Namrole, SBS
Hingga saat ini
belum ada tanda-tanda calon kepala daerah yang akan maju melalui jalur
independen dalam perhelatan Pilkada Bursel tahun 2020 ini.
Hal ini sesuai
keterangan yang diperoleh wartawan dari Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Syarif Mahulauw yang mengaku hingga saat ini
belum terlihat ada Calon Kepala Daerah (Calkada) Bupati dan Wakil Bupati Bursel
yang datang ke KPU Kabupaten Bursel untuk berkoordinasi maupun untuk mengikuti
tahapan di Pilkada Bursel.
“Sampai saat ini
belum ada Calkada jalur perseorangan yang datang berkoordinasi,” kata Mahulauw di kantornya, Senin (13/1).
Padahal, menurut
Mahulauw, pihaknya telah mengumumkan berbagai tahapan yang harus diikuti oleh
Calkada jalur perseorangan ejak bulan Desember 2019 lalu.
“Kami sudah
mengumumkan tahapannya sejak tanggal 3-16 Desember 2019 lalu,” jelasnya.
Setiap Calkada,
lanjut Mahulau bisa menyerahkan syarat dukungan Bakal pasangan calon Bupati dan
Wakil Bupati kepada KPU Kabupaten Bursel pada tanggal 19-23 Februari 2020.
Selanjutnya, KPU akan melakukan pengecekan jumlah dukungan dan sebaran tanggal
19-16 Februari 2020 serta melakukan
verifikasi administrasi dan kegandaan dokumen dukungan tanggal 27
Februari 2020 hingga 25 Maret 2020.
“Setiap Calkada
harus memasukan syarat dukungan minimal 5.270 KTP dengan penyebaran minimak di
4 kecamatan dari total 6 Kecamatan yang ada di Bursel,” tambahnya.
Setelah itu,
katanya, akan dilakukan penyampaian dukungan Bakal pasangan Calon Bupati dan
Wakil Bupati dari KPU Kabupaten Bursel kepada PPS pada tanggal 26 Maret 2020
hingga 2 April 2020 untuk selanjutnya dilakukan verifikasi factual di tingkat
desa/kelurahan tanggal 26 Maret 2020 hingga 15 April 2020.
Disamping itu,
katanya lagi, akan dilakukan rekapitulasi dukungan di tingkat Kecamatan tanggal
16-22 April 2020 dan rekapitulasi dukungan di tingkat Kabupaten Bursel tanggal
23-24 April 2020.
Tahapan
selanjutnya, kata Mahulauw, akan dilakukan pemberitahuan Hasil Rekapitulasi
Dukungan Bakal pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bursel tanggal
27-28 April 2020 dan diikuti dengan proses penyerahan syarat dukungan perbaikan
kepada KPU Kabupaten Bursel tanggal 29 April 2020 hingga 1 Mei 2020.
Pasca itu, akan
dilakukan pengecekan jumlah dukungan dan sebaran hasil perbaikan tanggal 29
April 2020 hingga 2 Mei 2020 serta verifikasi administrasi dan kegandaan
dokumen dukungan perbaikan tanggal 1-6 Mei 2020.
Sedangkan,
tanggal 10-12 Mei 2020 merupakan jadwal penyampaian syarat dukungan hasil
perbaikan pasangan calon, Bupati dan Wakil Bupati kepada PPS dan tanggal 10-18
Mei 2020 akan dilakukan verifikasi factual di tingkat desa/kelurahan.
Sementara,
tanggal 19-25 Mei2020 akan dilakukan rekapitulasi dukungan hasil perbaikan
tingkat kecamatan dan pada tanggal 26-27 Mei 2020 akan dilakukan rekapitulasi
dukungan hasil perbaikan di tingkat Kabupaten Bursel.
“Pada tanggal
9-15 Juni 2020 akan dilakukan pengumuman pendaftaran pasangan Calon dan
selanjutnya pendaftaran Calon, baik dari jalur perseorangan maupun partai akan
dilakukan pada tanggal 16-18 Juni 2020,” pungkasnya. (SBS/01)
Post a Comment
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!