Close
Close

Berintegritas dan Bebas dari Intervensi Politik Harus Dimiliki ASN


Namrole, SBS 
Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Buru Selatan (Bursel) harus memiliki integritas dan bebas dari intervensi politik.

“Perlu dibangun pegawai ASN yang memiliki integritas, profesional, netral dan bebas dari intervensi politik, bersih dari praktek korupsi, kolusi dan nepotisme dalam pelaksanaan kebijakan pemerintah, mampu menyelenggarakan kebijakan pemerintah, mampu menyelenggarakan pelayanan publik bagi masyarakat serta mampu menjalankan peran sebagai unsur perekat persatuan dan kesatuan bangsa berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara RI tahun 1945,” kata Sekda Kabupaten Bursel Iskandar Walla saat membaca sambutan Bupati Bursel Tagop Sudarsono Soulisa diselah-selah acara pelepasan ratusan peserta Latihan Dasar CPNS Golongan III dan Golongan II TMT April 2019 yang berlangsung di ruang Auditorium Kantor Bupati Bursel, Jumat (31/1).

Sebab, menurutnya, salah satu pertimbangan penting ditetapkannya Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara adalah dalam rangka pelaksanaan cita-cita bangsa dan mewujudkan tujuan negara sebagaimana tercantum dalam pembukaan Undang-Undang Dasar Negara RI tahun 1945.

Amanat Undang-Undang ASN sebagaimana tersebut memberikan gambaran dan pentingnya peran dan fungsi pegawai/ASN yang tidak hanya dituntut untuk bekerja profesional dan bersih dari praktek KKN, akan tetapi lebih dari itu, pegawai/ASN harus memiliki tanggungjawab besar sebagai perekat dan pemersatu bangsa, maka perlu dikembangkan kompetensi pegawai/ASN selaku pelayan publik dalam rangka membangun sensifitas dan keahlian pegawai ASN dalam merespon berbagai dinamika sosial yang berkembang dalam masyarakat untuk diterjemahkan ke dalam berbagai kebijakan, program dan kegiatan pembangunan.        

“Dalam konteks inilah, sebelum saudara-saudari terjun ke dunia birokrasi pemerintahan, saudara-saudari perlu dibekali dengan berbagai pengetahuan dan keahlian sehingga memiliki kapasitas dan kompetensi yang memadai agar mampu menjalankan tiga (tiga) fungsi dan peran sebagai Aparatur Sipil Negara yakni sebagai pelaksana kebijakan pemerintah, penyelenggara pelayanan publik dan perekat persatuan bangsa,” jelasnya.

Lanjutnya, latihan dasar yang akan ikuti oleh ratusan CPNS ini memiliki makna yang sangat strategis selain sebagai persyaratan utama dalam proses pengangkatan menjadi Pegawai Negeri Sipil tetapi memiliki tujuan yakni:

Pertama, Tujuan latihan dasar CPNS golongan III dan golongan II adalah untuk membentuk CPNS yang memiliki pengetahuan dan wawasan sebagai pelayan masyarkat yang baik, dan

Kedua, Tujuan latihan dasar CPNS golongan III dan golongan II adalah untuk membentuk Pegawai Negeri Sipil yang profesional yaitu PNS yang karakternya dibentuk oleh nilai-nilai dasar PNS, sehingga nantinya mampu melaksanakan tugas dan perannya secara profesional sebagai pelayan publik.

“Untuk itu, pesan saya kepada seluruh peserta latihan dasar CPNS, agar learning spirit atau semangat belajar dapat tercipta selama mengikuti latihan dasar nantinya, dan jangan dipadamkan selama masa mengabdi saudara kepada pemerintah. semangat belajar tersebut dapat anda implementasikan  dalam mengatasi persoalan-persoalan yang nantinya akan dihadapi selama latihan dasar berlangsung,” katanya.
Dengan semangat belajar itu, katanya lagi, para CPNS dapat menyerap dan memahami bahkan dapat menerapkan semua substansi pada setiap materi latihan yang akan diperoleh.

Demikian juga dengan, semangat belajar tersebut, para CPNS nantinya dapat menghadapi ujian akhir dan tantangan lainnya dalam latihan dasar dengan sukses dan prestasi yang membanggakan.

“Kepada saudara-saudari peserta saya ucapkan selamat mengikuti latihan dasar CPNS baik Golongan III maupun Golongan II, semoga saudara-saudari sekalian dapat mengikutinya dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab agar dapat lulus dengan predikat yang baik dan hendaknya menjaga nama baik pemerintah Kabupaten Buru Selatan selama mengikuti latihan dasar, baik di Balai BPSDM Provinsi Maluku di Ambon untuk peserta Golongan III, maupun pada BKPSDM Kabupaten Buru di Namlea untuk peserta Golongan II sampai dengan sekembalinya saudara-saudari ke tempat tugas masing-masing,” tuturnya. (SBS/01)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

Previous Post Next Post