Namrole, SBS
Sebanyak 32
siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri Simi, Kecamatan Waesama, Kabupaten
Buru Selatan (Bursel) terancam tak ikut ujian, baik itu simulasi Ujian Nasional
Berbasis Komputer (UNBK), Ujian Sekolah maupun UNBK.
Hal itu
dingkapkan anggota Komite SMK Negeri Simi yang juga tokoh adat Desa Simi, Ahmad
Buwael kepada wartawan di Namrole, Kamis (13/2).
“Dengan kondisi
SMK Negeri Simi saat ini, sebanyak 32 siswa terancam ikut ujian yang akan
berlangsung dalam waktu dekat,” kata Buwael.
Menurut Buwael,
setelah dilakukannya proses serah terima Kepala SMK Negeri Simi dari Usman Ali
Ihksan kepada Mahyudin Solissa pada hari Senin 10 Februari 2020 lalu yang
dilakukan oleh Kepala Bidang Pendidikan Luar Sekolah (PLS) Dinas Pendidikan
Provinsi Maluku Dahlan Solissa, aktivitas pendidikan di sekolah tersebut tak
berjalan normal lagi.
Sebab,
lanjutnya, pasca serah terima Kepala Sekolah di sekolah yang memiliki 1 guru
PNS dan 1 Pegawai Administrasi PNS serta 9 guru honor sekolah itu, ternyata
para guru honorer langsung menyatakan sikapakan mengudurkan diri.
“Akibatnya saat
ini aktivitas belajar mengajar di sekolah pun tidak berjalan. Bahkan tidak ada
guru yang masuk sekolah dan siswa pun sehari-hari yang masuk sekolah hanya 7-8
siswa saja,” ungkap Buwael.
Dikatakan,
langkah para guru honorer yang ingin mengundurkan diri itu merupakan bentuk
kekecewaan dari para guru atas proses serah terima Kepala Sekolah yang diduga
sarat dengan kepentingan politik Pilkada Kabupaten Bursel.
“Anehnya lagi,
proses serah terima itu tak diketahui sama sekali oleh Komite Sekolah maupun orang
tua murid. Kami sangat sesalkan proses ini karena diduga sarat dengan
kepentingan politik,” ucapnya.
Menurut Buwael,
seorang CPNS itu siap ditempatkan dimana saja. Tetapi setelah SK 100 persen,
maka proses mutasi yang dilakukan itu minimal karena melakukan kesalahan
administrasi dan tidak loyal terhadap pimpinan.
“Jadi, seseorang
dalam jabatan, minimal promosi jabatan bukan hukuman politik karena kepentingan
politik. Kalau begini, ya para siswa yang jadi korban,” paparnya.
Apalagi,
tambahnya, tanggal 18 Februari 2020 nanti direncanakan akan dilakukan simulasi
UNBK bagi 32 siswa di sekolah tersebut. Selanjutnya, pada tanggal 22 Februari
2020 akan diadakan Ujian Sekolah yang hasilnya akan menentukan lulus atau
tidaknya 32 siswa di sekolah tersebut.
“Sedangkan UNBK
akan dilaksanakan tanggal 16 Maret 2020 nanti. Tapi hingga saat ini simulasi
UNBK, Ujian Sekolah maupun UNBK terancam gagal dilaksanakan di SMK Negeri Simi,
karena pasca serah terima itu tidak ada persiapan apa-apa menjelang pelaksanaan
berbagai tahapan pendidikan yang turut menentukan masa depan anak-anak itu,”
paparnya.
Olehnya itu,
Buwael meminta kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Maluku untuk menyikapi
masalah ini sehingga ada solusi terbaik dan tidak mengorbankan masa depan 32
siswa ini demi kepentingan politik oknum-oknum tertentu.
Sementara itu,
salah satu orang tua siswa Abdulrof Latuapo kepada wartawan mengaku menyesalkan
langkah yang diambil oleh pihak Dinas Pendidikan Provinsi Maluku yang diduga
kuat dilator belakangi kepentingan politik dan mengorbankan masa depan 32 siswa
di sekolah itu.
“Sebagai orang
tua siswa kami sangat menyesalkan bila memang benar proses serah terima Kepala
Sekolah ini dilatarbelakangi oleh kepentingan dan intervensi politik tertentu,
sementara para siswa sudah diperhadapkan dengan proses pelaksanaan ujian yang
sudah di depan mata,” kata Latuapo.
Sesalnya lagi,
pasca menjabat sebagai Kepala Sekolah ternyata Mahyudin Solissa malas
melaksanakan tugasnya.
“Kalau Kepala
Sekolah yang baru ini sudah malas melaksanakan tugasnya dan para guru honorer
juga mengancam akan mengundurkan diri, lalu bagaimana nasib anak-anak kami yang
harusnya sudah dipersiapkan lebih baik lagi untuk menghadapi proses ujian,”
paparnya.
Ia berharap,
Dinas Pendidikan Provinsi Maluku tidak berniat mematikan masa depan 32 siswa di
sekolah ini dengan bersikap cuek atas kondisi di sekolah tersebut saat ini,
sebab jika hal ini dibiarkan berlarut-larut, maka Dinas Pendidikan Provinsi
Maluku harus bertanggung jawab.
“Kalau sampai
anak-anak kami ini tidak ikut ujian dan dinyatakan tidak lulus, maka Dinas
Pendidikan Provinsi Maluku harus bisa mempertanggung jawabkan masalah ini.
Sebab, mereka telah memunculkan masalah yang terjadi saat ini dan anak-anak
kami terancam jadi korban. Ini sangat kami sesalkan,” tuturnya.
Sementara itu,
Kepala Bidang PLS Dinas Pendidikan Provinsi Maluku Dahlan Solissa maupun Kepala
SMK Negeri Simi belum dapat dikonfirmasi hingga berita ini ditulis. (SBS/01)
Post a Comment
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!