Ambon,
SBS
Apa yang telah
dijanjikan pemerinta Kota Ambon (Pemkot Ambon) tidak bisa dikatakan janji
kosong, tapi apa yang telah dijanjikan untuk menutup tempat lokalisasi Tanjung
Batumerah akhirnya resmi ditutup pada Kamis 6 Februari 2020.
Lokalisasi yang
berada ditengah pusat Kota Ambon itu ditutup dan disaksikan oleh perwakilan
Kementerian Sosial RI, Forkopimda Kota Ambon, Para tokoh Agama, Para Pimpinan
Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon sekaligus ditandai
dengan penandatanganan deklarasi penutupan dan penyerahan bantuan kepada
penerima manfaat.
Dalam acara itu
pula disertai dengan pemulangan secara resmi 52 orang Pekerja Seks Perempuan
(PSP) yang akan dipulangkan ke daerah asal masing-masing.
Walikota Ambon,
Richard Louhenapessy menyampaikan, alasan penutupan lokalisasi ini merupakan
kebijakan nasional sebagai upaya untuk menjaga lingkungan dimana lokalisasi itu
berada agar bisa berkembang sama seperti lingkungan lainnya. Dan kebijakan
sosial yang diambil tentunya memiliki dampak.
Selanjutnya lingkungan sekitar dapat terhindar
dari kemungkinan tersebarnya virus-virus yang berimplikasi negatif bagi
kesehatan.
Disamping itu, alasan
lainnya adalah kepentingan pembinaan lingkungan bagi anak-anak yang tumbuh dan
berkembang disekitar lokalisasi ini.
“Atas penutupan
lokalisasi ini, Pemkot Ambon tidak akan menutup mata terhadap dampak dari
kebijakan yang diambil hari ini” papar Walikota.
Terkait penutupan
lokalisasi, lanjut Walikota akan terus dikawal sampai para PSP ini dipulangkan
ke daerah asal paling tidak diserahkan kepada Dinas Sosial daerah masing masing
dengan disertai berita acara penyerahan.
Direktur
Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang Kementerian Sosial
RI, Waskito Budikusumo ditempat yang sama menuturkan, setelah penutupan
lokalisasi ini Kementerian Sosial RI akan memonitor dan bekerjasama dengan
daerah asal PSP agar kehidupan para PSP bisa lebih baik lagi.
Sekretaris Kota
(Sekkot), A.G. Latuheru selaku ketua tim koordinasi penutupan lokalisasi menjelaskan,
komitmen pemerintah dalam upaya penutupan lokalisasi prostitusi di Indonesia
bukan sekedar wacana, ini dibuktikan dengan telah ditutupnya 160 lokalisasi
termasuk lokalisasi prostitusi tanjung batumerah.
Latuheru katakan,
tim telah melakukan langkah-langkah persiapan penutupan lokalisasi, mulai dari
rapat koordinasi, penetapan lembaga kesejahteraan sosial (LKS) sebagai
pendamping PSP, pendataan PSP, hingga melakukan sosialisasi dan pembinaan.
Dari hasil verifikasi
data oleh tim Kemensos dan pendamping LKS terdapat 110 perempuan yang bekerja
di lokalisasi ini, 25 orang diantaranya bekerja sebagai pramusaji.
Dari jumlah
tersebut beberapa diantaranya sudah lebih dulu pulang ke daerah asalnya, dan
tersisa 52 orang yang akan dipulangkan oleh Pemkot. (SBS/12)
Post a Comment
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!