hanya kepada satu perusahan PT
Mutiara Permata Bangsa.
"Barang
yang wajib dibeli juga sudah mereka tentukan.Padahal kalau dibelanjakan
sendiri, kami bisa punya pilihan mencari perangkat dengan kualitas terbaik dan
juga lebih murah,"beber sumber ini. (SBS/11)
Post a Comment
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!