Close
Close

Diduga Korupsi, GMNI Demo Kades Oki Baru


Namrole, SBS 
Kepala Desa (Kades) Oki Baru Gambir Latbual diduga telah melakukan praktek korupsi terhadap Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) Tahun 2017-2020 bernilai miliaran rupiah.

Atas dugaan itu, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) yang dipimpin oleh Sarif Latbual selaku Kordinator Lapangan (Korlap) melakukan aksi demo di Kantor Inspektorat Kabupaten Bursel, Kantor Bupati Bursel dan Kantor DPRD Kabupaten Bursel, Senin (3/2).

Para pendemo tersebut datang dengan menumpangi mobil truk dan membawa sejumlah parmplet maupun Bendera GMNI dan mengawali aksi demo di Kantor Inspektorat Kabupaten Bursel pukul 10.30 WIT. Dimana, setelah berorasi beberapa saat, para pendemo yang kemudian ditemui oleh Kepala Inspektorat Kabupaten Bursel Ismid Thio.

Kepada Ismid Thio, Sarif Latbual meminta hasil pemeriksaa Inspektorat di Desa Oki Baru harus disampaikan ke pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Namlea. Tetapi, Thio mengaku bahwa Rekomendasi hasil pemeriksaan sudah pernah disampaikan kepihak Kejari Namlea, kendati menurut Sarif, dari hasil konfirmasinya kepada pihak Kejari Namlea, pihak Kejari Namlea tidak pernah menerima surat Rekomendasi dimaksud.

Setelah berorasi dan mendengar penjelasan Thio, Sarif dan puluhan pendemo lainnya kemudian menuju ke Kantor Bupati Bursel dan menggelar aksi serupa di halaman Kantor tersebut.

Pendemo tidak berorasi lama, sebab setelah beberapa menit berorasi, Asisten I Setda Kabupaten Bursel Alfario Soumokil kemudian menemui pendemo lantaran Bupati Bursel Tagop Sudarsono Soulissa dan Sekda Kabupaten Bursel Iskandar Walla tidak berada di tempat.

Kepada Soumokil, Sarif dan kawan-kawan kemudian menyerahkan pernyataan sikap pendemo yang berisi delapan poin tuntutan, yang terdiri dari : Pertama, Meminta kepada DPRD Kabupaten Buru Selatan untuk menyikapi dan menindaklanjuti persoalan dugaan korupsi Dana Desa di Desa Oki Baru yang merugikan seluruh masyarakat Desa Oki Baru.

Kedua, Meminta kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Buru Selatan (Bupati dan Sekdaa) untuk segera mencopot jabatan Kepala Desa, BPD dan Ketua BUMdes Desa Oki Baru karena telah melakukan dugaan mark up/korupsi berjamaah anggaran Dana Desa sebanyak miliaran rupiah yang merugikan Negara.

Ketiga, Mendesak Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Buru Selatan untuk segera mungkin memamggil Kepala Desaa, Sekretaris, Bendahara, BPD dan Ketua BUMdes Desa Oki Baru untuk mengevaluasi kinerja Pemerintah Desa yang mengelola anggaran Dana Desa yang tidak pernah melakukan transparansi kepada seluruh masyarakat Desa Oki Baru dari Tahun 2017-2020.

Keempat, DPRD sesegera mungkin memanggil Kepala Inspektorat, BPBD Kabupaten Bursel dan Camat Namrole untuk bersama-sama dengan masa aksi untuk mengadakan hearing bersama di Kantor DPRD Kabupaten Bursel terkaait kinerja dan fungsi control di setiap desa-desa se Kabupaten Buru Selatan, terkhususnya Desa Oki Baru yang sekarang ini terjadi mark up yang merugikan Desa Oki Baru, daerah dan Negara.

Kelima, Apabila Pemerintah daerah kabupaten Buru Selatan dan DPRD tidak menindak lanjuti masalah tersebut, maka kami masyarakat Desa Oki Baru akan menyegel Kantor Desa Oki Baru dan memogokan seluruh pekerjaan dan aktivitas pemerintah Desa Oki Baru.

Keenam, Sesegera mungkin DPRD Kabupaten Buru Selatan memanggil Kepala Inspektorat Buru Selatan untuk mengevaluasi kinerja Inspektorat yang membidangi fungsi kontrol di setiap desa yang ada di Kabupaten Bursel karena fungsi control inspektorat sangat lemah yang tidak menjalankan tugas dan wewenang sesuai dengan UUD 1945.

Ketujuh, Mempertegas DPRD dan pemerintah daerah, Bupati Kabupaten Bursel untuk segera memberhentikan seluruh Perangkat Desa, BPD dan Ketua BUMdes karena terjadi Dinasti kepemimpinan dalam Pemerintah Desa Oki Baru.

Kedelapan, Meminta kepada DPRD dan Inspektorat Kabupaten Bursel  untuk memeriksa Kepala Desa Oki Baru terkait pembelanjaan kendaraan roda empat dan roda dua yang diduga dibelanjaka memakai anggaran Dana Desa Oki Baru DD/ADD. Jumlah roda empat 3 buah, rodah dua 6 buah, namun tidak diprioritaskan kepada masyarakat Desa Oki Baru .

Setelah menerima pernyataan sikap itu, Soumokil berjanji akan melanjutkannya kepada Bupati maupun Sekda agar bisa diresponi.

Mendengar penjelasan Soumokil, para pendemo kemudian melanjutkan aksi mereka di Kantor DPRD Kabupaten Burselpada pukul 12.40 WIT.

Sesampainya di Kantor Wakil Rakyat itu, ternyata 19 anggota DPRD setempat tidak berada di tempat dan hanya ada 1 anggota DPRD, yakni Yakob Dominggus Lesnussa dari Partai Perindo yang kemudian bersedia menerima para pendemo di Ruang Rapat.

Kepada Wakil Rakyat yang akrab disapa Yadus ini, para pendemo yang diwakili oleh Sarif Latbual, Salim Tasane (Tokoh Masyarakat), Naslim Latbual (Tokoh Pemuda) dan Bahri Tsane serta Sukiman Sapsuha selaku perwakilan masyarakat kemudian menyampaikan berbagai dugaan dosa korupsi yang selama inii dilakonioleh Kepala Desa, Kepala BPD, Sekretaris Desa, Bendahara Desa maupun Ketua BUMdes.

Menutup berbagai aspirasi yang disampaikan, Sarif kemudian menyampaikan Pernyataan Sikapserpakepada Yadus dengan harapan dapat diresponi secepatnya oleh lembaga wakil rakyat tersebut.

Setelah menerima pernyataan sikap tersebut, Yadus berjanji akan menyampaikan apa yang menjadi aspirasi para pendemo itu kepada para pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bursel agar dapat segera diresponi sesuai harapan bersama. (SBS/01,02)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

Previous Post Next Post