Close
Close

Jangan Percaya Calo CPNS


Namrole,  SBS 
Pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk CPNS tahun 2019 di Kabupaten  Buru Selatan (Bursel) akan dilakukan selama 7 hari terhitung dari tanggal tanggal 12 sampai 18 Februari 2019 berlokasi di ruang Computer Assited Test (CAT) Kantor BKPSDM Kabupaten setempat.

Menyikapi proses tes SKD itu, Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono Soulisa dalam sambutannya yang dibacakan Sekda Bursel, Iskandar Walla memintah agar para CPNS tidak mempercayai calo-calo yang mengkalim diri bisa meloloskan para peserta dalam setiap tes yang akan dilaksanakan.

Pasalnya, seleksi tes CPNS kali ini akan dikawal oleh semua pihak dan jika ada yang menempuh jalan-jalan melalui calo maka resiko akan ditanggung sendiri.

“Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya peserta CPNS, agar tidak percaya terhadap oknum-oknum tertentu, baik yang mengatas namakan pemerintah daerah, pejabat maupun pihak lain yang menjanjikan untuk meloloskan peserta menjadi Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Bursel dengan imbalan tertentu,” ujar Tagop dalam sambutannya yang dibacakan Sekda Bursel, Iskandar Walla pada saat upacara bersama para peserta CPNS di halaman upacara Kantor bupati Bursel, Selasa (11/2/2020).

“Sekali lagi saya tegaskan bahwa yang akan diterima menjadi CPNS benar-benar merupakan peserta terbaik dari hasil seleksi administrasi, tes kompetensi dasar, dengan menggunakan sistem CAT,” tegas Tagop.

Dirinya menghimbau kepada seluruh peserta yang mengikuti proses CPNS kali ini agar dapat menyiapkan diri dengan benar sehingga dapat tampil menjadi peserta dengan nilai terbaik pada formasi yang diinginkannya.

“Kepada seluruh peserta yang mengikuti rekrutmen ini, saya berharap untuk mempersiapkan diri dan berusaha menjadi yang terbaik sehingga dapat lolos menjadi CPNS Kabupaten Bursel pada formasi tahun 2019 ini,” himbau Tagop.

Tagop juga sampaikan, bahwa pengadaan tes CPNS tahun 2019 di Kabupaten Bursel berdasarkan ketentuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Republik Indonesia.

“Semua ketentuan itu dilaksanakan dengan tetap mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabel tanpa dipungut biaya apapun dan bebas dari Kolusi dan nepotisme,” tutup Tagop.

Sekedar diketahui, Kabupaten Bursel mendapat jata kuota CPNS dari pemerintah pusat sebanyak 178. Ini berdasarkan keputusan Menpan-RB Nomor 373 Tahun 2019 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bursel Tahun Anggaran 2019.

Kemudian ditindaklanjuti oleh Pemda Bursel dengan mengeluarkan surat pengumuman Nomor 130/ 108 Tentang Penetapan Kebutuhan/Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Dilingkungan Pemerintah Daerah Kebutuhan Bursel.

Dalam lampiran surat tersebut, telah diuraikan formasi untuk Tenaga Kesehatan sebanyak 55 formasi, untuk Tenaga Pendidikan sebanyak 58 formasi dan untuk tenaga teknis sebanyak 65 formasi. (SBS/02

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

Previous Post Next Post