Namrole, SBS
Polres Buru
menggelar sosialiasi Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) Kampanye menjelang
Pilkada Kabupaten Buru Selatan (Bursel)Tahun 2020.
Kegiatan
sosialiasi ini melibatkan seluruh pengurus Partai Politik yang ada di Bursel
dan berlangsung di Rumah Kopi One
Labuang, Jumat, (21/02).
Hadir dalam
kegiatan tersebut, Kasat Intelkam Polres Buru Iptu Sirilius Atajalim, Kanit I
Intelkam, Aiptu Ismail Rano bersama Anggota Polres Buru, Polsek Namrole dan
Perwakilan Partai Politik di Bursel.
Kasat Intelkam
Polres Buru, Iptu Sirilius Atajalim dalam sosialisasi ini menyampaikan bahwa,
kegiatan ini dalam rangka memberikan pemahaman dan persamaan persepsi terkait
proses penerbitan STTP Kampanye kepada pengurus Partai Politik di daerah
sebagai peserta Pemilu 2020.
Ia menjelaskan
sesuai Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2012
tentang tata cara pemberitahuan dan Penerbitan STTP Kampanye Pilkada 2020
merupakan kebijakan Polri dalam menciptakan situasi yang kondusif.
Atajalim
mengatakan, maksud kegiatan ini tidak lain adalah untuk menciptakan situasi
Kamtibmas yang aman, damai menjelang Pilkada Bursel pada tanggal 23 September
mendatang.
“Tujuan kegiatan
ini agar terdapat kesamaan pemahaman dan keseragaman dalam penerbitan STTP oleh
jajaran Polri kepada Parpol peserta Pemilu, yang akan melaksanakan kampanye
Pemilu sesuai jadwal yang telah ditetapkan," ungkapnya.
Menurut Atajalim,
dalam pelayanan STTP Kampanye nanti pihak Polres Buru juga akan mendirikan
Kantor Cabang di Bursel untuk melayani masyarakat maupun Perwakilan Parpol yang
akan memberitahukan kegiatan kampanye yang akan diadakan.
"Kami
sangat menyadari bahwa dalam menjaga Kamtibmas, Polri tidak bisa bekerja
sendiri sehingga kami mohon kerjasamanya dari seluruh komponen masyarakat untuk
ikut menjaga Kamtibmas dengan cara berpolitik secara sehat pada Pilkada Bursel
2020," tuturnya.
Setalah
penyampaian materi oleh Kasat Itelkam Polres Buru tersebut, kegiatan
dilanjutkan dengan diskusi bersama oleh perwakilan partai politik. (SBS/4)
Post a Comment
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!