Namrole, SBS
Masalah yang terjadi pada pembangunan bendungan Waeapo, Kabupaten Buru, Provinsi Maluku kian hari kian mengkuwatirkan.
Sebab pembangunan bendungan dengan aggaran trilyunan itu kini terancam gagal dibangun.
Hal ini dikarenakan, terjadi sejumlah masalah baik itu untuk pembayaran lahan adat, kewajiban-kewajiban Balai Wilayah Sungai (BWS) yang belum direalisasikan sesuai kesepakatan awal, dan ketidak profesionalisnya Jack T sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang tidak menghargai tokoh-tokoh adat dalam membangun komunikasi, hingga munculnya dugaan Korupsi berjamaah dengan nilai ratusan juta rupiah.
Salah satu anak adat Pulau Buru, Dominggus kepada media ini, Selasa (4/2/2020) menegaskan, jika BWS tidak bisa menindaklanjuti apa yang menjadi tuntutan tokoh-tokoh adat sesuai kesepakatan awal dan permintaan masyarakat adat khususnya untuk mengevaluasi PPK Bendungan Waepo (Jack T), maka apa yang telah di tegaskan oleh pimpinan tertinggi Marga Latbual (Matlea Latbual) akan terus dikawal dan hal itu tidak bisa diganggu gugat oleh siapapun.
“Kami marga Latbual sangat tunduk dengan apa yang telah ditegaskan oleh pimpinan kami (Matlea Latbual), dan jika Pihak BWS masih saja mempertahankan Jack T sebagai PPK, maka sudah pasti pembangunan bendungan tidak bisa berjalan karena lahan akan tetap kami palang,” ucap Dominggus dengan nada tegas.
Kata Pria yang akrab dipanggil Minggus ini, apa yang telah diperintahkan dan ditegaskan oleh Aris Latbual sebagai pimpinan tertinggi marga, maka secara otomatis perintah itu akan turun lurus dan dipegang teguh oleh seluruh anak cucu marga Latbual tanpa ada alasan dalam bentuk apapun.
“Apa yang disampikan oleh pimpinan kami adalah kehormatan yang harus kami jaga, kami pegang dan kami simpan sebagai sebuah perintah yang dititipkan dari pimpinan kepada kami. Dan perintah ini akan diamankan oleh seluruh anak cucu marga Latbual dimana saja dia berada,” paparnya.
Disamping itu, ia juga menyampaikan, jika ketegasan pimpinan marga Latbual tidak diindakan, ditambah pihak BWS yang mulai melenceng dari kesepakatan-kesepatan awal dengan masyarakat adat sebagai pemilik lahan, maka semakin lengkaplah dugaan kami sebagai masyarakat adat tentang ada apa dengan BWS sehingga masih saja mempertahankan Jack T sebagai PPK pembangunan Bendungan Waeapo.
Apalagi, lajutnya, saat ini sudah mulai tercium aroma-aroma tidak sedap terkait pembayaran uang untuk upacara adat yang patut diduga sudah mulai mengarah ke kasus korupsi.
“Kami tidak akan mundur sejingkalpun dari apa yang telah pimpinan kami tegaskan. Jangan lupa saat ini sudah mulai tercium orama-orama yang tidak sedap, dimana kesepakatan awal pembayaran Rp.700 juta namun direalisasikan menajdi Rp.900 juta. Ini berbahaya,” tandasnya.
Ia menegaskan, semua keluhan dari tokoh-tokoh adat akan tetap ditindaklanjuti oleh anak-anak adat yang berada di Kabupaten Buru, Kabupaten Bursel maupun di kota Ambon.
“Kami sudah bangun komunikasi dengan adik-adik kami yang saat ini sementara menempuh pendidikan di kota Namlea maupun kota Ambon, dan dalam waktu dekat mereka akan melakukan aksi utuk mengawal proses pembangunan Bendungan Waeapo. Tuntutan kami adalah evaluasi PPK, BWS harus merealisasikan Kewajibannya kepada masyarakat adat sesuai kesepakatan-kesepakatan yang telah dibangun secara bersama, dan meminta Aparat Penegak Hukum untuk mengusut tuntas dugaan korupsi berkelompok dengan nilai ratusan juta,” pungkasnya. (SBS/02)
Post a Comment
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!