Close
Close

Tokoh Adat Minta Pemerintah Beri Ganti Rugi Lahan Bendungan Waeapo Secepatnya


Namlea, SBS 
Pembangunan bendungan Waeapo di kabupaten Buru, Provinsi Maluku mengalami berbagai permasalahan dan yang paling fatal ada pada pembayaran lahan warga petuanan.

Untuk itu, Pemerintah Pusat melalui Kementerian PUPR cq Balai Sumberdaya Air (BSDA) Propinsi Maluku diminta secepatnya memberi ganti kerugian lahan dan tanaman milik masyarakat adat di areal Bendungan Waeapo yang kini sedang dalam proses pekerjaan.

Demikian sampaikan tokoh adat Raja Gunung, Kaksodin Ali Wael di hadapan awak media di sela-sela pertemuan mediasi masyarakat adat dengan Danramil Mako, Kapten Inf Tamrin Batuatas dan Kapolsek Waeapo, Ipda AE Poleonro bertempat di Waeapo, Selasa siang (28/1).

Ali Wael menjelaskan, semenjak proyek Bendungan Waeapo mulai digarap tahun 2018 lalu dengan anggaran total Rp.1,2 triliun, pemerintah tidak lebih dahulu membebaskan lahan dan tanaman masyarakat, sehingga sempat ada protes dan perlawanan yang memiliki lahan.

Bahkan, dalam beberapa kali pertemuan, pembicaraan soal lahan milik masyarakat adat itu tak kunjung selesai dan berimbas hingga saat ini belum adanya ganti rugi.

Dirinya sangat mengharapkan dalam pertemuan yang difasilitasi Danramil Mako ini, semuanya bisa selesai. Dimana pemilik lahan tanah adat, pemilik lahan kayu putih, pemilik kebun dan tanaman agar semuanya terdata dan diakomodir dengan baik.

Kemudian pemerintah, sesegara mungkin membayar hak-hak masyarakat. Soal ganti rugi ini Kaksodin Ali Wael tidak main-main.Bahkan beberapa kali ia sempat membawa masyarakatnya untuk "sasi" di pintu masuk lokasi proyek, sehingga kegiatan sempat terhenti beberapa waktu lalu.

Sedangkan, dalam pertemuan di kantor Koramil Mako yang dipandu Danramil Kapten Inf Tamrin Batuatas, berjalan lancar dan mulus serta diakhiri dengan makan siang bersama walapun ada pernyataan-pernyataan keras yang disampaikan masyarakat ada pada saat itu..

Para pemilik lahan, kebun, dan kayu semua didata dan dikroscek ulang kembali oleh semua yang hadir pada pertemuan itu. Dan didalam pertemuan itu, ada beberapa tokoh dari masyarakat adat yang memberikan kritikan keras terhadap pejabat di Kantor BSDA Propinsi Maluku.

Kapten Inf Tamrin Batuatas dihadapan masyarakat pemilik lahan, mengatakan akan melaporkan hasil pertemuan yang berjalan baik ini kepada atasannya Dandim 1506/Namlea.

Selanjutnya, Dandim akan meneruskan kepada Bupati Buru, guna ditindaklanjuti ke pihak-pihak terkait agar segera diselesaikan masalah tuntutan ganti rugi ini.

Informasi yang dikumpulan wartawan media ini, pengerjaan fisik Bendung Waeapo di lapangan masih berjalan terseret-seret  akibat masalah ganti rugi lahan dan tanaman yang belum kunjung rampung.
Bahkan, di lapangan, pihak konsorsium perusahan pemenang tender baru menggusur lahan milik Soa Wael dan Soa Latbual. Tapi pekerjaan fisik bendung masih belum tersentuh. Dan yang baru terlihat hanya ada bangunan-bangunan baru untuk perkantoran dan rumah tinggal karyawan yang akan menggarap proyek Bendungan Waeapo ini. Beberapa operator eksavator juga sedang melakukan pengerasan pada tebing-tebing yang sedang digusur. Ada karyawan juga yang sedang melakukan pengeboran.

Informasi dari pihak pemilik proyek, kalau sedang dikerjakan terowongan sepanjang 400 meter untuk memindahkan aliran air sungai, sehingga pada saat pekerjaan bendungan tidak akan terganggu. (SBS/08)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

Previous Post Next Post